Komisi E Kawal Pencairan Honor Perawat Ponkesdes 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto. SP/Riko Abdiono
Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto. SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi E DPRD Jawa Timur mengawal penuh kebijakan pencairan anggaran untuk perawat yang bekerja di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes). Hal ini dalam rangka mendukung upaya Pemprov Jatim terhadap tenaga keperawatan di Jawa Timur. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto mengatakan, pembentukan Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) sudah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 disebutkan bahwa jumlah Ponkesdes di Jawa Timur terdapat sebanyak 3.213 Ponkesdes, dengan jumlah perawat Ponkesdes per bulan September 2022 terdapat sebanyak 2.649 perawat.

"Tenaga kesehatan diberikan tanggung jawab dan kompetensi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif seperti tertuang pada Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan," kata Kodrat dalam sambutan pelantikan pengurus Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) Jawa Timur, Selasa 6/12/2022.

Sedangkan dukungan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap penyelenggaraan Ponkesdes, menurutnya tidak hanya diwujudkan melalui pembentukan Peraturan Daerah, tetapi juga terhadap kebijakan anggaran untuk honorarium perawat Ponkesdes. Komisi E DPRD Jatim, kata Kodrat, selalu mengawasi pencairan bantuan keuangan untuk honorarium perawat Ponkesdes agar tidak selalu mengalami keterlambatan. 

"Selain itu, Komisi E DPRD Jatim selalu berjuang agar bantuan keuangan untuk honorarium perawat Ponkesdes dialokasikan secara penuh dalam APBD murni Provinsi Jawa Timur termasuk alokasi selama 12 bulan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2023," jelasnya.

Diakuinya, Komisi E DPRD Jatim memahami betul bahwa honorarium perawat Ponkesdes masih belum memenuhi tingkat kesejahteraan. Meskipun Pemprov Jatim sudah memberikan bantuan keuangan untuk honorarium perawat Ponkesdes sebesar Rp1.550.000 untuk setiap perawat Ponkesdes.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan perawat Ponkesdes, kita (Komisi E DPRD Jatim) dalam berbagai kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota selalu menyampaikan agar honorarium perawat Ponkesdes ditingkatkan sebagai tanggung jawab pemkab/kota untuk pemenuhan tingkat kesejahteraan perawat Ponkesdes," tambah politisi Partai Golkar ini.

Selain itu, dalam rangka memberikan kepastian status kepegawaian perawat Ponkesdes Jawa Timur, Komisi E merekomendasikan kepada Pemprov Jatim agar memprioritaskan Perawat Ponkesdes dalam setiap pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan hal ini telah kita masukkan dalam Pasal 26 Perda tentang Tenaga Keperawatan.

"Untuk menjamin keberlangsungan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk honorarium perawat Ponkesdes, kita juga merekomendasikan kepada Gubernur Khofifah membentuk Pergub tentang pedoman bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur untuk bidang kesehatan," tegas Ketua DPD MKGR Jawa Timur.

Pembentukan Pergub ini, lanjut Kodrat, merujuk pada Lampiran Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada halaman 33 dan 57 yang pada pokoknya menentukan bahwa bantuan keuangan bersifat khusus dapat diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk untuk honorarium perawat Ponkesdes. rko

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…