Unit Reskrim Polsek Sukolilo Bekuk Pelaku Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat press rilis. SP/ARIANDI
Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat press rilis. SP/ARIANDI

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukolilo telah berhasil membekuk pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang diketahui berinisial A (29), warga asal Kemayoran Jakarta Pusat yang kos di Ngagel Tirto Adi 1 no 38 Surabaya. A ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya di Jl. Menur Pumpungan I/II Surabaya.

Di waktu yang sama Kapolsek Gubeng Kompol  M. SOLEH ,.SH,.M.M membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor ” ujar Kapolsek kepadda wartawan Harian Surabaya Pagi, Senin(21/11/2022). 

Waktu kejadian sebelumnya ,korban berkenalan dengan tersangka melalui medsos dan berjanji akan bertemu, pada hari Sabtu (19/11/2022) pukul 23.30 WIB. W berjanji bertemu dengan A di pertigaan Jalan Raya Ngagel Surabaya.

Selanjutnya korban mengajak A ke kosnya di Jl. Menur Pumpungan 1 no 19 Surabaya. Setelah korban tertidur pulas di kamar kos, pelaku A mengambil STNK dan kunci sepeda motor lalu membawa kabur.

Sekira pukul 01.00 WIB korban bangun tidur dan melihat sepeda motor di teras kos tidak ada kemudian korban mencarinya dan korban melihat sepeda motor sudah di naiki orang di gang, korban pu seketika langsung berteriak maling-maling.

Saat itu, Anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang sedang melaksanakan Patroli Kring Serse di wilayah Menur Pumpungan Sukolilo Surabaya mengetahui dan mendengar teriakan korban.

Anggota Opsnal Polsek Sukolilo bersama Binmas Menur Pumpungan Polsek Sukolilo dengan dibantu warga mengejar pelaku akhirnya berhasil di tangkap dan diamankan.

“Barang bukti yang disita polisi 1 unit Yamaha Mio warna merah L- 4306 – HO 1 STNK An. Sunarsih 1 Kunci sepeda motor,”lanjutnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukolilo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tindak pencurian dengan pemberatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara. (Ari) 

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…