Kejari Tanjung Perak Terima Tahap II Kasus Medina Zein

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menerima pelimpahan Tahap II (tersangka dan barang bukti) kasus penipuan dengan tersangka Medina Susani alias Medina Zein. Pelimpahan Tahap II oleh penyidik Polrestabes Surabaya ini dilakukan di Kantor Kejari Tanjung Perak, Rabu (26/10).

"Hari ini kami menerima pelimpahan Tahap II, tersangka dan barang bukti kasus penipuan dari penyidik Polrestabes Surabaya," kata Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intelijen, Putu Arya Wibisana.

Putu menjelaskan, selain tersangka, Kejaksaan juga menerima pelimpahan barang bukti 9 buah tas merk Hermes berbagi tipe yang diduga palsu. Kasus ini, sambung Putu, berawal pada 28 Juli 2021 dimana tersangka Medina Zein menawarkan tas merk Hermes kepada saksi Uci Flowdea Sudjiati.

Penawaran itu, lanjut Putu, dilakukan Medina Zein melalui chat WhatsApp dengan mengatakan bahwa tas tersebut adalah asli merk Hermes. Atas penawaran tersebut, Uci Flowdea Sudjiati merasa tertarik dan membeli 9 buah tas merk Hermes dari Medina Zein. Saksi membayar pembelian tas tersebut dengan cara mentransfer kepada tersangka.

"Namun setelah diperiksa dan ditunjukkan kepada pihak Hermes International, tas tersebut adalah produk palsu," jelasnya.

Saksi pun, masih kata Putu, membatalkan pembelian tas tersebut dan meminta kembali uang yang telah di transfer kepada tersangka. Namun tersangka sama sekali tidak mengembalikan uang milik Uci yang sudah ditransferkan.

"Dari kasus ini saksi mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1,3 miliar lebih," tegasnya.

Ditambahkannya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Medina Zein dipersangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Kedua, yakni Pasal 378 KUHP.

"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera akan melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk disidangkan," pungkasnya. nbd

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …