Imbas Erupsi Semeru, 13 Sekolah Diliburkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sebanyak 13 sekolah di Kecamatan Pronojiwo, Lumajang diliburkan usai erupsi Semeru. Belasan sekolah itu terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Pronojiwo Suparto mengatakan 13 sekolah yang diliburkan itu tersebar di tiga wilayah terdampak. Wilayah itu meliputi Desa Supit Urang, Desa Oro-Oro Ombo, dan Desa Sumberurip.

"Jadi ada 11 SD dan dua sekolah lain SMP. Total untuk siswa di 11 SD ada 125 siswa dan ditambah dengan lembaga lain (SMP) total 250 siswa," ujar Suparto kepada awak media, Senin (5/12/2022).

Keputusan meliburkan sekolah diambil karena saat ini situasi Gunung Semeru belum kembali kondusif. Hal itu membuat banyak wali murid juga mendukung agar sekolah diliburkan sementara.

"Masih ada kekhawatiran dari orang tua. Kami lihat cuacanya sekarang juga nggak baik untuk kesehatan anak-anak, kan," kata Suparto.

Sementara terkait berapa lama 13 sekolah itu akan diliburkan. Pihaknya belum bisa memastikan, menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.

"Untuk situasi belum menentu. Kami menunggu instruksi lanjutan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang," tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana Gunung Semeru. Status tanggap darurat itu berlaku selama 14 hari ke depan hingga 17 Desember 2022.


Kepala BPBD Lumajang Patria Dwi Hastiadi menjelaskan, status tanggap darurat itu berlaku sejak status Semeru naik menjadi awas atau level IV.

"Sejak PVMBG menaikkan status dari 3 menjadi 4 awas, bupati lumajang mengeluarkan SK status tanggap darurat erupsi Semeru selama 14 hari hingga 17 desember," jelas Patria, Senin (5/12/2022) siang.

Patria menambahkan, pihaknya dibantu Polri, TNI, hingga relawan terus siaga memantau perkembangan Semeru. Pihaknya terus mengawasi masyarakat agar tidak nekat beraktivitas di dekat Semeru.

"Fokus kami evakuasi masyarakat di zona merah yang tidak boleh ada aktivitas, apalagi statusnya awas seeprti sekarang ini," tambah Patria.

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…