Pakar Sudah Menduga Sitaan Trading Binomo Dirampas Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dian Purnama Anugerah (tengah), Abdul Fickar Hadjar (kiri) dan Abdul Malik (kanan)
Dian Purnama Anugerah (tengah), Abdul Fickar Hadjar (kiri) dan Abdul Malik (kanan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Putusan majelis hakim Rahman Rajagukguk menyatakan seluruh aset milik terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dari trading Binomo yang merugikan ribuan korban ini, dirampas dan diserahkan kepada negara. Bukan kepada para korban trading Binomo, seperti yang dituntutkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).  Putusan majelis hakim ini membuat ratusan korban trading Binomo yang mengikuti persidangan sejak Senin (14/11/2022) menangis histeris. Mereka tidak terima.

Terkait putusan majelis hakim yang tidak menyerahkan seluruh aset Indra Kenz yang diduga dari hasil trading Binomo, direspon oleh tiga pakar hukum yakni Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya Dian Purnama Anugerah, SH., M.Kn., LL.M, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, SH., MH dan praktisi hukum yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim H. Abdul Malik, SH, MH, yang dihubungi terpisah oleh Surabaya Pagi, Selasa (15/11/2022).

Bahkan, para pakar hukum tersebut sudah menduga sejak awal, barang sitaan dari para pelaku trading Binomo, akan dirampas oleh negara, seperti pada kasus tindak pidana penipuan dan TPPU oleh Perusahaan Travel Umroh First Travel.

"Dari awal saya menduga kasus seperti Indra Kenz ini akan berakhir sama seperti kasus First travel. Bahkan kasus-kasus serupa lainnya saat ini, seperti Robot trading dan lain-lain," kata Dian Purnama Anugerah saat dihubungi Surabaya Pagi, Selasa (15/11/2022).

Menurut Dian, barang sitaan dirampas oleh negara karena sulitnya menentukan siapa-siapa saja yang menjadi korban dan berapa jumlah kerugian masing-masing korban. "Ini yang menjadi catatan, karena sulit siapa-siapa saja yang menjadi korban dan berapa jumlah kerugiannya," ungkapnya.

"Jaksa juga mungkin punya keterbatasan utk mendata para korban dan jumlah kerugian. hakim juga tidak akan memutus mengembalikan barng sitaan kepada korban karena nanti kalau  dikembalikan ke korban, maka korban yang mana yang akan diberikan," lanjut Dian.

Praktis kalau dengan putusan seperti ini, lanjut Dian, para korban harus menempuh jalur gugatan perdata, yakni gugatan ganti kerugian atau restitusi. Pasalnya, hanya jalur itulah untuk para korban bisa menagih uang yang di tradingkan ke Binomo, bisa kembali.

"Sekarang tinggal menempuh jalur gugatan saja. Untuk bisa menentukan besar kerugian yang harus dibayar oleh terdakwa Indra Kenz," jelas Dian.

Terkait gugatan ganti rugi, juga diungkapkan pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Abdul Fickar menyarankan agar para korban penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo diajukan melalui gugatan ganti kerugian atau restitusi.

"Upaya itu dilakukan untuk bisa kembali memperoleh aset hasil tindak pidana kejahatan tersebut.

"Jadi Korban Binomo harusnya gugat juga kaya korban penipuan emas ponzi biar uang mereka bisa kembali, bila dalam putusan pidana, apa yang diajukan Jaksa penuntut umum tidak dikabulkan hakim," pesan Abdul Fickar.

Menurutnya, gugatan restitusi diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 98 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sedangkan, praktisi hukum Abdul Malik SH, MH, menganggap putusan majelis hakim janggal. Karena menurut Ketua DPD KAI Jatim ini, barang bukti yang bisa diserahkan ke negara bila merugikan keuangan negara, seperti kasus tindak pidana korupsi.

Namun, untuk kasus trading Binomo Indra Kenz, tidak ada negara yang dirugikan. "Ini negara gak dirugikan. Justru orang-orang yang main trading dirugikan banyak. Kok bisa. Ini janggal, harus diusut segera hakimnya, kalau perlu laporkan ke Komisi Yudisial," beber Malik, lantang.

Menurut Malik, aturan seperti Trading Binomo itu, apabila dianggap sebagai perjudian baik korban maupun pelaku, adalah pihak yang salah menurut Undang-undang. "Namun yang perlu diingat, aturan yang berlaku saat ini, ini jenis kasusnya khan bukan judi. Dari awal disidik bukan judi, tetapi trading, perdagangan, dan penipuan hingga TPPU. Untuk itu, ini KY harus turun tangan," kata Malik. fas/rmc

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…