Curi Ratusan Sepatu, 2 Pekerja Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencurian ratusan sepatu yang berhasil diamankan oleh polisi.
Tersangka pencurian ratusan sepatu yang berhasil diamankan oleh polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan kedua tersangka tindak pidana pencurian ratusan sepatu pada Selasa (08/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua tersangka yang berinisial IM dan rekanya BGS diketahui melakukan pencurian sepatu ditempat kerjanya.

Kapolsek Genteng AKP Andhika Mizaldi Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno membenarkan kejadian penangkapan berawal dari adanya laporan dari korban dikarenakan sepatu yang ingin dijual setiap harinya sering hilang

"Pada saat korban ingin mengecek stok produk sepatu ternyata setiap harinya hilang, dikarenakan korban sudah mencurigai pegawai alhasil langsung melaporkan kejadian di Polsek Genteng. Untuk mengetahui siapa pelaku, penyidik langsung melihat hasil rekaman CCTV, Alhamdulillah hasil rekaman tersebut terlihat kedua tersangka inisial IM dan BGS yang sering mengambil sepatu milik korban. Tidak membutuhkan waktu lama kedua pelaku langsung dibawa ke mapolsek genteng untuk dilakukan penindakan tegas" kata AKP Andhika Mizaldi Lubis kepada awak media, Senin (28/11/2022).

Dari informasi yang dihimpun, korban mengalami kerugian sebanyak 154 pasang sepatu merk League senilai Rp.59.817.000.

Selain itu, Polsek Genteng juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa 9 pasang sepatu merk League, 1 pasang kaos kaki merk League, dan 1 unit handphone merk Samsung yang kemudian dibawa ke Mapolsek Genteng.

Modus dari operasi para kedua tersangka berawal saat pegawai dan security sedang istirahat, kedua tersangka langsung melakukan aksinya mencuri sepatu yang berada di gudang korban. Namun, sebelum bisa menjualnya kembali, kedua tersangka berhasil digrebek oleh penyedik Unit Reskrim Polsek Genteng.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP Pidana dengan hukuman penjara 7 tahun. ari

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …