Dugaan Pungli Bansos Oknum Pemdes Jrangoan, Dapat Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Bantuan Sosial (Bansos) merupakan hak untuk warga tidak mampu atau dalam kategori miskin. Maka dari itu, bansos tersebut harus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar bisa mengurangi beban hidup sehari - hari.

Menurut aktivis Sampang Mohammad, MH mengatakan, apapun alasanya hak warga miskin harus diberikan seutuhnya, tidak boleh diminta dengan iming - iming shodaqoh kegiatan desa, karena Bansos itu sangat dibutuhkan oleh KPM.

“Alasan apapun tidak boleh ada oknum meminta atau memotong Bansos, kerana Bansos tersebut sangat dibutuhkan oleh mereka," katanya.

Karena pada sejatinya, pungutan liar bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bisa diancam hukuman 15 tahun penjara atas tindakan tak terpuji.

Sesuai Pasal 2 ayat 1 untuk primernya, dan subsidernya Pasal 3 UU 31/1999 dan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Apapun dalilnya jangan coba mencari celah untuk melakukan pungli. Sebab, bantuan Bansos hak orang miskin tidak celah untuk pungli, bilamana ada akan bersentuhan hukum, apapun alasannya," tegasnya.

Setelah media ini konfirmasi kepada Kades Jrangoan H. Mustofa, dia mengatakan, atas dasar kesepakatan bersama, dia berdalih, uang tersebut untuk shodaqoh acara desanya.

“Itu hasil kesepakatan bersama, uang itu untuk shodaqoh," katanya.

Lanjut orang nomor satu di Desa Jrangoan ini, hasil uang yang dikumpulkan untuk kegiatan desa sebanyak 6 kali, yaitu untuk Hail Bujuk, Haul Masyayikh dan lain sebagainya, sedangkan sisanya ditanggung desa.

“Uang itu untuk kegiatan desa, seperti acara haul, dan lain - lain, sisanya kami yang nanggung untuk suksesnya acara," ungkapnya. gan

Tag :

Berita Terbaru

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dalam mewujudkan delapan fasilitas publik modern yang ramah untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih…

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sejumlah warga ramai-ramai berburu ikan mabuk di bawah sungai Jembatan Jagir Wonokromo, Surabaya. Banyaknya warga…

Cara Aman Mendapatkan Tambahan Modal Usaha Tanpa Harus Mengorbankan Aset

Cara Aman Mendapatkan Tambahan Modal Usaha Tanpa Harus Mengorbankan Aset

Senin, 07 Sep 2026 14:50 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam perjalanan membesarkan usaha, akan selalu ada momen di mana Anda dihadapkan pada kebutuhan mendesak, mulai dari lonjakan…

Unit Laka Polres Blitar Dalami Tabrakan 3 Motor Beruntun, Siswi 16 Tahun Tewas di TKP

Unit Laka Polres Blitar Dalami Tabrakan 3 Motor Beruntun, Siswi 16 Tahun Tewas di TKP

Senin, 07 Sep 2026 14:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa kecelakaan yang terjadi tiga  pengendara motor, di jalan umum Kelurahan Tawangsari Kec.Garum Kabupaten Blitar pada Senen 7 …