Pemkab Sumenep Diminta Gagalkan Proyek Portal Pintu Masuk Pasar Anom

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek pemasangan Portal pintu masuk ke Pasar Anom Kab. Sumenep yang diminta sejumlah pedagang untuk digagalkan. SP/Ainur Rahman 
Proyek pemasangan Portal pintu masuk ke Pasar Anom Kab. Sumenep yang diminta sejumlah pedagang untuk digagalkan. SP/Ainur Rahman 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Upaya pemerintah Kab. Sumenep, melakukan penertiban pasar Anom dengan membuat portal pintu masuk ke arah pasar dinilai kurang produktif terhadap perkembangan pasar tersebut.

Hal ini disampaikan Suwandi, salah satu pedagang pasar Anom kepada media ini, kemarin.

Menurutnya, pasar itu areal bebas tempat segala transaksi jual beli, tidak seperti rumah sakit, kalau rumah sakit dikasih portal di pintu masuknya, itu hal yang wajar.

"Saya tak habis pikir, kenapa pasar dikasih portal segala, padahal di dalamnya tempat transaksi jual beli,  dan pasar itu areal bebas jadi siapapun bebas masuk," ujarnya.

Jadi kata dia, keberadaan portal pasar Anom Sumenep, sebelum benar-benar direalisasikan harus dikaji ulang oleh pemerintah, sebab para pedagang yang berjualan di pasar Anom mengaku tidak setuju.

"Para pedagang kurang setuju dengan adanya portal pintu masuk di pasar anom, pemerintah harus mengkaji ulang, jika tetap pada keputusannya, maka para pedagang akan melakukan unras di pasar," tegasnya.

Dikatakan Suwandi, pihaknya mengaku didesak oleh dinas untuk memindahkan tempat dagangannya, namun hingga saat ini belum pindah, karena merasa kurang yakin dengan keberadaan portal tersebut.

"Saya belum pindah karena merasa kurang yakin dengan adanya pintu portal masuk itu bisa menambah penghasilan bagi pedagang, justru malah bikin pasar tanpa sepi," terangnya.

Maka sebelum berlanjut, saya dan para pedagang lainnya meminta agar pemerintah Kab. Sumenep, menggagalkan kegiatan proyek portal pasar Anom sebelum terjadi hal yang tak diinginkan.

"Semalam dari Jam 08-12 ada salah satu oknum yang mengaku disuruh Pak Kabid perdagangan Sumenep, mendesak saya termasuk pedagang lain, yang posisinya didekat portal untuk mundur satu meter," jelasnya.

Dikatakan Suwandi, pemerintah seharusnya bisa bekerjasama dengan para pedagang apalagi terkait pengelolaan pasar, tidak dengan serta merta melakukan proyek yang dapat merugikan para pedagang.

"Kita itu pedagang Mas, jadi perannya mencari keuntungan dari dagangannya, penghasilan setiap harinya juga gak tentu, butuh kesabaran dan kerja keras, jadi sebagai rakyat kecil setidaknya diperlakukan secara adil," pintanya.

Jadi sambungnya, sekali lagi pemerintah diminta untuk mengkaji ulang akan keberadaan portal pintu masuk ke pasar Anom, “Lebih menguntungkan kepada pemerintah secara retribusi atau kepada pedagang yang mengadu nasib,” pungkasnya.

Sementara kepala Disperindag kab Sumenep, Chainur Rasyid belum bisa dimintai keterangannya, karena yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor.

"Bapak masih ada rapat, balik lagi nanti pak," kata salah satu stafnya. AR

Berita Terbaru

Lelang Amal, diadakan dalam Rangkaian Pekan Lelang Serentak 2026

Lelang Amal, diadakan dalam Rangkaian Pekan Lelang Serentak 2026

Jumat, 25 Sep 2026 06:10 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-MALANG :–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menggelar konferensi …

IWAPI Jatim perkuat UMKM untuk ketahanan Perekonomian Keluarga

IWAPI Jatim perkuat UMKM untuk ketahanan Perekonomian Keluarga

Jumat, 25 Sep 2026 06:00 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA : Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jawa Timur mendorong pengusaha perempuan menjaga keberlangsungan usaha sebagai bagian…

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…