DPRD Gresik Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani saat menyampaikan sambutan usai tiga ranperda disahkan anggota DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Much Abdul Qodir. SP/Grs
Bupati Fandi Akhmad Yani saat menyampaikan sambutan usai tiga ranperda disahkan anggota DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Much Abdul Qodir. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Gresik menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Ketiga regulasi baru itu adalah Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penyelenggaran Kearsipan, serta Perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.

Penetapan tiga perda dilakukan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, bertempat di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (24/10). 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menyampaikan atas ditetapkannya tiga perda berharap agar ketiga perda bisa memberikan manfaat.

"Semoga dengan ditetapkannya tiga perda dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Gresik," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, setelah tiga perda ditetapkan, agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyusun peraturan teknis.

"Jangan sampai perda setelah ditetapkan tidak bisa dilaksanakan karen perbup sebagai pedoman teknis pelaksanaan belum dibuat," tuturnya.

Untuk itu, Gus Yani (sapaan akrab Bupati Gresik) meminta kepada kepala dinas perpustakaan dan kearsipan agar segera menyusun perbup.

"Pak Budi Rahardjo selaku Kepala Dinas Perpustakaan harus segera menyusun pedoman teknis untuk membangun budaya literasi masyarakat dengan dukungan electronic library atau perpustakaan digital," paparnya.

Kemudian kepada dinas tenaga kerja, bupati meminta kepada Andhy Hendro Wijaya selaku kepala OPD terkait segera menyusun perbup sebagai pedoman teknis pelaksanaan kebijakan atas Perda tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan.

Ia juga minta kepala disnaker agar pengaturan tentang teknis pelaksanaan kebijakan atas pemenuhan tenaga kerja lokal. Baik tentang koordinasi penempatan, serta fasilitas calon tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kompetensi keterampilan kerja.

"Saya minta melakukan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja lokal. Sebab, hal ini bukan hanya kewajiban perusahaan. Namun, juga Pemkab Gresik. Kewajiban perusahaan mengisi lowongan pekerjaan paling sedikit 60 persen dari tenaga kerja lokal," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…