Imbas Erupsi Semeru, 13 Sekolah Diliburkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sebanyak 13 sekolah di Kecamatan Pronojiwo, Lumajang diliburkan usai erupsi Semeru. Belasan sekolah itu terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Pronojiwo Suparto mengatakan 13 sekolah yang diliburkan itu tersebar di tiga wilayah terdampak. Wilayah itu meliputi Desa Supit Urang, Desa Oro-Oro Ombo, dan Desa Sumberurip.

"Jadi ada 11 SD dan dua sekolah lain SMP. Total untuk siswa di 11 SD ada 125 siswa dan ditambah dengan lembaga lain (SMP) total 250 siswa," ujar Suparto kepada awak media, Senin (5/12/2022).

Keputusan meliburkan sekolah diambil karena saat ini situasi Gunung Semeru belum kembali kondusif. Hal itu membuat banyak wali murid juga mendukung agar sekolah diliburkan sementara.

"Masih ada kekhawatiran dari orang tua. Kami lihat cuacanya sekarang juga nggak baik untuk kesehatan anak-anak, kan," kata Suparto.

Sementara terkait berapa lama 13 sekolah itu akan diliburkan. Pihaknya belum bisa memastikan, menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.

"Untuk situasi belum menentu. Kami menunggu instruksi lanjutan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang," tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana Gunung Semeru. Status tanggap darurat itu berlaku selama 14 hari ke depan hingga 17 Desember 2022.


Kepala BPBD Lumajang Patria Dwi Hastiadi menjelaskan, status tanggap darurat itu berlaku sejak status Semeru naik menjadi awas atau level IV.

"Sejak PVMBG menaikkan status dari 3 menjadi 4 awas, bupati lumajang mengeluarkan SK status tanggap darurat erupsi Semeru selama 14 hari hingga 17 desember," jelas Patria, Senin (5/12/2022) siang.

Patria menambahkan, pihaknya dibantu Polri, TNI, hingga relawan terus siaga memantau perkembangan Semeru. Pihaknya terus mengawasi masyarakat agar tidak nekat beraktivitas di dekat Semeru.

"Fokus kami evakuasi masyarakat di zona merah yang tidak boleh ada aktivitas, apalagi statusnya awas seeprti sekarang ini," tambah Patria.

Berita Terbaru

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…