Unit Reskrim Polsek Sukolilo Bekuk Pelaku Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat press rilis. SP/ARIANDI
Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat press rilis. SP/ARIANDI

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukolilo telah berhasil membekuk pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang diketahui berinisial A (29), warga asal Kemayoran Jakarta Pusat yang kos di Ngagel Tirto Adi 1 no 38 Surabaya. A ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya di Jl. Menur Pumpungan I/II Surabaya.

Di waktu yang sama Kapolsek Gubeng Kompol  M. SOLEH ,.SH,.M.M membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor ” ujar Kapolsek kepadda wartawan Harian Surabaya Pagi, Senin(21/11/2022). 

Waktu kejadian sebelumnya ,korban berkenalan dengan tersangka melalui medsos dan berjanji akan bertemu, pada hari Sabtu (19/11/2022) pukul 23.30 WIB. W berjanji bertemu dengan A di pertigaan Jalan Raya Ngagel Surabaya.

Selanjutnya korban mengajak A ke kosnya di Jl. Menur Pumpungan 1 no 19 Surabaya. Setelah korban tertidur pulas di kamar kos, pelaku A mengambil STNK dan kunci sepeda motor lalu membawa kabur.

Sekira pukul 01.00 WIB korban bangun tidur dan melihat sepeda motor di teras kos tidak ada kemudian korban mencarinya dan korban melihat sepeda motor sudah di naiki orang di gang, korban pu seketika langsung berteriak maling-maling.

Saat itu, Anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang sedang melaksanakan Patroli Kring Serse di wilayah Menur Pumpungan Sukolilo Surabaya mengetahui dan mendengar teriakan korban.

Anggota Opsnal Polsek Sukolilo bersama Binmas Menur Pumpungan Polsek Sukolilo dengan dibantu warga mengejar pelaku akhirnya berhasil di tangkap dan diamankan.

“Barang bukti yang disita polisi 1 unit Yamaha Mio warna merah L- 4306 – HO 1 STNK An. Sunarsih 1 Kunci sepeda motor,”lanjutnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukolilo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tindak pencurian dengan pemberatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara. (Ari) 

Berita Terbaru

SIG Berdayakan Warga Desa Glondonggede Tuban, Lahirkan 36 UMKM Berbasis Potensi Lokal

SIG Berdayakan Warga Desa Glondonggede Tuban, Lahirkan 36 UMKM Berbasis Potensi Lokal

Senin, 29 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program T…

Serapan Telur Peternak Jadi Sorotan, Emil Dardak Ancam Tutup Mitra Tak Patuh

Serapan Telur Peternak Jadi Sorotan, Emil Dardak Ancam Tutup Mitra Tak Patuh

Senin, 29 Jun 2026 17:15 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan akan menindak tegas mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) y…

Kendalikan Inflasi Daerah, Lamongan Serentak Tanam Cabai di Pekarangan

Kendalikan Inflasi Daerah, Lamongan Serentak Tanam Cabai di Pekarangan

Senin, 29 Jun 2026 17:10 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi pangan daerah, Pemkab Lamongan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, melakukan…

Banpol Lamongan Senilai Rp 3,8 Miliar Sudah Didistribusikan ke Partai Politik

Banpol Lamongan Senilai Rp 3,8 Miliar Sudah Didistribusikan ke Partai Politik

Senin, 29 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), telah menyalurkan bantuan keuangan kepada…

IPM Kota Mojokerto Masuk Kategori Sangat Tinggi

IPM Kota Mojokerto Masuk Kategori Sangat Tinggi

Senin, 29 Jun 2026 16:01 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran menjadi salah satu kunci keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan k…

Dukung Benahi Kinerja Camat dan Lurah, Cak Yebe: Pejabat Harus Sigap Layani Warga

Dukung Benahi Kinerja Camat dan Lurah, Cak Yebe: Pejabat Harus Sigap Layani Warga

Senin, 29 Jun 2026 15:57 WIB

Senin, 29 Jun 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memberikan peringatan kepada jajaran K…