DPRD Gresik Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani saat menyampaikan sambutan usai tiga ranperda disahkan anggota DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Much Abdul Qodir. SP/Grs
Bupati Fandi Akhmad Yani saat menyampaikan sambutan usai tiga ranperda disahkan anggota DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Much Abdul Qodir. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Gresik menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Ketiga regulasi baru itu adalah Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penyelenggaran Kearsipan, serta Perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.

Penetapan tiga perda dilakukan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, bertempat di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (24/10). 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menyampaikan atas ditetapkannya tiga perda berharap agar ketiga perda bisa memberikan manfaat.

"Semoga dengan ditetapkannya tiga perda dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Gresik," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, setelah tiga perda ditetapkan, agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyusun peraturan teknis.

"Jangan sampai perda setelah ditetapkan tidak bisa dilaksanakan karen perbup sebagai pedoman teknis pelaksanaan belum dibuat," tuturnya.

Untuk itu, Gus Yani (sapaan akrab Bupati Gresik) meminta kepada kepala dinas perpustakaan dan kearsipan agar segera menyusun perbup.

"Pak Budi Rahardjo selaku Kepala Dinas Perpustakaan harus segera menyusun pedoman teknis untuk membangun budaya literasi masyarakat dengan dukungan electronic library atau perpustakaan digital," paparnya.

Kemudian kepada dinas tenaga kerja, bupati meminta kepada Andhy Hendro Wijaya selaku kepala OPD terkait segera menyusun perbup sebagai pedoman teknis pelaksanaan kebijakan atas Perda tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan.

Ia juga minta kepala disnaker agar pengaturan tentang teknis pelaksanaan kebijakan atas pemenuhan tenaga kerja lokal. Baik tentang koordinasi penempatan, serta fasilitas calon tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kompetensi keterampilan kerja.

"Saya minta melakukan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja lokal. Sebab, hal ini bukan hanya kewajiban perusahaan. Namun, juga Pemkab Gresik. Kewajiban perusahaan mengisi lowongan pekerjaan paling sedikit 60 persen dari tenaga kerja lokal," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…