Pemotor Gunakan Plat Nopol Palsu untuk Hindari Tilang ETLE dan Incar, Mungkinkah Polisi akan Lakukan Tilang Manual Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Incar lakukan pemantauan pengguna jalan raya. SP/Hadi Lestariono
Petugas Incar lakukan pemantauan pengguna jalan raya. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna hindari tilang ETLE atau patroli Mobil Incar oleh polisi lalu lintas, pengendara motor/mobil menyiasati menggunakan plat nomor palsu, bahkan ada yang sengaja tanpa plat nomor polisi. 

Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar AKP Kadek Adhitya Putu Yasa S.IK SH melalui Kanit Turjawali Ipda Putut Iswahyudi. Menurut Ipda Putut, pihaknya mengakui bahwa hal tersebut bisa terjadi apalagi wilkum Polres Blitar di seluruh perempatan atau pertigaan traffic light belum terpasang elektro statis ETLE, sehingga pihaknya lakukan patroli keliling setiap harinya.

Diakuinya saat melakukan patroli keliling, pihaknya pernah menjumpai pemilik motor saat mendapat surat panggilang sidang yang dikirim dari kantor pos tidak mengakui kalau itu motornya walau nomor polisi motornya sama.

"Setelah pemilik motor yang sesuai nopolnya kita panggil untuk sidang dengan penindakan tilang elektronik Incar pemilik motor mengaku motor itu bukan miliknya, walau nopolnya sama, karena pemilik motor warga Desa Binangun tersebut, jenis motor miliknya jenis Scoopy putih merah, sedang tangkapan layar di mobil Incar jenis Vario, saat itu pelanggar menerobos lampu merah di terminal Kesamben," kata Iptu Putut kepada Surabaya Pagi saat memantau arus lalin di perempatan Kecamatan Garum, Selasa (29/11) siang.

Masih menurut pria yang hobi tenis meja ini, untuk penindakan secara manual masih belum dilaksanakan, jika pihaknya menemui pelanggaran pengendara motor atau mobil yang dilakukan hanya berupa teguran dan himbauan.

"Sementara bila kita lakukan patroli keliling, nemui pelanggar lalu lintas pengguna jalan raya baik roda dua maupun mobil kita lakukan teguran, sekaligus kita beri arahan tentang keselamatan di jalan raya, baik untuk diri sendiri maupun orang lain, termasuk menyampaikan untuk selalu taati peraturan lalu lintas, taati traffic light," tambah Kanit Turjawali Ipda Putut.

Disinggung mungkinkah akan diberlakukan tindakan tilang secara manual kembali, atau melakukan penyitaan motor/mobil yang gunakan plat nopol palsu, Iptu Putut mengatakan menunggu perintah pimpinan Polri. 

Ia menambahkan melepas plat motor/mobil apalagi memalsukan plat nopol merupakan pelanggaran berat dan bisa ke ranah pidana.

"Melepas plat nomor atau memalsukan plat motor maupun mobil merupakan pelanggaran berat bagi pengendara atau pengemudi mobil, sementara untuk wilkum Polres Blitar mencopot plat nomor kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua, dan untuk penggantian nomor polisi oleh mobil belum ditemukan, apalagi pengguna plat nopol palsu  kendaraan tidak sesuai registrasi akibatnya seperti yang saya sampaikan tadi, pemilik motor asli tapi jenis dan warna motor tidak sesuai," tambah Iptu Putut.

"Untuk itu Bapak Kapolres Blitar menghimbau dan mengharapkan kepada pemilik motor/mobil harus sesuai prosedur standar motor/mobil itu, dan yang lebih penting saran pimpinan, dahulukan keselamatan di jalan raya, patuhi rambu rambu lalu lintas, jangan emosi saat kendarai kendaraan, itu semua untuk menjaga keselamatan bersama," pungkas Iptu Putut Iswahyudi atas ijin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK. Les

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …