"Copot Irjen Andi Rian"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

IPW Temukan Fakta Irjen Andi Teken SP3 Kasus di Dittipidum Bareskrim, Saat Sudah jadi Kapolda Kalsel 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Irjen Andi Rian Djajadi, yang selama ini dikenal tampil dengan pakaian mewah, ditemukan oleh Indonesia Police Watch (IPW), melakukan penyalahgunaan wewenang. Andi tanda tangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebuah kasus pidana dengan tembusan Jaksa Agung Muda pidana Umum dan Kabareskrim Komjen Agus Ardianto.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, tindakan Andi Rian seperti itu menunjukkan ketidakprofesionalan dirinya sebagai perwira tinggi Polri. Pasalnya, secara moral dan etika ia telah resmi berpangkat bintang dua dengan jabatan Kapolda Kalimantan Selatan melalui surat Telegram Kapolri bernomor ST/2244/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022. Kemudian Andi Rian  dilantik pada 18 Oktober 2022 sebagai Kapolda Kalsel.

Namun, IPW menemukan surat Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) yang diteken itu bernomor: B/1070/XI/2022/Dittipidum, tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung.  Perihalnya tentang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan. Padahal sejak tanggal 18  Oktober, sudah jadi Kapolda Kalimantan Selatan.

Sugeng menuturkan, penandatanganan surat SP3 itu didasarkan pada hasil penyidikan dan hasil gelar perkara atas perkara Laporan Polisi nomor: LP/B/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 10 Oktober 2018 dengan pelapor H Abdul Halim yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Tembusan surat itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Kepala Biro Pembinaan dan Operasi (Karobinops) Bareskrim Polri, H Abdul Halim (Pelapor) dan Benny Simon Tabalujan (tersangka).

Karenanya, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi. Alasannya Andi  dinilai tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.

"Sehingga sejak saat itu, Irjen Andi Rian memiliki fungsi dan jabatan selaku Kapolda Kalsel. Akibatnya, tanda tangan pada SP3 terhadap Benny Simon Tabalujan dapat dikualifikasi penyalahgunaan wewenang," ujar Sugeng.

Sugeng menegaskan Andi Rian melanggar Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Polri. Pasal 5 ayat 1 huruf c Perpol tersebut mengatur setiap Pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang, dan tanggungjawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Kemudian Pasal 5 ayat 2 ditegaskan setiap Pejabat Polri wajib menjalankan tugas, wewenang, dan tanggungjawab secara profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Ayat 3 Pasal tersebut juga menegaskan bahwa Pejabat Polri harus menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara proporsional sesuai dengan lingkup kewenangannya. Adapun pada ayat 4 mengatur tugas yang dijalankan Pejabat Polri harus sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Pasal 5 Perpol tersebut sangat jelas dan tegas sehingga apa yang dilakukan berupa tanda tangan pada jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri saat Irjen Andi Rian menjadi Kapolda Kalsel adalah sangat aneh dan menimbulkan pertanyaan ada apa di Polri," ujar Sugeng.

 

Turunkan Kredibilitas Polri

Tindakan Irjen Andi Rian dinilainya akan sangat menurunkan kredibilitas institusi Polri. Dia pun meminta Kapolri segera mengevaluasi pengangkatan Irjen Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Karena, lanjut Sugeng, sebelumnya Andi Rian menjadi polemik di masyarakat dengan dugaan kasus pemerasan perkara penipuan Richard Mille atas korban Pelapor Tony Sutrisno yang telah memberikan dana USD 19.000 dengan harapan perkara bisa P21 akan tetapi yang terjadi sebaliknya di SP3.

Sugeng turut mengingatkan peran Kompolnas sebagai pengawas Polri, yang sangat diperlukan dalam melakukan assesment atas rekam jejak Irjen Andi Rian selaku mantan Dirtipidum Bareskrim Polri. Tentu perlu juga melaporkan perihal tersebut kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menkopolhukam Mahfud MD.

"Dengan begitu, bersih-bersih di tubuh Polri akan terwujud dan menjaga marwah institusi Polri sesuai Tribrata dan Catur Prasetya bisa dilaksanakan. Semuanya, bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polri," Sugeng menandaskan. jk/erk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…