SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati membuka kegiatan workshop peningkatan kapasitas literasi digital Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Mojokerto di Hotel Arayanna, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/10) sore.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto ini dilaksanakan selama dua hari (26-27/10/2022) dan diikuti oleh 57 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam paparannya menjelaskan, bahwa ada empat pilar literasi yang penting untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi, yaitu digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety.
“Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Selanjutnya ada digital culture merupakan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.
“Dasarnya adalah banyak masyarakat yang merasa ruang digital tidak ada aturannya, berbeda ketika di ruang fisik yang memiliki tata krama. Kita ingin tumbuhkan kembali bahwa ruang digital dan fisik tidak berbeda,” tambahnya.
Sementara itu, digital ethics adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Mengenai digital safety, petinggi Pemkab ini menyebutnya sebagai kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.
“Empat hal ini tertuang dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang sedang disusun oleh Kementerian Kominfo,” ungkapnya.
Ikfina berharap seluruh Kepala OPD yang mengikuti workshop ini memiliki kecakapan digital yang selanjutnya bisa diaplikasikan dan ditularkan kepada seluruh ASN lainnya di Kabupaten Mojokerto.
"Jika sudah diberi literasi digital maka saya tidak mau ada ASN Kabupaten Mojokerto yang tersandung kasus pelanggaran UU ITE akibat ketidakpahaman terkait bagaimana berperilaku di dunia digital," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto dalam laporannya mengatakan, era 4.0 revolusi industri telah merubah seluruh tatanan kehidupan manusia.
Adanya internet juga mendisturksi bagaimana segala hal telah berubah termasuk dalam berinteraksi sosial.
"Ternyata dalam interaksi dunia maya ada aturan main yang harus ditaati bersama agar tidak kena sanksi UU ITE," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Ardi, workshop ini dilakukan agar seluruh ASN memiliki kemampuan pada 4 area kompetensi digital literasi. Ini agar seluruh ASN Kabupaten Mojokerto semakin cakap digital.
"Seluruh materi akan disampaikan oleh narasumber selama dua hari. Dan khusus Kepala OPD hanya mengikuti pembukaan saja. Untuk itu kami berharap ilmu yang didapatkan hari ini bisa ditularkan kepada ASN lainnya," harapnya. Dwi
Editor : Moch Ilham