Hakim: Ini Peristiwa Terbesar di Kepolisian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Pengingat Ketua Majelis Hakim ini diberikan ke Putri, yang merajuk bahwa dirinya memang diperkosa Brigadir J, 8 Juli 2022 lalu di Duren Sawit Jakarta Selatan.

 

Yosua Banting 3 Kali

Putri bersikeras tetap mengatakan Yosua telah melakukan kekerasan seksual kepadanya. Putri mengatakan Yosua juga membantingnya sebanyak tiga kali.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang benar-benar terjadi," kata Putri sambil menangis saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

 

95 Orang Polisi Diperiksa Etik

"Saudara tahu akibat peristiwa di Duren Tiga? 95 orang polisi diajukan kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," kata hakim.

Pernyataan Putri itu, kata hakim, telah menyudutkan institusi Mabes Polri. Hakim mengatakan pernyataan Putri yang menyinggung pemakaman Yosua secara kepolisian itu sangatlah tidak adil.

"Dari pernyataan Saudara, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil dengan statement Saudara seperti itu," kata hakim.

 

Putri Bertanya Pemakaman Yosua

Pernyataan Putri yang membikin Majelis Hakim marah, saat Putri bertanya-tanya mengapa Polri memberikan penghargaan berupa upacara pemakaman secara kepolisian kepada Yosua, yang telah melakukan pemerkosaan kepadanya. Putri pun membawa-bawa statusnya sebagai Bhayangkari.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," tutur Putri.

'Dari pernyataan Saudara tadi, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil apalagi dengan statement Saudara seperti itu," kata hakim.

 

Isu Perselingkuhan

Pada sidang Senin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mencecar istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal isu perselingkuhan dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu.

Jaksa meragukan hubungan antara keduanya hanya sekadar ajudan dengan atasan. Putri tampak bingung saat jaksa menggali hubungan dirinya dengan Brigadir J.

Putri mengatakan bahwa Brigadir J merupakan ajudan pribadi yang sudah dianggap seperti anggota keluarganya sendiri.

 

Hubungan Romantis dengan Yosua

"Saudara punya hubungan apa sama Yosua?" tanya jaksa.

"Maksudnya?" jawab Putri

"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya jaksa lagi.

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.

Jaksa pun meragukan kesaksian Putri terkait hubungannya dengan Brigadir J. Jaksa kembali mempertanyakan hubungan romantis antara Putri dengan ajudannya itu. Putri mengklaim bahwa mereka tidak memiliki hubungan yang spesial.

"Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Putri singkat.

 

Indikasi Kebohongan

Jaksa lantas menanyakan terkait pemeriksaan poligraf yang dijalankan saat pemeriksaan di Bareskrim Polri. Namun, Putri mengaku lupa akan pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan tersebut.

"Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?" ujar jaksa.

"Tidak," jawab Putri.

Jaksa kemudian mengungkapkan hasil tes poligraf Putri menunjukkan adanya indikasi kebohongan. "Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu itu," jawab Putri.

"Anda tidak tahu sama sekali?" tanya jaksa lagi.

"Tidak," jawab Putri. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin juara Thailand Open 2026! Leo/Daniel mengalahkan Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dua gim langsung,…

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan rutin Olahraga Sore Bersama (OSMA) yang digelar di Jember Sport Garden, Rabu…

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…