Sosialisasikan Implementasi Sekolah Ramah Anak, Bupati Ikfina Tekankan Hak Anak dan Perlindungan Terhadap Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kembali mensosialisasikan implementasi sekolah Ramah anak (SRA) sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkualitas di Kabupaten Mojokerto. Pada momen itu, Bupati Ikfina menekankan kepada tenaga pendidik PAUD se-Kabupaten Mojokerto agar memperhatikan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung PGRI, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Diikuti sedikitnya 500 peserta yang meliputi dari tenaga pendidik TK, kelompok bermain, Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Pos PAUD. Serta turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan Ardi Sepdianto, Ketua P2TP2A kabupaten Mojokerto, ketua HP3, ketua HIMPAUDI, ketua IGTKI, serta mengundang narasumber dari Fasilitator Nasional yakni Bekti Prasetyani dan Ahmad Ashari.

Terkait pemenuhan hak anak, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa pemerintah pusat sudah menugaskan kepada pemerintah daerah untuk bisa melaksanakan terhadap pemenuhan hak-hak anak. Terdapat 31 hak anak yang harus dipenuhi, Maka Ia menilai, sudah menjadi kewajiban bagi orang dewasa di sekitar anak-anak untuk memenuhinya.

"Jadi antara hak dan kewajiban kalau ada hak yang harus dipenuhi maka berarti ada yang punya kewajiban untuk memenuhinya dan ketika negara sudah menggariskan pemenuhan hak anak, maka berarti kewajiban melekat kepada orang tua dan orang dewasa di sekitar anak untuk melaksanakan pemenuhan hak anak," ucap Ikfina, Rabu (7/12) pagi.

Bupati Ikfina juga mengatakan, adapun berbagai strategi dalam memenuhi kebutuhan hak anak serta perlindungan terhadap anak, yakni dengan salah satu cara yaitu mengintegrasikan pemenuhan hak dan perlindungan anak ke dalam setiap proses penyusunan kebijakan program dan kegiatan pembangunan di pemerintah daerah.

Lanjut Ikfina, hal tersebut perlu dilakukan, karena pemerintah daerah diwajibkan untuk mewujudkan daerah kabupaten layak anak dan melaksanakan pengarusutamaan gender. Ia juga menjelaskan, terdapat sebuah indikator atau alat ukur untuk pemerintah daerah dalam pelaksanaannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban di seluruh perangkat daerah.

"Maka dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menjadi bagian dari salah satu perangkat daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto yang juga diwajibkan untuk melaksanakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak," bebernya.

"Kemudian dilaksanakan kegiatan ini, di semua satuan pendidikan formal maupun informal yang berada dibawah tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang otomatis harus juga melaksanakan berbagai upaya pemenuhan hak anak dan juga perlindungan terhadap anak," tambahnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menjelaskan, terkait dengan hak anak untuk mendapatkan perlindungan, bahwa anak juga mendapatkan perlindungan dari siksaan fisik maupun non fisik. Selain itu juga tidak boleh mengeksploitasi anak dalam mempekerjakan anak.

"Jadi di dalam pemerintah terdapat Dinas Tenaga Kerja itu tugasnya memantau semua lapangan kerja yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk memastikan ada tidak anak yang bekerja disitu, pekerja anak istilahnya seperti itu," ungkapnya.

Selain itu, Bupati Ikfina menilai, untuk mewujudkan SRA di Kabupaten Mojokerto maka perlu sinergitas dari semua lini, baik dari Pemerintah Daerah kabupaten Mojokerto maupun dari tenaga pendidik PAUD di sekolahnya masing-masing dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak bisa berjalan dengan baik.

"Sehingga, ini akan melengkapi, bagaimana kita menyiapkan generasi-generasi masa depan yang sekarang ini ada di asuhan kalian semuanya," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota di Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)…

Sambil Tunggu Putusan Hak Asuh, Pemkot Titipkan Anak Pasutri Viral ke Rumah Aman Kota Surabaya

Sambil Tunggu Putusan Hak Asuh, Pemkot Titipkan Anak Pasutri Viral ke Rumah Aman Kota Surabaya

Minggu, 09 Agu 2026 15:45 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus viralnya di media sosial (medsos) terkait pengasuhan anak berinisial A dari pasangan suami istri (pasutri)…

Mulai Pasang Portal dan CCTV, Pemkot Surabaya Benahi Parkir Makam Keputih

Mulai Pasang Portal dan CCTV, Pemkot Surabaya Benahi Parkir Makam Keputih

Minggu, 09 Agu 2026 15:40 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul banyaknya keluhan warga terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenahi sistem…

Musim Kemarau, Dam Jejeruk Magetan Jadi Hidden Gem Gratis Bernuansa Alam

Musim Kemarau, Dam Jejeruk Magetan Jadi Hidden Gem Gratis Bernuansa Alam

Minggu, 09 Agu 2026 15:22 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berakhir pekan tidak perlu merogoh kocek untuk menikmati wisata alam yang banyak menawarkan berbagai keindahan dan spot menarik.…

Efektifkan Upaya Pemadaman, TNBTS Tutup Total Akses Wisata Kawasan Gunung Bromo

Efektifkan Upaya Pemadaman, TNBTS Tutup Total Akses Wisata Kawasan Gunung Bromo

Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengefektifkan pemadaman kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang sempat terbakar hebat, saat ini Balai Besar Taman…

Persoalan Maraknya Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP

Persoalan Maraknya Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP

Minggu, 09 Agu 2026 14:54 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti persoalan sebanyak enam kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten…