Hakim: Ini Peristiwa Terbesar di Kepolisian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Pengingat Ketua Majelis Hakim ini diberikan ke Putri, yang merajuk bahwa dirinya memang diperkosa Brigadir J, 8 Juli 2022 lalu di Duren Sawit Jakarta Selatan.

 

Yosua Banting 3 Kali

Putri bersikeras tetap mengatakan Yosua telah melakukan kekerasan seksual kepadanya. Putri mengatakan Yosua juga membantingnya sebanyak tiga kali.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang benar-benar terjadi," kata Putri sambil menangis saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

 

95 Orang Polisi Diperiksa Etik

"Saudara tahu akibat peristiwa di Duren Tiga? 95 orang polisi diajukan kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," kata hakim.

Pernyataan Putri itu, kata hakim, telah menyudutkan institusi Mabes Polri. Hakim mengatakan pernyataan Putri yang menyinggung pemakaman Yosua secara kepolisian itu sangatlah tidak adil.

"Dari pernyataan Saudara, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil dengan statement Saudara seperti itu," kata hakim.

 

Putri Bertanya Pemakaman Yosua

Pernyataan Putri yang membikin Majelis Hakim marah, saat Putri bertanya-tanya mengapa Polri memberikan penghargaan berupa upacara pemakaman secara kepolisian kepada Yosua, yang telah melakukan pemerkosaan kepadanya. Putri pun membawa-bawa statusnya sebagai Bhayangkari.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," tutur Putri.

'Dari pernyataan Saudara tadi, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil apalagi dengan statement Saudara seperti itu," kata hakim.

 

Isu Perselingkuhan

Pada sidang Senin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mencecar istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal isu perselingkuhan dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu.

Jaksa meragukan hubungan antara keduanya hanya sekadar ajudan dengan atasan. Putri tampak bingung saat jaksa menggali hubungan dirinya dengan Brigadir J.

Putri mengatakan bahwa Brigadir J merupakan ajudan pribadi yang sudah dianggap seperti anggota keluarganya sendiri.

 

Hubungan Romantis dengan Yosua

"Saudara punya hubungan apa sama Yosua?" tanya jaksa.

"Maksudnya?" jawab Putri

"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya jaksa lagi.

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.

Jaksa pun meragukan kesaksian Putri terkait hubungannya dengan Brigadir J. Jaksa kembali mempertanyakan hubungan romantis antara Putri dengan ajudannya itu. Putri mengklaim bahwa mereka tidak memiliki hubungan yang spesial.

"Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Putri singkat.

 

Indikasi Kebohongan

Jaksa lantas menanyakan terkait pemeriksaan poligraf yang dijalankan saat pemeriksaan di Bareskrim Polri. Namun, Putri mengaku lupa akan pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan tersebut.

"Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?" ujar jaksa.

"Tidak," jawab Putri.

Jaksa kemudian mengungkapkan hasil tes poligraf Putri menunjukkan adanya indikasi kebohongan. "Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu itu," jawab Putri.

"Anda tidak tahu sama sekali?" tanya jaksa lagi.

"Tidak," jawab Putri. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…