Kelolah Sampah Jadi Wisata Edukasi, Begini cara Yang Dilakukan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan saat melihat langsung inovasi pengelolaan sampah di Sekaran. Foto:SP/Muhajirin Kasrun.
Bupati Lamongan saat melihat langsung inovasi pengelolaan sampah di Sekaran. Foto:SP/Muhajirin Kasrun.

i

SURABAYAPAGI,COM, Lamongan - Ada saja cara yang dilakukan oleh masyarakat dalam upaya mengurangi penumpukan sampah organik. Seperti yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat  yang ada di TPS 3R Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
 
Hasil kerja sama pihak desa dengan Universitas Islam Lamongan melakukan inovasi teknologi pengolahan sampah terintegrasi dengan memanfaatkan maggot, akhirnya berbuah manis, dan mengurangi sampah organik hingga 4 ton sampah organik pertahunnya.
 
Kini lokasi pembudidayaannya dibuat menjadi Wisata Edukasi Maggot (Semaggot) Bumdes Sekar Sejahtera yang diresmikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Sabtu (10/12/2022).
 
"Untuk mengurangi penumpukan sampah organik yang ada di TPS 3R Desa Sekaran Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, kami berinovasi mengolah sampah dengan maggot. Terbukti bahwa sampah berkurang 2-4 ton pertahunnya," terang  Ketua Matching Fund Unisla Mufid Dahlan.
 
 
Disebutkan olehnya, maggot sendiri merupakan larva lalat Black Soldier Fly (BSF) atau Hermetia illucens yang diperoleh dari proses biokonversi Palm Kernel Meal. Biokonversi merupakan hasil fermentasi sampah–sampah organik menjadi sumber energi metan yang melibatkan organisme hidup.
 
Di depan orang nomor 1 di Lamongan itu, Mufid juga menjelaskan langkah-langkah dalam membudidayakannya, dimulai dari meletakkan bibit Maggot yang disebut pre-pupa di dalam ruangan perkembangbiakan selama 14 hari. Setelah itu maka pre-pupa akan berubah menjadi BSF. Kemudian lalat BSF betina akan menghasilkan telur pada media kayu yang ditumpuk, selanjutnya lalat-lalat itu akan mati.
 
“Ini bukan lalat hijau, jadi lalat ini hanya hidup 7 hari saja, setelah bertelur dia mati. Bertelurnya pun media kayu yang sudah ditumpuk, bukan makanan ataupun kotoran. Sehingga kasus penyakit lebih aman," jelasnya kepada Pak Yes.
 
Selanjutnya, telur-telur lalat BSF tersebut akan ditimbang untuk kemudian dipindahkan ke media dedak dan ditetaskan dalam waktu 4 sampai 5 hari. Setelah telur-telur menetas, baru lah dipindahkan ke kotak biopond yang medianya berupa sampah organik basah selama 15 hari agar maggot bisa dipanen.
 
Selain menghasilkan pakan alternatif bagi unggas dan ikan. Ditempat ini juga menghasilkan produk pupuk organik yang selama ini masih didistribusikan untuk petani bawang di wilayah Sekaran. Hal ini dikarenakan kandungan pupuk masih proses uji laboratorium.
 
"Meski masih uji lab, prakteknya tanaman yang diberi pupuk organik ini daunnya lebat dan lebih segar, serta lebih tahan terhadap hama," terangnya. 
 
Sarana prasarana Wahana Edukasi Maggot Sekaran ini juga tergolong lengkap. Selain membudidayakan maggot untuk dijual sebagai pakan ternak, para pengunjung juga akan belajar cara mengolah sampah organik dari proses budidaya unggas dan ikan. 
 
"Kami membudidayakan ayam kampung, dari ayam itu kami menjual telurnya. Jadi menambah nilai ekonomi. Termasuk kotoran ayam tersebut tidak dibawa kemana-mana, kami selesaikan dengan maggot sampai menjadi pupuk organik. Sehingga sering dikunjungi para pelajar untuk belajar mengolah sampah" ucap Mufid kepada Pak Yes. 
 
 
Meresmikan secara langsung Wisata Edukasi Maggot Bumdes Sekar Sejaktera yang telah berdiri tahun 2021, Pak Yes berharap budidaya maggot ini tak hanya mampu mengurangi sampah organik, lebih dari itu maggot bisa menjadi subsitusi pakan ternak hingga pupuk organik. 
 
"Alternatif pakan ini bisa menjadi subsitusi atau mengurangi pakan yang lain. Gampangannya dengan pakan ini cepat kenyang dan cepet besar. Apalagi banyak peternak lele gulung tikar karena pakannya. Kalo maggot ini bisa jadi alternatif bisa itu digunakan itu," harap Pak Yes. 
 
Pak Yes juga mengapresiasi atas terwujudnya Wahana Edukasi Maggot ini. Kedepan, beliau berharap ekonomi hijau (green ekonomic) bisa terus berkembang dan berjalan dengan baik. 
 
"Ayo terus dikembangkan supaya memberikan kemanfaatan yang luas. Karena ini solusi baik bagi peternak ayam, lele bahkan petani sayuran juga," pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…