Wali Kota Ning Ita Senang dan Haru, Tukang Kayu Dapat Undian Umroh PBB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Muhammad Syafi’i (64), warga Kedungkwali Gang Baru Nomor 7 Kota Mojokerto mengaku kaget dan haru. Pasalnya, seumur-umur ia tak pernah membayangkan bisa berangkat umroh ke tanah suci. 

Ia yang dulunya berprofesi sebagai tukang kayu ini mendapat rejeki nomplok berupa hadiah umroh dari pengundian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2022. 

Tak hanya itu, ia beserta tiga pemenang lainnya yakni Nurjanah warga Prajurit Kulon Gang V Kota Mojokerto, Aminin warga Jalan Empunala 97 Kota Mojokerto dan Vivin warga Suromulang Dalam V / 44 Kota Mojokerto berkesempatan bersilaturahmi dengan Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari di H-1 sebelum keberangkatan.

"Saya bersyukur dan tak menyangka bisa mendapat hadiah umroh. Seumur-umur baru kali ini saya bisa menginjakkan kaki di tanah suci. Mungkin ini sudah panggilan dari Allah SWT," ujarnya usai bersilaturrahmi dengan Wali kota Ning Ita di Ruang Sabha Pambojana, Rumah Dinas Walikota, Senin (12/12) pagi

Ia juga mengaku kaget, karena dari jutaan wajib pajak Kota Mojokerto, namanyalah yang terpilih. Apalagi ia juga mengaku nilai pajak yang dibayarkan per tahunnya juga tak seberapa.

"Pajak saya hanya Rp 70 ribu per tahunnya, tapi hadiah yang saya terima dari Pemkot Mojokerto sangat luar biasa. Semoga Kota Mojokerto dibawah kepemimpinan Ning Ita semakin maju dan bisa mensejahterakan seluruh warga," ungkapnya.

Senada dikatakan Vivin (40), warga Suromulang Dalam V / 44 Kota Mojokerto. Ia berangkat ke tanah suci menggantikan suaminya yang tidak bisa meninggalkan tugas di PT KAI. 

"Bahagia dan kaget, saya baru tahu kalau dapat undian umroh dari Pak RT," ujar wanita yang mendapat hadiah umroh dari kanal bayar pajak pakai sampah ini.

Ia mengaku tak pernah mengeluarkan uang sepeserpun untuk membayar PBB. Pasalnya, Pemkot Mojokerto memberi kemudahan bayar pajak hanya dengan menggunakan sampah.

Mereka yang terdaftar sebagai anggota bank sampah bisa menggunakan aplikasi Bajak Sambal Terasi (Bayar Pajak Pakai Sampah Bisa Langsung dan Terintegrasi).

"Saya selalu nabung sampah buku bekas di bank sampah, tiap tahun jika dirupiahkan bisa nutup tagihan PBB atau bahkan lebih," ungkapnya.

Sementara itu, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam silaturahmi dengan 4 pemenang undian umroh tersebut menitip pesan untuk mendoakan Kota Mojokerto setibanya di tanah suci nanti.

"Doa yang dipanjatkan di Raudhah Madinah dan depan Ka'bah sangat di ijabah. Untuk itu saya nitip pesan, tolong ikut didoakan Kota Mojokerto dan seluruh warganya. Agar kota tercinta kita ini tetap aman, tentram dan damai," pintanya.

Selain itu, Ning Ita sapaan akrab Walikota juga mengingatkan agar para calon jamaah umroh ini senantiasa menjaga kesehatannya. Mengingat jarak yang ditempuh cukup lama dan padatnya aktivitas ibadah di tanah suci nantinya.

"Perjalanan yang ditempuh sekitar 10 jam, tolong dijaga kesehatannya agar saat tiba disana nanti bisa lancar dan khusuk menjalankan ibadah," tegasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kota Mojokerto, Sumaljo menjelaskan ada beberapa kanal pembayaran PBB selain melalui bank sampah. 

Kanal lainnya, seperti melalui mobil pelayanan jemput bola BPKPD Kota Mojokerto, membayar langsung ke kantor pajak, serta melalui toko swalayan seperti Indomaret dan Alfamart. 

Kanal pembayaran itu diharapkan bisa diperluas, sehingga memudahkan masyarakat melakukan kewajiban membayar PBB.

"Diharapkan ketika kanal pembayaran itu diperluas maka memudahkan masyarakat melakukan kewajiban membayar PBB," tuturnya.

Ia pun menambahkan, Bajak Sambal Terasi akan terintegrasi dengan Bank Jatim. Ketika ada kelebihan bayar, saldo berlebih itu akan ditransfer kembali.

"Nantinya, aplikasi ini juga terintegrasi dengan Bank Jatim. Apabila terdapat kelebihan saldo dalam pembayaran PBB, saldo tersebut dapat ditransfer ke rekening Bank Jatim yang kedepannya dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran keperluan lain," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…