Pulihkan Ekonomi, Wali Kota Diskon Retribusi dan Restrukturisasi Pinjaman UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita dan Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto saat beberkan kiat sukses pulihkan ekonomi. SP/Dwy AS
Wali kota Ning Ita dan Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto saat beberkan kiat sukses pulihkan ekonomi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terbilang cepat bangkit dari dampak Pandemi Covid-19. Bahkan, kota kecil dengan tiga kecamatan ini terbukti berhasil menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Serangkaian jurus jitu dilakukan Pemerintah Daerah, diantaranya membuat kebijakan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) Kota Mojokerto yakni dengan memberikan potongan (Diskon) retribusi hingga 20 persen.

"Diskon retribusi 20 persen, bantuan Sarpras untuk memulai usaha 3.000 lulusan inkubasi wirausaha dan pelatihan serta pendampingan masif disegala bidang usaha," ucap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Ning Ita mengatakan pihaknya juga memberikan kemudahan berupa keringanan pembayaran pinjaman untuk modal usaha bagi pelaku UMKM di Kota Mojokerto.

"Restrukturisasi pinjaman bagi 11.569 UMKM, BPUM kepada 19.280 orang 2021-2022 melalui Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)," jelasnya.

Menurut dia, DiskopUKMperindag bekerjasama dengan PNM tanpa jaminan untuk permodalan atau pembiayaan pada usaha kecil mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Bahkan saat ini tercatat peningkatan pembiayaan tanpa jaminan kerjasama dengan PNM sebanyak 9.000 nasabah.

"Kita juga memfasilitasi akses pemasaran dan penjualan online maupun offline dan peningkatan jejaring pemasaran," ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga membangun sejumlah pasar tradisional pada 2021 hingga 2022 yang tujuannya untuk untuk mendongkrak perekonomian.

"Pembangunan pasar tradisional (Pasar rakyat ketidur/ Sembako 2021, pasar Rematik Ketidur/ Loak dan barang antik 2022) dan rencana 2023 pembangunan PLUT serta Sentra IKM," terangnya.

Upaya pemulihan ekonomi pandemi Covid-19 membuahkan hasil yang secara otomatis berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto.

Di antaranya 5,65 persen tahun 2019 dan minus -3,69 tahun 2020. Perekonomian tumbuh 3,65 persen di Tahun 2021 dan lima persen pada Juni 2022.

"Sektor penyumbang pertumbuhan ekonomi tertinggi adalah perdagangan dan jasa," kata Ning Ita.

Lalu kendala apa saja yang dihadapi dalam pemulihan ekonomi?

Wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini mengatakan ada beberapa kendala dalam pemulihan ekonomi seperti tingkat pendidikan SDM (Seluruh peserta inkubasi wirausaha adalah penerima Bansos yang pendidikannya terbatas).

Jumlah tenaga pendamping yang tidak sebanding dengan peserta inkubasi wirausaha.

Kemudian,  penduduk yang dimanjakan dengan fasilitas gratis (Pendidikan, kesehatan dan transportasi).

"Kondisi perekonomian global yang sedang menurun Pandemi yang belum berakhir secara resmi," imbuhnya.

Dikatakannya, pemulihan ekonomi ini juga turut didukung oleh tokoh masyarakat bahkan legislatif sehingga program berjalan baik dan lancar.

"DPRD memberikan dukungan dengan mengeluarkan Perda 2/2022 Penataan Pedagang dan Perda 4/2021 Kewirausahaan & Ekonomi Kreatif," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…