Tingkatkan Produktivitas Petani, Kementan Masifkan Penggunaan Pupuk Organik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam acara Training of Trainer (TOT), Rabu (26/10/2022).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam acara Training of Trainer (TOT), Rabu (26/10/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen terus mendorong para petani untuk meningkatkan produktivitas produksi beras. Beberapa langkah di antaranya dengan cara menggunakan varietas unggul, memperluas penggunaan pupuk organik dan melakukan pemupukan secara berimbang agar dihasilkan padi berkualitas.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa pertanian adalah sektor kunci yang bisa memperkuat ekonomi. Maka dari itu, diperlukan pendekatan baru dalam meningkatkan produktivitas. Caranya adalah memperkuat networking dan mengembangkan pupuk organik sebagai penyubur tanaman.

"Untuk mengantisipasi dan beradaptasi kita perlu 3 hal. Pertama memperkuat pendidikan, teori dan pertemuan seperti ini untuk membangun networking. Kedua kita bangun agenda dan manajemen sistem sebagai sebuah ilmu yang akan kita terapkan. Dan Ketiga merubah mindset dari para pelaku pertanian untuk berubah dengan kondisi yang ada. Salah satunya mengembangkan pupuk organik," kata Mentan SYL dalam acara Training of Trainer (TOT) yang digelar secara virtual, Rabu (26/10/2022).

Menurut Syahrul, sektor pertanian sudah sejak lama menjadi bantalan ekonomi nasional. Pertanian juga terbukti menjadi sektor pembuka lapangan kerja hingga berjuta-juta. Maka dari itu, generasi yang ada saat ini harus memperkuatnya dengan bekerja lebih keras lagi.

"Pertanian itu harus kita jaga bersama. Dan kita yang menjadi pejabat jangan sampai salah maintenance. Yang paling penting, kita jangan menjadi orang yang menghilangkan nilai-nilai kebangsaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan salah satu yang harus dilakukan bersama adalah melakukan pemupukan berimbang. Sistem tersebut sangat penting untuk mendukung tumbuh kembangnya sebuah tanaman. Namun, menurut Dedi, pemupukan juga tidak boleh berlebih karena bisa mengakibatkan erosi dan gagal tanam.

"Pemupukan tidak boleh berlebih. Kalau pupuk urea berlebih dia memasamkan tanah dan berbahaya. Akibatnya gampang tererosi dan cepat jenuh airnya. Disitulah bisa mengakibatkan gagal tanam," tutur Dedi.

Menurut Dedi, pemupukan adalah komponen utama pada sebuah tanaman. Oleh sebab itu, diperlukan keberimbangan baik urea maupun dengan proses perawatan. Salah satunya mengatur aliran air. Air sangat diperlukan pada sawah yang baru proses tanam. Namun, pengairan tidak boleh berlebih karena dapat merusak akar tanaman.

Pemerintah saat ini telah menyediakan pupuk subsidi dengan kapasitas 9 juta ton. Para petani bisa mendapatakan pupuk tersebut melalui sistem e-RDKK. Sistem itulah yang akan mendata siapa saja para petani yang berhak menerima pupuk.

"Basis dari pengajuan subsidi pupuk adalah RDKK. Jadi manakala ada lahan yang diluar domisili kecamatan, dia tidak mendapatkan pupuk. Solusinya kompromi saja, tidak boleh ada lahan yang tidak kebagian pupuk kalau sudah berhak dan sesuai SOP yang dikeluarkan oleh kementan," tandasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong para petani untuk membuat pupuk organik yang bisa dilakukan menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran hewan ternak. Petani bahkan bisa membuat sertifikasi untuk pembuatan pupuk organik berbasis bisnis.

"Bagaimana caranya mendapatkan sertifikasi? kalau untuk komersial itu harus uji mutu dan efektifitas bersama sama dengan kementan. Jadi di dalam sertifikasi organik itu yang paling penting adalah prosesnya, bukan hanya produknya," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…