Kuras ATM Pacar, Warga Madiun Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kasus tindak pidana dugaan penipuan yang terjadi di Kabupaten Ponorogo, bisa menjadi pelajaran untuk pasangan kekasih yang masih dalam tahap pacaran.

Meski berpacaran, namun jangan mudah percaya, jika salah satu pasangan meminjam barang-barang yang bersifat pribadi, misalnya kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Jangan sampai kejadian penipuan dengan menguras isi ATM sang pacar di Ponorogo, terjadi lagi di tempat lain.

Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan tersangka Candra Probadi (29), yang telah melakukan penipuan kepada pacarnya sendiri berinisial Miftahul Choiriyah (25). Dengan tipu daya dan muslihatnya, pemuda asal Madiun itu meminjam kartu ATM korban, dengan alasan akan ada uang yang masuk.

“Karena yang minta pacarnya sendiri, korban percaya begitu saja. Korban menyerahkan kartu ATM beserta nomor pinnya,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Rabu (7/12/2022).

Pasca peminjaman kartu ATM tersebut, tersangka mulai tidak bisa dihubungi. Selama tiga hari berturut-turut, tersangka yang merupakan warga Madiun itu, menguras habis uang milik korban yang ada di kartu ATM tersebut. Pelaku mengambil uang milik korban di beberapa tempat. Yakni di ATM di daerah Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun.

“Nyatanya tidak ada dana yang masuk ke ATM korban. Malah tersangka mengambil habis uang korban yang ada di ATM,” kata mantan Kasat Reskrim Polrea Nganjuk tersebut.

Tersangka menguras habis uang korban, dengan total ada Rp 12 juta. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan pacarnya sendiri itu ke pihak kepolisian. Berbekal informasi yang diutarakan oleh korban, polisi melakukan penyelidikan.

 Selang kurang lebih seminggu setelah pelaporan, anggota Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap tersangka di kos-kosannya di Kelurahan Jengglong Ponorogo.

“Tersangka berhasil diamankan di kos-kosannya di Kelurahan Jengglong Ponorogo,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti 1 bendel foto kopi buku tabungan, 1 lembar laporan transaksi finansial dan 1 buah handphone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan juncto tindak pidana yang dilakukan secara berkali-kali. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 atau pasal 372 KUHP jo pasal 65 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal 378 atau pasal 372 KUHP jo pasal 65, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Oleh Deni Wicaksono Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur…

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…