Hendak Tawuran, 26 Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pemuda yang berhasil ditangkap anggota kepolisian.
Para pemuda yang berhasil ditangkap anggota kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 26 pemuda ditangkap polisi lantaran disinyalir hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Biliton Surabaya. Penangkapan itu terjadi saat menggelar operasi skala besar di Kota Pahlawan.

Selain mengamankan para pemuda tersebut, Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa handphone dan sepeda motor.

"Betul tadi sekitar ada 19 orang (pemuda.red) kita amankan dan 1 diantaranya terduga perempuan dugaan sementara para remaja tersebut mau tawuran ya," kata Kapolsek Gubeng Surabaya Kompol Sodik Efendi SH kepada wartawan, Minggu (04/12/2022).

Kompol Sodik menyebut anggotanya mengamankan sepuluh handphone, STNK dan tas yang kita sita dari tangan para pemuda itu.

"Dari 20 pemuda yang sudah diamankan. Jadi dugaannya mereka itu 5 yang masih berstatus pelajar, 8 orang pemuda dibawah umur dan 7 orang dewasa," terangnya.

Sementara itu, dalam operasi skala besar tersebut, jajaran Kepolisian polsek Tambaksari Surabaya juga berhasil mengamankan tiga orang di wilayah Jalan Kedung Cowek Surabaya.

"Usai merespons laporan dari warga terkait adanya tiga pemuda yang membawa sajam. Kami menduga para pemuda akan melakukan tawuran," ungkap Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Ari Bayuaji.

"Anggota melakukan pengeledahan, di Jalan Kenjeran depan kantor Kelurahan Gading Surabaya, setelah terbukti kemudian kita amankan," kata Kompol Ari.

Kompol Ari mengatakan, dari tiga terduga tersebut kemudian langsung diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sehingga keseluruhan terduga yang berhasil diamankan jajaran Polrestabes Surabaya kurang lebih 26 orang pemuda dimana satu diantaranya perempuan.

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja untuk dilakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus ke dalam lingkungan yang salah," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…