Pemkab Sumenep Layangkan Surat Pembongkaran Kios Lapak, Pedagang Pasar Anom Mangkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berkas surat yang dikirim Pemerintah Sumenep kepada pedagang kios lapak di pasar Anom. SP/Ainur Rahman
Berkas surat yang dikirim Pemerintah Sumenep kepada pedagang kios lapak di pasar Anom. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sumenep, Chainur Rasyid SE, M.Si telah melayangkan surat perintah pembongkaran lapak kios milik pedagang di pasar Anom Kab Sumenep.

Surat yang dikirim pada tanggal 05 Agustus lalu itu tidak mendapat tanggapan oleh pedagang di pasar Anom, hingga datang surat kedua pada tanggal 18 November 2022.

Adapun isi surat yang dimaksud terdiri dari dua poin penting, pertama Kepala Dinas meminta pedagang agar melakukan pembongkaran terhadap sebagian bangunan yang berdiri di atas trotoar agar tidak mengganggu pejalan kaki.

Sementara yang kedua, pembongkaran tersebut harus dilakukan secara mandiri dan diselesaikan sebelum tanggal 21 November 2022.

Bahkan surat tersebut ditembuskan kepada Sumenep, Achmad Fauzi SH, MH (sebagai laporan) dan juga kepada Sekdakab Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M. Si, termasuk juga kepada Komandan Kodim Sumenep, Kepala Polisi Resort, dan Camat kota.

Kendati demikian, pedagang tetap tidak memindahkan lapak kios miliknya bahkan mencari pendampingan hukum dan juga para pedagang akan menyampaikan aspirasi dihadapan bupati dan anggota DPRD Sumenep untuk meminta pengkajian ulang portal pada pintu masuk pasar Anom tersebut.

Kepada Surabaya Pagi, Suwandi salah satu pedagang lapak buah di Pasar Anom mengatakan, jika keinginannya untuk pindah merupakan keputusan bersama para pedagang lainnya.

"Kalau saya sepakati kebersamaan, soalnya apapun yang menjadi kebijakan pemerintah akan menjadi jalan terbaik," terangnya.

Selain itu juga Suwandi berharap agar pemerintah juga peka terhadap keinginan masyarakat, jangan hanya memberikan kebijakan bupati dengan cara menekan masyarakat tanpa memberikan solusi.

"Masyarakat awam itu tidak tahu, jadi hanya menunggu yang terbaik dari pemerintah, tapi jangan sampai kebijakan pemerintah menyengsarakan masyarakat," jelasnya.

Jadi sambungnya, setiap kebijakan pasti ada kebijaksanaan, ada solusi terbaik, dan ini perlu bersinergi antara pemerintah dan masyarakat. AR

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…