Unit Reskrim Polsek Sukolilo Bekuk Pelaku Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat press rilis. SP/ARIANDI
Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat press rilis. SP/ARIANDI

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukolilo telah berhasil membekuk pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang diketahui berinisial A (29), warga asal Kemayoran Jakarta Pusat yang kos di Ngagel Tirto Adi 1 no 38 Surabaya. A ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya di Jl. Menur Pumpungan I/II Surabaya.

Di waktu yang sama Kapolsek Gubeng Kompol  M. SOLEH ,.SH,.M.M membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor ” ujar Kapolsek kepadda wartawan Harian Surabaya Pagi, Senin(21/11/2022). 

Waktu kejadian sebelumnya ,korban berkenalan dengan tersangka melalui medsos dan berjanji akan bertemu, pada hari Sabtu (19/11/2022) pukul 23.30 WIB. W berjanji bertemu dengan A di pertigaan Jalan Raya Ngagel Surabaya.

Selanjutnya korban mengajak A ke kosnya di Jl. Menur Pumpungan 1 no 19 Surabaya. Setelah korban tertidur pulas di kamar kos, pelaku A mengambil STNK dan kunci sepeda motor lalu membawa kabur.

Sekira pukul 01.00 WIB korban bangun tidur dan melihat sepeda motor di teras kos tidak ada kemudian korban mencarinya dan korban melihat sepeda motor sudah di naiki orang di gang, korban pu seketika langsung berteriak maling-maling.

Saat itu, Anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang sedang melaksanakan Patroli Kring Serse di wilayah Menur Pumpungan Sukolilo Surabaya mengetahui dan mendengar teriakan korban.

Anggota Opsnal Polsek Sukolilo bersama Binmas Menur Pumpungan Polsek Sukolilo dengan dibantu warga mengejar pelaku akhirnya berhasil di tangkap dan diamankan.

“Barang bukti yang disita polisi 1 unit Yamaha Mio warna merah L- 4306 – HO 1 STNK An. Sunarsih 1 Kunci sepeda motor,”lanjutnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukolilo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tindak pencurian dengan pemberatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara. (Ari) 

Berita Terbaru

Tekan Sampah Sekali Pakai, Pemkab Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill

Tekan Sampah Sekali Pakai, Pemkab Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill

Selasa, 08 Sep 2026 10:42 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mengurangi sampah kemasan sekali pakai sejak dari sumbernya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Percepat Penanganan Ribuan Unit RTLH

Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Percepat Penanganan Ribuan Unit RTLH

Selasa, 08 Sep 2026 10:26 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, mempercepat penanganan unit rumah warga setempat yang…

Fenomena Antrean BBM Makin Panjang, Pemkab Jember Siapkan Skema WFH

Fenomena Antrean BBM Makin Panjang, Pemkab Jember Siapkan Skema WFH

Selasa, 08 Sep 2026 10:10 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) semakin…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Nganjuk Batasi Bawang Merah Masuk dari Luar Daerah

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Nganjuk Batasi Bawang Merah Masuk dari Luar Daerah

Selasa, 08 Sep 2026 10:01 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan melindungi hasil produksi petani lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, membatasi…

Bantu Warga Akses Harga Bapok Terjangkau, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pasar Murah

Bantu Warga Akses Harga Bapok Terjangkau, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pasar Murah

Selasa, 08 Sep 2026 09:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Melalui pasar murah yang digelar di Kecamatan Grati, pada 7-9 September 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berkomitmen…

Dampak Erupsi, Dishub Lamongan Imbau Warga Cek Jadwal Penerbangan

Dampak Erupsi, Dishub Lamongan Imbau Warga Cek Jadwal Penerbangan

Selasa, 08 Sep 2026 09:50 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 09:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, mengimbau warga yang memiliki…