Resmi! OJK Cabut Izin Usaha BPR Telaga Sinarcahaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung OJK.
Gedung OJK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gorontalo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Telaga Sinarcahaya yang beroperasi di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pencabutan izin usaha PPR telaga Sinarcahaya ini diatur dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP- 178/D.03/2022.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Winter Marbun mengatakan, pencabutan izin usaha itu dilakukan sejak 17 November 2022.

"Pencabutan izin usaha tersebut merupakan permintaan pemegang saham dari PT Bank Perkreditan Rakyat Telaga Sinarcahaya," kata Winter, Sabtu (10/12/2022).

Hal tersebut disebabkan karena pemegang saham sudah tidak lagi berkeinginan untuk mengembangkan BPR, mengacu pada Pasal 138 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 62/POJK.03/2020 tentang Bank Perkreditan Rakyat. 

Yakni BPR dapat mengajukan pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 sepanjang BPR tidak sedang ditetapkan dalam pengawasan khusus oleh OJK, sesuai dengan POJK mengenai penetapan status dan tindak lanjut pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Winter menjelaskan, sebelum dilakukan pencabutan izin usaha, OJK melalui Surat Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan selaku Plh. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I tanggal 3 Februari 2022, telah menyampaikan bahwa permohonan persiapan pencabutan izin usaha.

PT BPR Telaga Sinarcahaya dinyatakan disetujui dan selanjutnya BPR telah melakukan tindak lanjut berupa penghentian kegiatan usaha dan penyelesaian kewajiban.

"Berdasarkan laporan posisi keuangan terakhir sebelum dilakukan pencabutan izin usaha, diketahui bahwa PT BPR Telaga Sinarcahaya tidak memiliki liabilitas dalam bentuk tabungan dan deposito pihak ketiga, simpanan dari bank lain dan pinjaman yang diterima," terngnya.

Kemudian OJK mengimbau kepada pihak-pihak yang masih memiliki keterkaitan dengan PT BPR Telaga Sinarcahaya agar tetap tenang dan melakukan koordinasi dengan pemegang saham dalam rangka penyelesaian hak dan kewajiban apabila masih ada.

Lebih lanjut, Winter menambahkan, PT BPR Telaga Sinarcahaya akan melakukan pembubaran badan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pemegang saham diwajibkan untuk tetap menyelesaikan kewajiban yang mungkin timbul di kemudian hari. gor

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…