Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK, Dewan Komisioner Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kegiatan pengawasan aset kripto akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari sebelumnya Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal itu ditetapkan dalam Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK yang akan segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI.

Dalam Pasal 6, dijelaskan bahwa salah satu tugas OJK adalah melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.

"Yang dimaksud dengan kegiatan di sektor jasa keuangan termasuk aktivitas penerbitan dan perdagangan derivatif instrumen keuangan di antaranya indeks saham, mata uang asing dan saham tunggal asing, dan aset kripto," tulis draf RUU PPSK terbaru.

Secara khusus, anggota dewan komisioner OJK yang semula berjumlah sembilan akan bertambah menjadi 11 orang. Selain itu, sejumlah peran komisioner juga akan bertambah.

"Dewan Komisioner beranggotakan 11 (sebelas) orang anggota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," demikian bunyi RUU P2SK.

Penambahan tersebut antara lain seorang kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota; serta seorang kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto merangkap anggota.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran penambahan anggota dewan komisioner OJK itu akan sepenuhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pasalnya, iuran yang masuk ke OJK dari lembaga jasa keuangan yang dinaunginya tetap masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Ini juga akan memberikan kepastian kepada OJK yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang luar biasa banyak dan ekspansi organisasi harus bisa didanai dan ditopang dengan anggaran dan pendanaan," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah serius terhadap teknologi digital, termasuk kaitannya dengan keberadaan kripto. Menurutnya, teknologi digital pasti akan memengaruhi industri, instrumen, serta tingkah laku yang bisa menimbulkan risiko sekaligus peluang.

Ia menjelaskan bahwa kripto dapat menjadi risiko apabila masyarakat tidak memahami medannya tapi latah berinvestasi di aset digital tersebut.

"Tapi juga opportunity karena masyarakat dengan dana yang mereka miliki kadang-kadang ingin investasi di berbagai instrumen yang berbeda. Jadi mencari titik keseimbangan," ungkapnya. jk

Berita Terbaru

Kepala BGN Ngotot Minta Dana Rp232,5 T

Kepala BGN Ngotot Minta Dana Rp232,5 T

Jumat, 04 Sep 2026 08:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Dalam rapat itu dengan Komisi IX DPR BGN, Kepala Badan Gizi Nasi- onal (BGN)mengusulkan anggaran un- t u k pro- g r a m makan bergizi gratis …

ANGGARAN MBG, DIPANGKAS, APA SUDAH TAK JANJIKAN

ANGGARAN MBG, DIPANGKAS, APA SUDAH TAK JANJIKAN

Jumat, 04 Sep 2026 08:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Beberapa ibu ibu asal Surabaya dan Sidoarjo, anggap saatnya BGN ditutup. Lembaga negara ini sejak dilahirkan hingga dipimpin BGN generasi k…

Startup Ajaib Group Terima Investasi Rp 4,78 T

Startup Ajaib Group Terima Investasi Rp 4,78 T

Jumat, 04 Sep 2026 08:47 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ajaib Group menjadi perusahaan rintisan atau startup dengan investasi terbesar sejak lima tahun terakhir di Indonesia. Perusahaan penyedia…

Manajemen Buka Strategi Bisnis TelkomGroup

Manajemen Buka Strategi Bisnis TelkomGroup

Jumat, 04 Sep 2026 08:45 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Perusahaan Telcom menempatkan keberagaman, inklusivitas, dan peningkatan kompetensi SDM sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang…

Luhut Dorong Penguatan Industri Daur Ulang Baterai Kendaraan Listrik

Luhut Dorong Penguatan Industri Daur Ulang Baterai Kendaraan Listrik

Jumat, 04 Sep 2026 08:43 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong penguatan industri daur ulang baterai kendaraan listrik sebagai bagian…

SURAT PENAHANAN RADIT CACAT DARI LAHIR: DIRESKRIMUM POLDA JATIM KOMBES WIDI ATMOKO, DIDUGA PANIK

SURAT PENAHANAN RADIT CACAT DARI LAHIR: DIRESKRIMUM POLDA JATIM KOMBES WIDI ATMOKO, DIDUGA PANIK

Jumat, 04 Sep 2026 08:41 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:41 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Anda berdua saya yakin orang beriman. Anda pasti tahu dalam dunia hukum dan sosial, terdapat prinsip…