Tempat Praktek Pengobatan Mahmud Tak Kantongi Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah tempat praktek pengobatan Mr. Mahmud.
Rumah tempat praktek pengobatan Mr. Mahmud.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Masyarakat harus lebih hati-hati memilih tempat praktik layanan kesehatan. Sebab, ditengarai banyak praktik layanan kesehatan tanpa izin yang sah dari pemerintah alias ilegal. 
 
Seperti layanan kesehatan milik Mahmud di Desa Gununggangsir, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dia yang berprofesi perawat dan masih bekerja aktif di RSUD Bangil, setiap hati membuka layanan kesehatan di rumahnya. Padahal dia tidak mengantongi ijin praktik perawat mandiri dari pemerintah, apalagi ijin praktik pengobatan secara medis. 
 
Ketika ditanya wartawan media ini, dia mengakui belum mengantongi ijin praktik dari pemerintah. Namun, setiap hari membuka praktik dari pukul 17.00 hingga pukul 21.00 WIB. Dia juga mengaku jika setiap pasien yang datang padanya dikenai tarif bervariasi antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
 
"Tarif segitu ongkos suntik plus obat generik," ucapnya, di rumahnya, Senin (31/10/2022).
 
Padahal seorang perawat tidak boleh menyuntik pasien tanpa ijin atau pendelegasian dari dokter. Apalagi mendiagnosa penyakit dan memberi obat tanpa resep dokter. Ini tidak hanya melanggar aturan hukum tapi juga membahayakan kesehatan pasien.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, sejauh ini  belum dapat ditemui untuk konfirmasi terkait  masalah tersebut.
 
Perlu diketahui, menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan, setiap layanan kesehatan harus mengantongi ijin praktik dari pemerintah. Begitu juga dengan praktik perawat mandiri, harus mengantongi SIPP ( Surat Ijin Praktik Perawat ) dari pemerintah daerah.
 
Syaratnya, seorang perawat profesi harus memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat. Hal itu adalah bukti tertulis yang berikan konsil keperawatan kepada perawat yang telah teregestrasi dengan syarat harus memiliki sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi. ris

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…