Hakim: Ini Peristiwa Terbesar di Kepolisian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Des 2022 21:39 WIB

Hakim: Ini Peristiwa Terbesar di Kepolisian

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Pengingat Ketua Majelis Hakim ini diberikan ke Putri, yang merajuk bahwa dirinya memang diperkosa Brigadir J, 8 Juli 2022 lalu di Duren Sawit Jakarta Selatan.

Baca Juga: MA Ungkap Alasan Korting Ferdy Sambo, Mengabdi 30 Tahun di Polri dan Akui Kesalahan

 

Yosua Banting 3 Kali

Putri bersikeras tetap mengatakan Yosua telah melakukan kekerasan seksual kepadanya. Putri mengatakan Yosua juga membantingnya sebanyak tiga kali.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang benar-benar terjadi," kata Putri sambil menangis saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

 

95 Orang Polisi Diperiksa Etik

"Saudara tahu akibat peristiwa di Duren Tiga? 95 orang polisi diajukan kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," kata hakim.

Pernyataan Putri itu, kata hakim, telah menyudutkan institusi Mabes Polri. Hakim mengatakan pernyataan Putri yang menyinggung pemakaman Yosua secara kepolisian itu sangatlah tidak adil.

"Dari pernyataan Saudara, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil dengan statement Saudara seperti itu," kata hakim.

 

Putri Bertanya Pemakaman Yosua

Pernyataan Putri yang membikin Majelis Hakim marah, saat Putri bertanya-tanya mengapa Polri memberikan penghargaan berupa upacara pemakaman secara kepolisian kepada Yosua, yang telah melakukan pemerkosaan kepadanya. Putri pun membawa-bawa statusnya sebagai Bhayangkari.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," tutur Putri.

'Dari pernyataan Saudara tadi, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil apalagi dengan statement Saudara seperti itu," kata hakim.

 

Isu Perselingkuhan

Pada sidang Senin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mencecar istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal isu perselingkuhan dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu.

Jaksa meragukan hubungan antara keduanya hanya sekadar ajudan dengan atasan. Putri tampak bingung saat jaksa menggali hubungan dirinya dengan Brigadir J.

Baca Juga: Sambo Mesti Bayar Restitusi ke Keluarga Yoshua

Putri mengatakan bahwa Brigadir J merupakan ajudan pribadi yang sudah dianggap seperti anggota keluarganya sendiri.

 

Hubungan Romantis dengan Yosua

"Saudara punya hubungan apa sama Yosua?" tanya jaksa.

"Maksudnya?" jawab Putri

"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya jaksa lagi.

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.

Jaksa pun meragukan kesaksian Putri terkait hubungannya dengan Brigadir J. Jaksa kembali mempertanyakan hubungan romantis antara Putri dengan ajudannya itu. Putri mengklaim bahwa mereka tidak memiliki hubungan yang spesial.

"Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Putri singkat.

Baca Juga: "Kami Kaget, Lemas, Ibu Yosua Banyak Termenung"

 

Indikasi Kebohongan

Jaksa lantas menanyakan terkait pemeriksaan poligraf yang dijalankan saat pemeriksaan di Bareskrim Polri. Namun, Putri mengaku lupa akan pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan tersebut.

"Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?" ujar jaksa.

"Tidak," jawab Putri.

Jaksa kemudian mengungkapkan hasil tes poligraf Putri menunjukkan adanya indikasi kebohongan. "Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu itu," jawab Putri.

"Anda tidak tahu sama sekali?" tanya jaksa lagi.

"Tidak," jawab Putri. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU