Reuni 212, HRS Tak Berorasi, Tapi Tausiyah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Acara Reuni 212 bertema 'Munajat Akbar Indonesia Bersholawat' digelar di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya digelar mulai dini hari diawali dengan salat tahajud dan salat subuh berjamaah. Lalu lintas di lokasi, menurut Jaka, koresponden Surabaya Pagi di Jakarta, saat sholat subuh sampai dhuha, nampak tersendat karena banyak kendaraan dan pedagang parkir di bahu jalan.

Diantara massa yang hadir, ada putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto. Mantan istri Prabowo ini menghadiri Reuni 212 di Masjid At-Tin Jakarta Timur, Jumat (2/12) dini hari, sebelum HRS datang.

Titiek hadir bersama rombongan sekitar pukul 02.30 WIB. Ia langsung masuk ke dalam ruangan di Masjid At-Tin

Sementara di masjid At-Tin, sejak Kamis malam, dipenuhi lautan massa berpakaian serba putih. Mereka terlihat menggelar tikar di halaman masjid.

"Ini wujud demokrasi di era Jokowi. Oposisi boleh beracara asal tidak anarkis," kata seorang petugas Polda Metro Jaya, yang ditemui Surabaya Pagi, di halaman Masjid, Jumat pagi (2/12).

 

Orasi Menantunya

Massa yang hadir ada yang membawa atribut mulai dari syal hingga poster. Bahkan di antara mereka ada yang membawa poster gambar Habib Rizieq Shihab berukuran besar.

Massa juga memenuhi bagian dalam masjid. Lantunan sholawat dikumandangkan di dalam masjid  diikuti semua peserta yang hadir. Habib Rizieq Shihab (HRS) juga hadir tapi tidak memberi orasi. Hanya memberikan tausyiah dan mengapresiasi kepada Polri atas diberi izin reuni 212 ini.

"Kami berikan apresiasi kepada kepolisan setempat sampai Mabes Polri. Yang mana setelah Panitia Reuni 212 menyurati mereka pemberitahuan sekaligus memohon bantuan keamanan, kelancaran lalin, ketertiban, semaunya direspons dengan baik," ungkap Habib Rizieq dalam acara Reuni 212 pagi ini, Jumat (2/12/2022).

Habib Rizieq mengapresiasi langkah-langkah pengamanan tim Gegana Polri, yang melakukan deteksi terhadap kemungkinan adanya bom di setiap sudut Masjid At-tin. Habib Rizieq pun menerangkan hadirnya Gegana di lokasi Reuni 212 hari ini karena berkaca dari Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat (Jakpus) pada 2018 lalu.

 

Rizieq Awalnya Tak Mau Hadir

Rizieq sendiri dalam tausiyahnya menyatakan awalnya dirinya enggan hadir dalam reuni 212 bila dalam bentuk demo di jalanan. Bahkan, Habib Rizieq mengaku terlebih dulu konsultasi dengan pengacara sebelum menghadiri acara Reuni 212.

"Saya konsultasi dengan para pengacara nih kalau saya datang ke reuni, ini pelanggaran hukum apa bukan, ini yang jadi persoalan, kalau pelanggaran besok PB (pembebasan bersyarat) saya dibatalkan, besok saya dicomot lagi untuk dimasukkan ke penjara selama satu tahun, tapi kalau bukan pelanggaran hukum nggak ada masalah," kata Habib Rizieq

Karena itu lah, Habib Rizieq menyebut sebetulnya dirinya keberatan mengikuti Reuni 212 jika bentuknya demonstrasi. Namun demikian, setelah berdiskusi dengan panitia, Habib Rizieq menyebut Reuni 212 ternyata bukan berbentuk demonstrasi.

"Saya jawab dengan jawaban pengacara, saya bilang 'kalau bentuknya demo, aksi, maaf, saya tidak terima', bukan persoalan saya takut, bukan persoalan saya nggak berani, persoalannya ini strategi dakwah, strategi perjuangan, karena begitu saya ikut saya dipenjara lagi 1 tahun, saya nggak bisa kumpul gini sama umat," imbuhnya.

Sementara, menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Hanif Alatas, yang juga ikut berpidato di depan peserta reuni 212, mengklarifikasi suara diluaran yang mensinyalir reuni 212 ada yang mendanai. "Ini info dusta," kata Alatas.

 

Sampai Juni 2024

Habib Rizieq saat ini bebas bersyarat dan sudah pulang ke kediamannya di Petamburan, Jakarta, sejak 20 Juli 2022. Habib Rizieq telah dipenjara sejak 12 Desember 2020.

Mengutip keterangan di website resmi Kementerian Hukum dan HAM, bebas bersyarat adalah bebasnya narapidana setelah menjalani paling sedikit 2/3 dari masa pidana, dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut tidak kurang 9 bulan.

Habib Rizieq harus menjalani menjalani masa percobaan selama dua tahun. “Habis masa percobaan 10 Juni 2024,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti.

Habib Rizieq bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi. “Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” lanjut Rika dalam keterangan resminya kepada wartawan. n jk/cr9/rmc

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…