Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK, Dewan Komisioner Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kegiatan pengawasan aset kripto akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari sebelumnya Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal itu ditetapkan dalam Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK yang akan segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI.

Dalam Pasal 6, dijelaskan bahwa salah satu tugas OJK adalah melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.

"Yang dimaksud dengan kegiatan di sektor jasa keuangan termasuk aktivitas penerbitan dan perdagangan derivatif instrumen keuangan di antaranya indeks saham, mata uang asing dan saham tunggal asing, dan aset kripto," tulis draf RUU PPSK terbaru.

Secara khusus, anggota dewan komisioner OJK yang semula berjumlah sembilan akan bertambah menjadi 11 orang. Selain itu, sejumlah peran komisioner juga akan bertambah.

"Dewan Komisioner beranggotakan 11 (sebelas) orang anggota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," demikian bunyi RUU P2SK.

Penambahan tersebut antara lain seorang kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota; serta seorang kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto merangkap anggota.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran penambahan anggota dewan komisioner OJK itu akan sepenuhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pasalnya, iuran yang masuk ke OJK dari lembaga jasa keuangan yang dinaunginya tetap masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Ini juga akan memberikan kepastian kepada OJK yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang luar biasa banyak dan ekspansi organisasi harus bisa didanai dan ditopang dengan anggaran dan pendanaan," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah serius terhadap teknologi digital, termasuk kaitannya dengan keberadaan kripto. Menurutnya, teknologi digital pasti akan memengaruhi industri, instrumen, serta tingkah laku yang bisa menimbulkan risiko sekaligus peluang.

Ia menjelaskan bahwa kripto dapat menjadi risiko apabila masyarakat tidak memahami medannya tapi latah berinvestasi di aset digital tersebut.

"Tapi juga opportunity karena masyarakat dengan dana yang mereka miliki kadang-kadang ingin investasi di berbagai instrumen yang berbeda. Jadi mencari titik keseimbangan," ungkapnya. jk

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…