Curi Ratusan Sepatu, 2 Pekerja Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencurian ratusan sepatu yang berhasil diamankan oleh polisi.
Tersangka pencurian ratusan sepatu yang berhasil diamankan oleh polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan kedua tersangka tindak pidana pencurian ratusan sepatu pada Selasa (08/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua tersangka yang berinisial IM dan rekanya BGS diketahui melakukan pencurian sepatu ditempat kerjanya.

Kapolsek Genteng AKP Andhika Mizaldi Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno membenarkan kejadian penangkapan berawal dari adanya laporan dari korban dikarenakan sepatu yang ingin dijual setiap harinya sering hilang

"Pada saat korban ingin mengecek stok produk sepatu ternyata setiap harinya hilang, dikarenakan korban sudah mencurigai pegawai alhasil langsung melaporkan kejadian di Polsek Genteng. Untuk mengetahui siapa pelaku, penyidik langsung melihat hasil rekaman CCTV, Alhamdulillah hasil rekaman tersebut terlihat kedua tersangka inisial IM dan BGS yang sering mengambil sepatu milik korban. Tidak membutuhkan waktu lama kedua pelaku langsung dibawa ke mapolsek genteng untuk dilakukan penindakan tegas" kata AKP Andhika Mizaldi Lubis kepada awak media, Senin (28/11/2022).

Dari informasi yang dihimpun, korban mengalami kerugian sebanyak 154 pasang sepatu merk League senilai Rp.59.817.000.

Selain itu, Polsek Genteng juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa 9 pasang sepatu merk League, 1 pasang kaos kaki merk League, dan 1 unit handphone merk Samsung yang kemudian dibawa ke Mapolsek Genteng.

Modus dari operasi para kedua tersangka berawal saat pegawai dan security sedang istirahat, kedua tersangka langsung melakukan aksinya mencuri sepatu yang berada di gudang korban. Namun, sebelum bisa menjualnya kembali, kedua tersangka berhasil digrebek oleh penyedik Unit Reskrim Polsek Genteng.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP Pidana dengan hukuman penjara 7 tahun. ari

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…