Polisi Tangkap Pasutri Sindikat Narkoba Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil membenkuk lima pengedar narkoba. Dua orang diantaranya yakni pasangan suami istri, yaitu LF (26) dan ARM (22), warga Kecamatan Tiris. 

Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni D (29), TR (25), dan DJ (21). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Gending.

Para pengedar ini merupakan sindikat yang bekerja sama mengedarkan barang haram tersebut.

Dari lima tersangka ini diamankan barang bukti sabu dengan berat total 1,82 gram. Juga bungkus klip, alat hisap atau bong, serta beberapa ponsel untuk transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Probolinggo, AKP Jayadi mengatakan, penangkapan terhadap lima tersangka bermula dari informasi masyarakat melalui call center Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838). Laporan itu menyebut tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tiris.

Satresnarkoba Polres Probolinggo kemudian menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian menangkap tersangka LF. Dari LF, diamankan barang bukti lima plastik klip berisi sabu dengan berat total 1,32 gram yang disembunyikan di bawah bantal.

Polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua tersangka lain, D dan TR. Keduanya kemudian diamankan.

Selain itu, keterangan tersangka LF juga menjadi bekal polisi menangkap DJ. Kepada polisi, LF mengaku sabu yang disimpan didapatkan suaminya, ARM dari DJ.

DJ lalu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Gending. Sayangnya, polisi tidak menemukan barang bukti sabu saat menggeledah rumah DJ namun mendapatkan ponsel yang digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba dengan seorang narapidana yang masih dalam tahanan.

Setelah DJ dibawa ke Polres Probolinggo, petugas mendapat informasi keberadaan ARM. Informasi itu menyebutkan ARM sedang berada di rumah kakek istrinya.

“Selanjutnya anggota berangkat ke lokasi dan memang benar tersangka ada di sana. Saat kami amankan dan lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika seberat 0,50 gram,” sebut Jayadi.

Lima tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati.

Berita Terbaru

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Demi keselamatan perjalanan angkutan umum, kususnya Bus dalam rangka jelang liburan Puasa dan Lebaran, bertepatan dengan pelaksanaan…

Pemdes Klurak Gelar Pelantikan Jabatan Perangkat Desa Klurak

Pemdes Klurak Gelar Pelantikan Jabatan Perangkat Desa Klurak

Rabu, 04 Feb 2026 15:32 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo -  Pemerintah Desa (Pemdes) Klurak Kecamatan Candi menggelar pelantikan perangkat desa baru, Rabu ( 4 Februari 2026 ) di Pendopo …

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…