Unit Reskrim Polsek Sukolilo Bekuk Pelaku Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat press rilis. SP/ARIANDI
Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat press rilis. SP/ARIANDI

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukolilo telah berhasil membekuk pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang diketahui berinisial A (29), warga asal Kemayoran Jakarta Pusat yang kos di Ngagel Tirto Adi 1 no 38 Surabaya. A ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya di Jl. Menur Pumpungan I/II Surabaya.

Di waktu yang sama Kapolsek Gubeng Kompol  M. SOLEH ,.SH,.M.M membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor ” ujar Kapolsek kepadda wartawan Harian Surabaya Pagi, Senin(21/11/2022). 

Waktu kejadian sebelumnya ,korban berkenalan dengan tersangka melalui medsos dan berjanji akan bertemu, pada hari Sabtu (19/11/2022) pukul 23.30 WIB. W berjanji bertemu dengan A di pertigaan Jalan Raya Ngagel Surabaya.

Selanjutnya korban mengajak A ke kosnya di Jl. Menur Pumpungan 1 no 19 Surabaya. Setelah korban tertidur pulas di kamar kos, pelaku A mengambil STNK dan kunci sepeda motor lalu membawa kabur.

Sekira pukul 01.00 WIB korban bangun tidur dan melihat sepeda motor di teras kos tidak ada kemudian korban mencarinya dan korban melihat sepeda motor sudah di naiki orang di gang, korban pu seketika langsung berteriak maling-maling.

Saat itu, Anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang sedang melaksanakan Patroli Kring Serse di wilayah Menur Pumpungan Sukolilo Surabaya mengetahui dan mendengar teriakan korban.

Anggota Opsnal Polsek Sukolilo bersama Binmas Menur Pumpungan Polsek Sukolilo dengan dibantu warga mengejar pelaku akhirnya berhasil di tangkap dan diamankan.

“Barang bukti yang disita polisi 1 unit Yamaha Mio warna merah L- 4306 – HO 1 STNK An. Sunarsih 1 Kunci sepeda motor,”lanjutnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukolilo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tindak pencurian dengan pemberatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara. (Ari) 

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…