Nikita Mirzani Mogok Makan dan Susah BAB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Biasa hidup enak dan mewah, suasana Rutan Serang, Banten,  memaksa Nikita Mirzani beradaptasi dengan segala keterbatasan. Ter-update, Nikita Mirzani dikabarkan mogok makan hingga sulit buang air besar (BAB).

Hal itu diungkap oleh manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah saat mendatangi Rutan Serang. Dea mengatakan bahwa Nikita Mirzani tak mau makan selama di dalam rutan. Bahkan akibat tak mau makan tersebut Nikita disebut-sebut mengalami sembelit.

"Dia lagi nggak mau makan, lagi susah makan karena dia susah pup," kata Dea Hanifah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/10/2022). Sebenarnya kata Dea Hanifah, masalah sembelit Nikita Mirzani tidak hanya dialami saat ditahan di Rutan Serang.

Sebab, sudah seminggu ini, Nikita tengah mengalami sembelit.  "Dia dari seminggu yang lalu nggak bisa pup kan, jadi saya tanya kira-kira mau makan apa," ucap Dea.

Dhea pun mengantarkan pakaian hingga obat-obatan untuk Nikita. "Niki makannya engga ribet, semalem saya bawa pecel ayam,”ucapnya lagi.

Dhea menjelaskan, saat ini Nikita belum diperbolehkan bertemu dirinya. Namun, baju, buku, kacamata, dan obat-obatan yang dibutuhkan Nikita sudah diberikan. Barang-barang yang dibawakan hanya dititipkan kepada petugas Rutan yang berada di bagian depan saja.

"Belum sempet ketemu dan belum bisa ke dalem. Rencananya saya pasti setiap hari dateng," ujar Dhea.

Ia menambahkan, kondisi anak Nikita Mirzani terutama putra bungsunya, Arkana Mawardi, merasa kehilangan sosok ibu pasca-Nikita ditahan karena kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

 Pada malam pertama, Arkana menanyakan keberadaan ibunya hingga tidak bisa tidur. "Pasti namanya ibu apalagi yang kecil dia ga bisa lepas dari ibunya, dia nyariin gitu, sampe semalem anaknya engga tidur, rewel, kalo kita bilangnya lagi kerja, biasanya video call tapi sekarang ga bisa itu yang ditanyain," kata Dhea.

Dia pun berharap Nikita dapat kuat dan tabah menghadapi persoalan hukum yang sedang dihadapinya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas II B Serang Doddy Naksabani mengatakan, Nikita Mirzani menjalani hari pertama dengan beribadah dan mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan kerajinan tangan bersama tahanan wanita lainnya.

 "Nikita sejauh (ditahan) di blok wanita ini punya effort luar biasa, dia membuat kerajinan menyulam, tempat tisu, tempat rokok, ini luar biasa sekali, di dalam kondisinya baik-baik saja, malah ketawa-ketawa," kata Doddy.

 Doddy menyampaikan, sebelum mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan kerajinan, Niki sempat menjalani ibadah shalat Dhuha bersama tahanan lainnya pagi tadi. Walaupun, Nikita sejak masuk dalam kamar pada Selasa malam terlihat kaget dan tak bisa tidur. Hal itu manusiawi karena baru hari pertama ditahan. "Kegiatan Nikita sudah melakukan aktivitas ibadah, shalat Duha bersama temen-teman lain dari blok wanita. Sekarang di kamar istirahat," ujar Doddy.

 

Ikut Menyulam

Tidak hanya itu, bahkan Nikita sudah mengikuti beberapa kegiatan di Rutan Serang. 

Dody menerangkan, wanita yang kerap disapa Nyai itu juga hadir dalam kegiatan menyulam yang diagendakan Rutan Serang untuk para warga binaan.

"Tadi katanya ikut nyulam juga tuh ," terang Dody Naksabani.

Menurut Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah berbaur dengan tahanan lainnya.

"(Nikita Mirzani) sudah bisa berbaur dengan teman-teman yang lain," ujarnya.

Tidak ada perlakuan khusus kepada Nikita Mirzani selama ditahan di Rutan Serang.

Nikita Mirzani tidur satu sel bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno. Menurutnya, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.

Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang. "Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno.  "Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.

Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya. "Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.

"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.

Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.

 

Penangguhan

Di waktu bersamaan, Nikita Mirzani juga resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Permohonan itu disampaikan Nikita lewat pengacaranya, Fachmi Bahmid.

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," kata Fachmi kepada wartawan di Kejari Serang, Kamis (27/10/2022).

Fachmi mengatakan permohonan tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan. Dia mengaku belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita Mirzani.

"Kita ngobrol dengan argumentasi hukum soal persoalan ini, jadi tidak terlalu membahas mendalam mengenai pasal-pasal karena materi persidangan, kami hanya membahas bagaimana seseorang mengajukan hak untuk penangguhan, itu saja," ujarnya.

"Ini jadi sorotan karena kebetulan yang jadi tersangka adalah publik figur," sambungnya.

Pada Rabu (26/10) kemarin, Kajari Serang Deddy Simanjuntak menyebut penangguhan penahanan memiliki sejumlah syarat. Dia mempersilakan pihak Nikita Mirzani mengajukan permohonan agar dikaji oleh jaksa.

"Nah, itu semua tergantung dari pada tim JPU-nya apakah dikabulkan, apakah tidak jadi, murni bukan kewenangan Kajari tapi kewenangan dari JPU-nya," kata Deddy. jk,2, sr

Berita Terbaru

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …