Operasi Balap Liar di Ponorogo, 40 Motor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kasat lantas Polres Ponorogo yang baru, AKP Affan Priyo Wicaksono langsung action di Bumi Reog. Untuk ketertiban dan keamanan masyarakat Ponorogo, mantan atlet voli nasional itu langsung memimpin patroli operasi balap liar.

Ada beberapa titik konsentrasi petugas Satlantas Polres Ponorogo dalam operasi atau razia balap liar yang digelar pada Minggu (4/12) dini hari. Seperti di Jalan kembar Suromenggolo, Jalan Ir. Juanda dan jalan di seputaran alun-alun Ponorogo.

“Minggu dini hari tadi, kita lakukan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang menyasar razia balap liar,” kata AKP Affan, Minggu (4/12/2022).

Affan menyebut dirinya mendapatkan laporan bahwa banyak masyarakat yang terganggu oleh aksi balap liar yang terjadi di bumi reog. Terlebih kendaraan sepeda motor yang digunakan adalah knalpot brong. Dimana suaranya sangat membisingkan telinga.

“Banyak laporan dari masyarakat yang terganggu aktivitas balap liar yang dilakukan malam hingga pagi hari,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan 40 sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik. Kebanyakan dari sepeda motor yang diamankan itu menggunakan knalpot brong. Seperti razia-razia sebelumnya, pemilik kendaraan sepeda motor yang diamankan tersebut, ditindak dan diberikan surat tanda penyitaan (STP) kendaraan. Rata-rata pemilik kendaraan yang diamankan ini masih berusia muda.

“Anak-anak usia remaja ini juga wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulanginya,” katanya.

Usai membuat surat pernyataan tidak mengulangi itu, tidak lantas sepeda motor mereka bisa dibawa pulang lagi. Sepeda motor itu disita beberapa waktu dulu, nantinya membawa orangtuanya untuk mengambil kendaraannya tersebut. Tentu, sebelum diambil, mereka harus mengembalikan spesifikasi kendaraannya sesuai standar pabrik.

“Kendaraan bisa diambil dengan orangtuanya dan sepeda motor dikembalikan sesuai spekteknya. Knalpot brong wajib diganti dengan knalpot standar yang tidak membisingkan telinga,” katanya.

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…