Kejari Tanjung Perak Terima Tahap II Kasus Medina Zein

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menerima pelimpahan Tahap II (tersangka dan barang bukti) kasus penipuan dengan tersangka Medina Susani alias Medina Zein. Pelimpahan Tahap II oleh penyidik Polrestabes Surabaya ini dilakukan di Kantor Kejari Tanjung Perak, Rabu (26/10).

"Hari ini kami menerima pelimpahan Tahap II, tersangka dan barang bukti kasus penipuan dari penyidik Polrestabes Surabaya," kata Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intelijen, Putu Arya Wibisana.

Putu menjelaskan, selain tersangka, Kejaksaan juga menerima pelimpahan barang bukti 9 buah tas merk Hermes berbagi tipe yang diduga palsu. Kasus ini, sambung Putu, berawal pada 28 Juli 2021 dimana tersangka Medina Zein menawarkan tas merk Hermes kepada saksi Uci Flowdea Sudjiati.

Penawaran itu, lanjut Putu, dilakukan Medina Zein melalui chat WhatsApp dengan mengatakan bahwa tas tersebut adalah asli merk Hermes. Atas penawaran tersebut, Uci Flowdea Sudjiati merasa tertarik dan membeli 9 buah tas merk Hermes dari Medina Zein. Saksi membayar pembelian tas tersebut dengan cara mentransfer kepada tersangka.

"Namun setelah diperiksa dan ditunjukkan kepada pihak Hermes International, tas tersebut adalah produk palsu," jelasnya.

Saksi pun, masih kata Putu, membatalkan pembelian tas tersebut dan meminta kembali uang yang telah di transfer kepada tersangka. Namun tersangka sama sekali tidak mengembalikan uang milik Uci yang sudah ditransferkan.

"Dari kasus ini saksi mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1,3 miliar lebih," tegasnya.

Ditambahkannya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Medina Zein dipersangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Kedua, yakni Pasal 378 KUHP.

"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera akan melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk disidangkan," pungkasnya. nbd

Berita Terbaru

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga di Atlanta, menghadirkan rivalitas panjang yang telah menghasilkan banyak momen bersejarah di panggung Piala Dunia. Tiket menuju partai…

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Meskipun Inggris sedikit diunggulkan untuk menang dalam waktu normal, peta kekuatan berbalik saat bicara opsi To Advance / To Qualify (tim…

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu skenario final impian Piala Dunia 2026 adalah Spanyol versus Argentina. Pertemuan kedua tim jika mampu melewati cadangan lawan…

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berbagai lembaga keuangan dan model statistik, termasuk beberapa bursa dan analisis dari Eropa, sempat menjagokan Belanda dan Inggris…

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan Inggris versus Argentina akan berlangsung di Stadion Atlanta, Amerika Serikat (AS), Rabu (15/7) waktu lokal atau Kamis (16/7)…

Febrie Akan Diperiksa Tim Khusus dari KPK

Febrie Akan Diperiksa Tim Khusus dari KPK

Kamis, 16 Jul 2026 01:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kini telah dibentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (…