Tolak Keras Usulan Apindo Soal No Work No Pay, Aspek: Pengusaha Semakin Rakus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) memberikan tanggapan mengenai usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan berisi fleksibilitas jam kerja dengan prinsip 'no work no pay' (tidak bekerja, tidak dibayar).

Presiden Aspek Mirah Sumirat menilai bahwa desakan Apindo kepada pemerintah itu membuktikan bahwa kelompok pengusaha hari ini semakin rakus dan hanya mementingkan keuntungan untuk dirinya sendiri.

Menurutnya, para pengusaha rakus belum juga puas walaupun sudah berhasil ‘melahirkan’ Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, namun masih saja terus menekan kehidupan pekerja atau buruh.

“Aspek Indonesia mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk menolak dengan tegas terkait permintaan aturan fleksibilitas jam kerja no work no pay yang tidak manusiawi tersebut,”kata Mirah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/11/2022).

Oleh sebab  itu, ia mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk menolak dengan tegas terkait permintaan aturan fleksibilitas jam kerja 'no work no pay' karena tidak manusiawi.

Menteri ketenagakerjaan, menurutnya, harus menunjukkan keberpihakannya kepada nasib pekerja atau buruh di Indonesia. Dia berujar jangan sampai pekerja atau buruh mengalami eksploitasi dari pengusaha.

"Karena kami adalah urat nadinya perekonomian Indonesia," ucapnya.

“Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh, baik perlindungan kepastian kerja, kepastian upah layak, dan kepastian jaminan sosial,” imbuhnya.

Selain itu, Mirah juga menyentil pernyataan Apindo yang berdalih perlunya aturan no work no pay untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalih Apindo itu dianggap hanya dibuat-buat, demi mencari alasan untuk lepas dari tanggungjawab membayar hak-hak pekerja atau buruh.

“Dalih Apindo itu hanya omong kosong, karena sebetulnya mereka tidak mau bertanggung jawab untuk mensejahterakan pekerja atau buruhnya sendiri,” ujarnya.

Tak hanya itu, Aspek juga mendesak pemerintah dan pengusaha untuk memaksimalkan peran serikat pekerja di setiap perusahaan, khususnya dalam menghadapi tantangan dunia usaha saat ini.

Mirah menilai masih banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk melakukan efisiensi perusahaan, tanpa harus melakukan PHK dan menghilangkan hak-hak normatif pekerja atau buruh. jk

Berita Terbaru

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mengoptimalkan penyesuaian pemanfaatan bantuan yang diberikan Rp8 juta pertahun untuk…

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jombang dalam beberapa pekan terakhir, memicu kenaikan sejumlah komoditas harga cabai…

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Paguyuban Pedagang Benpas Sore meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memfasilitasi lahan di sisi selatan kawasan Benteng…

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk …

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…