Jadi Kurir Sabu, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI..COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan AR (50) di wilayah Jalan Ikan Kerapu Krembangan Perak Surabaya, pada Rabu (19/10/2022) siang. AR ditangkap karena kasus peredaran sabu-sabu. 
 
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa di lokasi tersebut kerap untuk dijadikan transaksi sabu. Lokasinya yang dekat dari permukiman warga membuat tersangka merasa aman untuk transaksi di tempat itu.
 
“Kami bisa ungkap lokasi ini berkat informasi masyarakat,” kata AKBP Daniel.
 
Berdasarkan penggeledahan petugas, ditemukan sabu-sabu seberat 7,31 gram. Tersangka mengaku bahwa barang haram itu adalah miliknya. Rencananya sabu tersebut akan dijual ke beberapa pembeli yang sudah menunggu di wilayah Jalan Ikan Kerapu Krembangan Perak Surabaya.
 
 
Berdasarkan pengakuan AR, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang bernama Cemil, pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, di Desa Parseh Bangkalan Madura. 
 
AR mengaku sudah sekitar kurang lebih 12 kali mendapatkan sabu dari Cemil.  Namun untuk yang terakhir kalinya, belum sempat dijual karena sudah digagalkan oleh petugas Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. 
 
Saat diinterogasi AR mengaku membeli sabu dari Cemil seharga Rp. 4.450.000, dengan maksud untuk dijual kembali dengan harga Rp 4.750.00o. Sehingga ia bisa meraup keuntungan Rp. 300.000.
 
Selain mengamankan AR, polisi juga menyita barang bukti lain berupa, satu Hp android, satu unit motor Honda Beat warna hitam dan satu ATM BCA. 
 
Atas perbuatannya AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Viral Pemuda Pencuri Bunga di Jalur Hijau Surabaya, Siap-siap Denda Rp5 Juta Menanti

Viral Pemuda Pencuri Bunga di Jalur Hijau Surabaya, Siap-siap Denda Rp5 Juta Menanti

Selasa, 28 Jul 2026 13:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral unggahan rekaman video di media sosial (medsos) berisikan seorang pemuda memotong bunga di jalur hijau Jalan…

Layak Konsumsi, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Dijual Murah untuk Tekan Kerugian

Layak Konsumsi, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Dijual Murah untuk Tekan Kerugian

Selasa, 28 Jul 2026 13:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kelanjutan fenomena ribuan ikan di keramba danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah Kabupaten…

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan masing-masing dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait menu yang akan di…

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Seiring bertambahnya kasus HIV di wilayah Kota Malang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tengah mengoptimalkan kesadaran…

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Seiring pembangunan SDM, infrastruktur, serta lima sektor unggulan yang dilakukan pemda setempat, saat ini Pemerintah Kabupaten…

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Usai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat…