Curi Ratusan Sepatu, 2 Pekerja Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencurian ratusan sepatu yang berhasil diamankan oleh polisi.
Tersangka pencurian ratusan sepatu yang berhasil diamankan oleh polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan kedua tersangka tindak pidana pencurian ratusan sepatu pada Selasa (08/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua tersangka yang berinisial IM dan rekanya BGS diketahui melakukan pencurian sepatu ditempat kerjanya.

Kapolsek Genteng AKP Andhika Mizaldi Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno membenarkan kejadian penangkapan berawal dari adanya laporan dari korban dikarenakan sepatu yang ingin dijual setiap harinya sering hilang

"Pada saat korban ingin mengecek stok produk sepatu ternyata setiap harinya hilang, dikarenakan korban sudah mencurigai pegawai alhasil langsung melaporkan kejadian di Polsek Genteng. Untuk mengetahui siapa pelaku, penyidik langsung melihat hasil rekaman CCTV, Alhamdulillah hasil rekaman tersebut terlihat kedua tersangka inisial IM dan BGS yang sering mengambil sepatu milik korban. Tidak membutuhkan waktu lama kedua pelaku langsung dibawa ke mapolsek genteng untuk dilakukan penindakan tegas" kata AKP Andhika Mizaldi Lubis kepada awak media, Senin (28/11/2022).

Dari informasi yang dihimpun, korban mengalami kerugian sebanyak 154 pasang sepatu merk League senilai Rp.59.817.000.

Selain itu, Polsek Genteng juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa 9 pasang sepatu merk League, 1 pasang kaos kaki merk League, dan 1 unit handphone merk Samsung yang kemudian dibawa ke Mapolsek Genteng.

Modus dari operasi para kedua tersangka berawal saat pegawai dan security sedang istirahat, kedua tersangka langsung melakukan aksinya mencuri sepatu yang berada di gudang korban. Namun, sebelum bisa menjualnya kembali, kedua tersangka berhasil digrebek oleh penyedik Unit Reskrim Polsek Genteng.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP Pidana dengan hukuman penjara 7 tahun. ari

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…