Pemerintah Serap Rp 15,50 Triliun dari Lelang 7 Seri SUN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Kementerian Keuangan. Foto: Kemenkeu.
Gedung Kementerian Keuangan. Foto: Kemenkeu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia berhasil menyerap dana sebesar Rp 15,5 triliun dari hasil lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (6/12/2022).

Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menggelar lelang SUN dengan total penawaran yang masuk pada tanggal 6 Desember adalah sebesar Rp 27,66 triliun, lebih rendah dibandingkan hasil lelang SUN pada dua pekan sebelumnya yang mencapai Rp 30,31 triliun.

Ketujuh seri yang berhasil dilelang yaitu SPN03230308 (new issuance), SPN12231207 (new issuance), FR0095 (reopening), FR0096 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening), dan FR0089 (reopening).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, jumlah penawaran tersebut sekaligus menunjukkan kepercayaan investor di tengah sikap wait and see pelaku pasar menjelang FOMC meeting pekan depan.

"Investor percaya diri dan optimis pada lelang SUN ini yang tercermin dari tingginya incoming bids sebesar Rp 27,66 triliun, atau 1,84 kali dari target indikatif sebesar Rp 15 triliun," kata Suminto.

Adapun minat investor asing atau non residen meningkat menjadi Rp 6,93 triliun dari Rp 6,40 triliun pada lelang sebelumnya.

Selain itu, jumlah incoming bids dari investor non residen mayoritas pada seri SUN tenor panjang (lebih dari 10 tahun) yaitu Rp 6,48 triliun atau 93,5 persen dari total incoming bids investor asing dan dimenangkan sebesar Rp 5,77 triliun atau 37,26 persen dari total awarded bids. jk

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…