Komisi E Kawal Pencairan Honor Perawat Ponkesdes 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto. SP/Riko Abdiono
Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto. SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi E DPRD Jawa Timur mengawal penuh kebijakan pencairan anggaran untuk perawat yang bekerja di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes). Hal ini dalam rangka mendukung upaya Pemprov Jatim terhadap tenaga keperawatan di Jawa Timur. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto mengatakan, pembentukan Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) sudah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 disebutkan bahwa jumlah Ponkesdes di Jawa Timur terdapat sebanyak 3.213 Ponkesdes, dengan jumlah perawat Ponkesdes per bulan September 2022 terdapat sebanyak 2.649 perawat.

"Tenaga kesehatan diberikan tanggung jawab dan kompetensi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif seperti tertuang pada Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan," kata Kodrat dalam sambutan pelantikan pengurus Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) Jawa Timur, Selasa 6/12/2022.

Sedangkan dukungan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap penyelenggaraan Ponkesdes, menurutnya tidak hanya diwujudkan melalui pembentukan Peraturan Daerah, tetapi juga terhadap kebijakan anggaran untuk honorarium perawat Ponkesdes. Komisi E DPRD Jatim, kata Kodrat, selalu mengawasi pencairan bantuan keuangan untuk honorarium perawat Ponkesdes agar tidak selalu mengalami keterlambatan. 

"Selain itu, Komisi E DPRD Jatim selalu berjuang agar bantuan keuangan untuk honorarium perawat Ponkesdes dialokasikan secara penuh dalam APBD murni Provinsi Jawa Timur termasuk alokasi selama 12 bulan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2023," jelasnya.

Diakuinya, Komisi E DPRD Jatim memahami betul bahwa honorarium perawat Ponkesdes masih belum memenuhi tingkat kesejahteraan. Meskipun Pemprov Jatim sudah memberikan bantuan keuangan untuk honorarium perawat Ponkesdes sebesar Rp1.550.000 untuk setiap perawat Ponkesdes.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan perawat Ponkesdes, kita (Komisi E DPRD Jatim) dalam berbagai kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota selalu menyampaikan agar honorarium perawat Ponkesdes ditingkatkan sebagai tanggung jawab pemkab/kota untuk pemenuhan tingkat kesejahteraan perawat Ponkesdes," tambah politisi Partai Golkar ini.

Selain itu, dalam rangka memberikan kepastian status kepegawaian perawat Ponkesdes Jawa Timur, Komisi E merekomendasikan kepada Pemprov Jatim agar memprioritaskan Perawat Ponkesdes dalam setiap pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan hal ini telah kita masukkan dalam Pasal 26 Perda tentang Tenaga Keperawatan.

"Untuk menjamin keberlangsungan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk honorarium perawat Ponkesdes, kita juga merekomendasikan kepada Gubernur Khofifah membentuk Pergub tentang pedoman bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur untuk bidang kesehatan," tegas Ketua DPD MKGR Jawa Timur.

Pembentukan Pergub ini, lanjut Kodrat, merujuk pada Lampiran Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada halaman 33 dan 57 yang pada pokoknya menentukan bahwa bantuan keuangan bersifat khusus dapat diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk untuk honorarium perawat Ponkesdes. rko

Berita Terbaru

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim menyebut KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi…

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Foto:       SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode ta…

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya,…