Pemotor Gunakan Plat Nopol Palsu untuk Hindari Tilang ETLE dan Incar, Mungkinkah Polisi akan Lakukan Tilang Manual Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Incar lakukan pemantauan pengguna jalan raya. SP/Hadi Lestariono
Petugas Incar lakukan pemantauan pengguna jalan raya. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna hindari tilang ETLE atau patroli Mobil Incar oleh polisi lalu lintas, pengendara motor/mobil menyiasati menggunakan plat nomor palsu, bahkan ada yang sengaja tanpa plat nomor polisi. 

Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar AKP Kadek Adhitya Putu Yasa S.IK SH melalui Kanit Turjawali Ipda Putut Iswahyudi. Menurut Ipda Putut, pihaknya mengakui bahwa hal tersebut bisa terjadi apalagi wilkum Polres Blitar di seluruh perempatan atau pertigaan traffic light belum terpasang elektro statis ETLE, sehingga pihaknya lakukan patroli keliling setiap harinya.

Diakuinya saat melakukan patroli keliling, pihaknya pernah menjumpai pemilik motor saat mendapat surat panggilang sidang yang dikirim dari kantor pos tidak mengakui kalau itu motornya walau nomor polisi motornya sama.

"Setelah pemilik motor yang sesuai nopolnya kita panggil untuk sidang dengan penindakan tilang elektronik Incar pemilik motor mengaku motor itu bukan miliknya, walau nopolnya sama, karena pemilik motor warga Desa Binangun tersebut, jenis motor miliknya jenis Scoopy putih merah, sedang tangkapan layar di mobil Incar jenis Vario, saat itu pelanggar menerobos lampu merah di terminal Kesamben," kata Iptu Putut kepada Surabaya Pagi saat memantau arus lalin di perempatan Kecamatan Garum, Selasa (29/11) siang.

Masih menurut pria yang hobi tenis meja ini, untuk penindakan secara manual masih belum dilaksanakan, jika pihaknya menemui pelanggaran pengendara motor atau mobil yang dilakukan hanya berupa teguran dan himbauan.

"Sementara bila kita lakukan patroli keliling, nemui pelanggar lalu lintas pengguna jalan raya baik roda dua maupun mobil kita lakukan teguran, sekaligus kita beri arahan tentang keselamatan di jalan raya, baik untuk diri sendiri maupun orang lain, termasuk menyampaikan untuk selalu taati peraturan lalu lintas, taati traffic light," tambah Kanit Turjawali Ipda Putut.

Disinggung mungkinkah akan diberlakukan tindakan tilang secara manual kembali, atau melakukan penyitaan motor/mobil yang gunakan plat nopol palsu, Iptu Putut mengatakan menunggu perintah pimpinan Polri. 

Ia menambahkan melepas plat motor/mobil apalagi memalsukan plat nopol merupakan pelanggaran berat dan bisa ke ranah pidana.

"Melepas plat nomor atau memalsukan plat motor maupun mobil merupakan pelanggaran berat bagi pengendara atau pengemudi mobil, sementara untuk wilkum Polres Blitar mencopot plat nomor kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua, dan untuk penggantian nomor polisi oleh mobil belum ditemukan, apalagi pengguna plat nopol palsu  kendaraan tidak sesuai registrasi akibatnya seperti yang saya sampaikan tadi, pemilik motor asli tapi jenis dan warna motor tidak sesuai," tambah Iptu Putut.

"Untuk itu Bapak Kapolres Blitar menghimbau dan mengharapkan kepada pemilik motor/mobil harus sesuai prosedur standar motor/mobil itu, dan yang lebih penting saran pimpinan, dahulukan keselamatan di jalan raya, patuhi rambu rambu lalu lintas, jangan emosi saat kendarai kendaraan, itu semua untuk menjaga keselamatan bersama," pungkas Iptu Putut Iswahyudi atas ijin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK. Les

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…