Sambo, Minta Dugaan Suap Tambang Ilegal ke Pimpinan Polri, Ditangani Instansi lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo juga meminta awak media untuk menanyakan tindak lanjut kasus tersebut ke pihak yang saat ini berwenang. Dia bahkan meminta instansi lain turut andil dalam proses penyelidikan dugaan suap pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Sambo, tak menjelaskan nama instansi lain yang dimaksudkan.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silahkan tanyakan ke pejabat berwenang. Atau kalau nggak, kasih instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," harap Sambo, usai menjalani sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Sambo, menegaskan dugaan suap pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kepada kepolisian, sudah dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Propam. Ini saat dirinya masih menjabat, praktik tambang ilegal di Kaltim melibatkan oknum perwira tinggi di kepolisian.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai," tambah Sambo.

Meski mengamini dugaan keterlibatan oknum perwira tinggi Polri, Sambo tak menjelaskan sosok perwira tinggi yang dimaksud. "Itu melibatkan perwira tinggi," ujarnya.

 

Keterlibatan Oknum Polri

Ferdy Sambo menyebut Propam Polri, yang dipimpinnya saat itu, menindaklanjuti laporan soal keterlibatan oknum Polri. Sambo menerangkan tugas Propam selesai saat laporan hasil pemeriksaan diberikan pada pimpinan Polri.

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti. Ya nggak (dilepas) lah, itu kan buat laporan resmi," jelasnya.

 

Malas Tanggapi Sambo

Sedangkan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pengakuan Ferdy Sambo soal pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya dan Ismail Bolong.

"Seingat saya nggak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," ujar dia.

Agus menyebut sebenarnya malas menanggapi pernyataan Ferdy Sambo tersebut. Dia pun mempersilakan mantan Kadiv Propam Polri itu membuktikan hal tersebut.

"Keluarin Berita Acaranya," Agus menandaskan.

 

Janji Jemput Paksa Ismail

Bareskrim Polri bakal menjemput paksa Ismail Bolong apabila kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang kedua kalinya pada Selasa kemarin (29/11).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hal itu dilakukan jika Ismail masih kembali bertindak tidak kooperatif.

Pipit memastikan penyidik telah melakukan seluruh prosedur pemanggilan pemeriksaan terhadap Ismail. Surat panggilan itu juga sudah diserahkan kepada pihak-pihak terkait lainnya.

"Ya (jemput paksa). Surat panggilan sudah diserahkan ke RT dan RW," ujar Pipit.

Selain jemput paksa, Pipit mengaku bakal memasukkan Ismail Bolong ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seperti kita beritakan, dugaan suap tambang ilegal ke perwira tinggi Polri awal mula berasal dari video pengakuan Ismail Bolong, mantan personel Polres Samarinda. Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail. erk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan Perubahan Anggaran…

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Penerapan teknologi kini mulai dirasakan di sektor pertanian. Bagaimana tidak, baru-baru ini para petani di Kabupaten Trenggalek…