Spanyol Gugur di 16 Besar Piala Dunia 2022, RFEF Lepas Luis Enrique

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelatih Timnas Spanyol Luis Enrique. Foto: AFP.
Pelatih Timnas Spanyol Luis Enrique. Foto: AFP.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madrid - Hasil mengecewakan di Piala Dunia 2022 membuat kesempatan Timnaa Spanyol meraih tiket perempat final Piala Dunia 2022 kandas. Spanyol gugur di babak 16 besar usai kalah adu penalti dari Maroko pada laga yang digelar di Stadion Education City, Al Rayyan, Selasa (6/12/2022).

Kegagalan itu membuat Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) sepakat mengakhiri kerja sama dengan sang pelatih, Luis Enrique.

"RFEF ingin mengucapkan terima kasih ke Luis Enrique dan staf pelatinya yang memimpin Timnas Spanyol dalam beberapa tahun terakhir," tulis pernyataan RFEF di situs resminya.

Dalam pernyataannya REFF mendoakan yang terbaik buat Luis Enrique.

"RFEF dengan penuh semangat mendoakan yang terbaik untuk Luis Enrique dan timnya dalam proyek profesional mereka di masa depan. Pelatih mendapatkan cinta dan kekaguman dari rekan-rekannya di tim nasional dan seluruh Federasi, yang akan selalu menjadi rumahnya," tutup pernyataan RFEF.

Keputusan ini diambil Enrique dan disetujui RFEF, sehari setelah Spanyol tersingkir dari Piala Dunia 2022. Enrique merasa bahwa ia merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan Spanyol di Piala Dunia 2022.

Luis Enrique sendiri melatih Timnas Spanyol sejak 2018, sempat vakum setahun, kemudian lanjut pada 2019 dan membawa Tim Matador menjadi runner up UEFA Nations League. Bersamanya, Timnas Spanyol meraih 26 kemenangan, 14 kali imbang, dan 7 kali kalah dari 47 pertandingan

Pengganti Luis Enrique pun langsung diumumkan kurang dari satu jam setelah pengumuman pemecatannya. RFEF menunjuk nama Luis de la Fuente sebagai pelatih anyar La Furia Roja hingga 2024. mad

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…