Dugaan Pungli Bansos Oknum Pemdes Jrangoan, Dapat Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Bantuan Sosial (Bansos) merupakan hak untuk warga tidak mampu atau dalam kategori miskin. Maka dari itu, bansos tersebut harus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar bisa mengurangi beban hidup sehari - hari.

Menurut aktivis Sampang Mohammad, MH mengatakan, apapun alasanya hak warga miskin harus diberikan seutuhnya, tidak boleh diminta dengan iming - iming shodaqoh kegiatan desa, karena Bansos itu sangat dibutuhkan oleh KPM.

“Alasan apapun tidak boleh ada oknum meminta atau memotong Bansos, kerana Bansos tersebut sangat dibutuhkan oleh mereka," katanya.

Karena pada sejatinya, pungutan liar bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bisa diancam hukuman 15 tahun penjara atas tindakan tak terpuji.

Sesuai Pasal 2 ayat 1 untuk primernya, dan subsidernya Pasal 3 UU 31/1999 dan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Apapun dalilnya jangan coba mencari celah untuk melakukan pungli. Sebab, bantuan Bansos hak orang miskin tidak celah untuk pungli, bilamana ada akan bersentuhan hukum, apapun alasannya," tegasnya.

Setelah media ini konfirmasi kepada Kades Jrangoan H. Mustofa, dia mengatakan, atas dasar kesepakatan bersama, dia berdalih, uang tersebut untuk shodaqoh acara desanya.

“Itu hasil kesepakatan bersama, uang itu untuk shodaqoh," katanya.

Lanjut orang nomor satu di Desa Jrangoan ini, hasil uang yang dikumpulkan untuk kegiatan desa sebanyak 6 kali, yaitu untuk Hail Bujuk, Haul Masyayikh dan lain sebagainya, sedangkan sisanya ditanggung desa.

“Uang itu untuk kegiatan desa, seperti acara haul, dan lain - lain, sisanya kami yang nanggung untuk suksesnya acara," ungkapnya. gan

Tag :

Berita Terbaru

Disbudporapar Siap Teliti Gapura Makam

Disbudporapar Siap Teliti Gapura Makam

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Endi Mahandi (42) warga Dusun Koripan Desa Bangke Kec.Kanoro Kabupaten Blitar, alami kerugian sekitar Rp.75 Juta, setelah kandang…

Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

Senin, 23 Feb 2026 17:04 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul…

Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

Senin, 23 Feb 2026 15:41 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, memastikan seluruh warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota M…

MG Raih 1 Juta Pengiriman di Eropa, Didorong EV dan Hybrid Murah

MG Raih 1 Juta Pengiriman di Eropa, Didorong EV dan Hybrid Murah

Senin, 23 Feb 2026 15:38 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG Motor, baru-baru ini menorehkan tren positif dengan mengumumkan pencapaian luar biasa dengan telah mengirimkan mobil pelanggan…