Incar Kabareskrim, yang Ditangkap Baru Kombes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Buntut Testimoni Ismail Bolong Soal Suap Tambang Ilegal

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong soal dugaan adanya aliran upeti dari tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, kini mulai ditindak lanjuti. Meski belum dibentuk tim khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, namun, hingga Minggu (13/11/2022) malam, untuk mengungkap aliran upeti tambang ilegal ke Kabareskrim sudah dilakukan. Salah satunya, yakni menjerat salah satu perwira polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol).

Perwira polri berpangkat Kombes itu, dikabarkan sudah ditangkap dan ditempatkan di dalam tempat khusus di Bareskrim Polri. Demikian hasil temuan investigasi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule.

Iwan mendengarkan informasi itu dari seorang sumber terpercaya di lingkungan Bareskrim Polri. Seorang anggota Bareskrim Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial YU disebut telah ditahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau suap kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Perwira menengah (pamen) itu telah ditempatkan khusus (patsus).

"Diduga telah melakukan upaya obstruction of justice (perintangan penyelidikan) dengan menekan Aiptu (Purn) Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," kata Iwan, Minggu (13/11/2022).

Padahal, sebelumnya, Iwan sudah mendesak kepada Kapolri untuk memeriksa dan menonaktifkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, terkait dugaan adanya aliran upeti dari tambang ilegal di Kaltim, seperti yang ditestimonikan oleh Ismail Bolong. Namun, hingga kini, tim Khusus belum dibentuk oleh Kapolri dan belum memeriksa Kabareskrim. Justru kini sudah menahan Kombes YU, yang diduga berasal dari lingkungan Bareskrim Polri.

 

Kapolri Sudah Menerima Laporan

Bahkan, dalam testimoni Ismail Bolong yang tersebar di dalam video viral berdurasi 12 menit itu juga sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Paminal Propam Polri.

Laporan hasil penyelidikan itu bernomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Dokumen LHP itu diserahkan Ferdy Sambo ke Kapolri saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

ProDem juga mendesak Propam Polri segera memeriksa Kombes YU karena telah melakukan pemaksaan video testimoni palsu Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Kemudian, mendalami dugaan pelanggaran lain yang berpotensi pidana yaitu penggelapan barang bukti kasus robot trading.

Dia mengatakan Bareskrim Polri adalah bagian dari Polri yang menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. Menurutnya, jika kepalanya "busuk" atau bisa disuap, maka jangan harap penegakan hukum yang dilakukan Polri dapat memberikan keadilan bagi masyarakat. "Dan benar seperti kata pepatah, ikan busuk dari kepala," kata dia.

 

KPK Siap Selidiki

Sementara, dalam testimoni Ismail Bolong itu, terkait dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, juga menyeret nama sang ratu Batu Bara, Tan Paulin. Tan Paulin sendiri oleh anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Agung dan KPK serta Bareskrim Polri untuk segera memproses hukum wanita asal Surabaya itu.

KPK sendiri siap membuka penyelidikan baru soal Tan Paulin, bila terkait temuan dan testimoni adanya tambang ilegal dan suap kepada para perwira Polri. "Silakan, kami pasti akan tindak lanjuti," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).

Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pengaduan harus membawa dokumen awal.

“Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya,” jelas dia.

Selain itu, KPK juga meminta kepada Aktivis ProDem untuk segera menyerahkan bukti temuannya soal setoran tambang ilegal ke Kabareskrim, pada KPK. "Saya harap data-data dokumen yang dimiliki (ProDem) bisa diserahkan kepada kami," lanjutnya.

Kasus ini mencuat usai tudingan miring dialamatkan orang yang mengaku bernama Ismail Bolong terhadap Agus Andrianto. Purnawirawan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang Rp6 miliar dari seorang pengusaha untuk mengamankan tambang ilegal.

Iwan Sumule pun juga sudah mengadukan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan menerima gratifikasi atau suap penambangan batu bara ilegal di Kaltim.

"Dalam rangka memberikan laporan terhadap gratifikasi atau suap atau penerimaan uang koordinasi yang disebut yang koordinasi kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto," ujar Iwan Sumule.

Namun, belakangan, tudingan itu dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Dalam bantahannya, Ismail mengatakan apa yang dia tuduhkan dalam video testimoninya tak benar. Dia pun mengaku tak mengenal Agus.

Ismail justru mengatakan bahwa ia melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. jk/erk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…