Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK, Dewan Komisioner Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kegiatan pengawasan aset kripto akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari sebelumnya Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal itu ditetapkan dalam Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK yang akan segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI.

Dalam Pasal 6, dijelaskan bahwa salah satu tugas OJK adalah melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.

"Yang dimaksud dengan kegiatan di sektor jasa keuangan termasuk aktivitas penerbitan dan perdagangan derivatif instrumen keuangan di antaranya indeks saham, mata uang asing dan saham tunggal asing, dan aset kripto," tulis draf RUU PPSK terbaru.

Secara khusus, anggota dewan komisioner OJK yang semula berjumlah sembilan akan bertambah menjadi 11 orang. Selain itu, sejumlah peran komisioner juga akan bertambah.

"Dewan Komisioner beranggotakan 11 (sebelas) orang anggota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," demikian bunyi RUU P2SK.

Penambahan tersebut antara lain seorang kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota; serta seorang kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto merangkap anggota.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran penambahan anggota dewan komisioner OJK itu akan sepenuhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pasalnya, iuran yang masuk ke OJK dari lembaga jasa keuangan yang dinaunginya tetap masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Ini juga akan memberikan kepastian kepada OJK yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang luar biasa banyak dan ekspansi organisasi harus bisa didanai dan ditopang dengan anggaran dan pendanaan," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah serius terhadap teknologi digital, termasuk kaitannya dengan keberadaan kripto. Menurutnya, teknologi digital pasti akan memengaruhi industri, instrumen, serta tingkah laku yang bisa menimbulkan risiko sekaligus peluang.

Ia menjelaskan bahwa kripto dapat menjadi risiko apabila masyarakat tidak memahami medannya tapi latah berinvestasi di aset digital tersebut.

"Tapi juga opportunity karena masyarakat dengan dana yang mereka miliki kadang-kadang ingin investasi di berbagai instrumen yang berbeda. Jadi mencari titik keseimbangan," ungkapnya. jk

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…