Diikuti 31 Peserta, DPC Peradi Sidoarjo Gelar Ujian Profesi Advokat Gelombang 3

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 31 calon advokat di Sidoarjo mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) 2022 Gelombang 3 yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo. Sp/rmc
Sebanyak 31 calon advokat di Sidoarjo mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) 2022 Gelombang 3 yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo. Sp/rmc

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Menyiapkan calon advokat yang handal, DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Sidoarjo Sabtu (26/11/2022) kemarin, menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) gelombang ketiga di Sun Hotel Sidoarjo. Setidaknya, 31 calon advokat mengikuti UPA.

Hal ini diungkapkan Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Bambang Soetjipto, bahwa keikutsertaan UPA gelombang ketiga ini diikuti setidaknya 31 orang peserta yang akan menjadi calon advokat. Bila dibanding gelombang sebelumnya, peserta turun 50 persen.

"Kali ini yang mengikuti UPA gelombang ketiga ada 31 orang. Harusnya 32 orang, tetapi satu orang tidak hadir. Sedang untuk jumlah peserta, gelombang ketiga kali ini ada penurunan 50 persen dibanding dengan peserta UPA tahap kedua yang berjumlah 65 peserta. Penurunan ini disebabkan banyaknya lembaga advokad yang ada, sehingga tidak semua calon advokad bergabung di Peradi," kata Bambang Soetjipto, di sela- sela acara, Sabtu (26/11/2022).

Lebih jauh, menurut Bambang Soetjipto berharap, kedepannya, terutama dari Sidoarjo lahirnya advokat-advokat yang berperan memperbaiki wajah hukum di Indonesia. ”Wajah hukum kita sekarang tidak terlalu baik yang dibuktikan dengan ditangkapnya beberapa aparat penegak hukum termasuk dari kalangan advokat," ucapnya.

Oleh sebab itu, sambung dia, semua harus bertanggung jawab dan ikut serta mendorong perbaikan wajah penegakan hukum.

"Dengan cara menjalankan profesi secara benar atau menghindari tindakan kolutif dalam berpraktik,” paparnya.

Bambang Soetjipto juga mendoakan agar ke 31 orang peserta Ujian Profesi Advokat lulus semua dan selanjutnya segera mengikuti dan memenuhi semua persyaratan untuk diangkat sebagai advokat pejuang perubahan wajah hukum di Indonesia.

Bambang Soetjipto juga menjelaskan, UPA ini digelar setelah para calon advokat menjalani Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan ini sudah menjadi keharusan agar para calon advokat bisa menjalankan profesi sebagai advokat di masyarakat. Bambang juga menyebut saat ini keanggotaan Peradi Sidoarjo sebanyak 300 orang Advokat.

Untuk itu, lanjut Bambang, Peradi dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan hingga Sabtu kemarin, secara serentak telah menyelenggarakan UPA di seluruh Indonesia dengan peserta sebanyak 3.587 peserta secara nasional.

Sementara, Ketua Panitia UPA gelombang ketiga Tahun 2022, R. Dwiyanto Prihartono, SH, MH, mengatakan, sejak lahirnya Undang-undang No 18 Tahun 2003, tentang Advokat, Ujian Profesi Advokat gelombang 3 Tahun 2022  yang saat ini dilaksanakan adalah ujian yang ke 25. Dwiyanto juga menjelaskan, bagi peserta yang lulus, akan langsung diumumkan dan akan diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi setempat.

“Bagi peserta yang lulus ujian diwajibkan mengurus semua persyaratan yang ditentukan oleh UU Advokat agar ditindaklanjuti Peradi guna pengangkatan dan permohonan pengambilan sumpah di pengadilan tinggi,” jelasnya.

Sedangkan, Mochmmad Rinal Siswadi Kusumah, pengawas dari DPN Peradi Pusat yang hadir memantau UPA di Sidoarjo mengatakan, bahwa saat ini digelar UPA secara serentak secara Nasional dengan  jumlah peserta UPA sebanyak 3.587 peserta.

"Sehingga sampai saat ini ini keanggotaan advokad Peradi mencapai 77 ribu advokat yang tersebar di 125 ribu DPC di seluruh Indonesia. Kami berharap, para peserta UPA ini kelak akan menjadi advokat yang bermartabat, tangguh, dan profesional,” pungkas Rinal. rmc

Berita Terbaru

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semarak bulan suci Ramadhan 1447 H di Kabupaten Gresik tahun ini kembali terasa istimewa. DPRD Gresik menghadirkan Festival Semarak R…

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Bertahun-tahun aset Pemprov Jatim sepanjang 50 meter  menghalangi fasilitas umum berupa jalan raya di kawasan Pandugo - Rungkut …

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…