Tingkatkan Produktivitas Petani, Kementan Masifkan Penggunaan Pupuk Organik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam acara Training of Trainer (TOT), Rabu (26/10/2022).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam acara Training of Trainer (TOT), Rabu (26/10/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen terus mendorong para petani untuk meningkatkan produktivitas produksi beras. Beberapa langkah di antaranya dengan cara menggunakan varietas unggul, memperluas penggunaan pupuk organik dan melakukan pemupukan secara berimbang agar dihasilkan padi berkualitas.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa pertanian adalah sektor kunci yang bisa memperkuat ekonomi. Maka dari itu, diperlukan pendekatan baru dalam meningkatkan produktivitas. Caranya adalah memperkuat networking dan mengembangkan pupuk organik sebagai penyubur tanaman.

"Untuk mengantisipasi dan beradaptasi kita perlu 3 hal. Pertama memperkuat pendidikan, teori dan pertemuan seperti ini untuk membangun networking. Kedua kita bangun agenda dan manajemen sistem sebagai sebuah ilmu yang akan kita terapkan. Dan Ketiga merubah mindset dari para pelaku pertanian untuk berubah dengan kondisi yang ada. Salah satunya mengembangkan pupuk organik," kata Mentan SYL dalam acara Training of Trainer (TOT) yang digelar secara virtual, Rabu (26/10/2022).

Menurut Syahrul, sektor pertanian sudah sejak lama menjadi bantalan ekonomi nasional. Pertanian juga terbukti menjadi sektor pembuka lapangan kerja hingga berjuta-juta. Maka dari itu, generasi yang ada saat ini harus memperkuatnya dengan bekerja lebih keras lagi.

"Pertanian itu harus kita jaga bersama. Dan kita yang menjadi pejabat jangan sampai salah maintenance. Yang paling penting, kita jangan menjadi orang yang menghilangkan nilai-nilai kebangsaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan salah satu yang harus dilakukan bersama adalah melakukan pemupukan berimbang. Sistem tersebut sangat penting untuk mendukung tumbuh kembangnya sebuah tanaman. Namun, menurut Dedi, pemupukan juga tidak boleh berlebih karena bisa mengakibatkan erosi dan gagal tanam.

"Pemupukan tidak boleh berlebih. Kalau pupuk urea berlebih dia memasamkan tanah dan berbahaya. Akibatnya gampang tererosi dan cepat jenuh airnya. Disitulah bisa mengakibatkan gagal tanam," tutur Dedi.

Menurut Dedi, pemupukan adalah komponen utama pada sebuah tanaman. Oleh sebab itu, diperlukan keberimbangan baik urea maupun dengan proses perawatan. Salah satunya mengatur aliran air. Air sangat diperlukan pada sawah yang baru proses tanam. Namun, pengairan tidak boleh berlebih karena dapat merusak akar tanaman.

Pemerintah saat ini telah menyediakan pupuk subsidi dengan kapasitas 9 juta ton. Para petani bisa mendapatakan pupuk tersebut melalui sistem e-RDKK. Sistem itulah yang akan mendata siapa saja para petani yang berhak menerima pupuk.

"Basis dari pengajuan subsidi pupuk adalah RDKK. Jadi manakala ada lahan yang diluar domisili kecamatan, dia tidak mendapatkan pupuk. Solusinya kompromi saja, tidak boleh ada lahan yang tidak kebagian pupuk kalau sudah berhak dan sesuai SOP yang dikeluarkan oleh kementan," tandasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong para petani untuk membuat pupuk organik yang bisa dilakukan menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran hewan ternak. Petani bahkan bisa membuat sertifikasi untuk pembuatan pupuk organik berbasis bisnis.

"Bagaimana caranya mendapatkan sertifikasi? kalau untuk komersial itu harus uji mutu dan efektifitas bersama sama dengan kementan. Jadi di dalam sertifikasi organik itu yang paling penting adalah prosesnya, bukan hanya produknya," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…