Meikarta Diamuk Konsumen, Lippo Grup: Serah Terima Apartemen Dilakukan Hingga 2027

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Meikarta. Foto: Dok. Meikarta.
Proyek Meikarta. Foto: Dok. Meikarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Proyek Meikarta milik PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya ratusan pembeli apartemennya merasa tak ada kepastian serah terima unit padahal telah dijanjikan akan serah terima tahun 2019.

Terkait hal ini, konsumen menuntut adanya pengembalian dana atas kerugian yang dialami. Tuntutan ini dikemukakan oleh sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) saat berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin pekan lalu (5/12/2022).

Menanggapi persoalan tersebut, Lippo Group akhirnya buka suara. Sekretaris Perusahaan PT LPCK Veronika Sitepu mengatakan, perselisihan dengan para pembeli sebenarnya sudah diselesikan di pengadilan.

Menurut Veronika, mereka tetap mematuhi aturan yang ada, termasuk putusan pengadilan. Adapun proyek Meikarta digarap oleh anak usaha LPCK, yakni PT Mahkota Sentosa Utama. Hal itu disampaikan perusahaan lewat Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/12/2022).

"Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari PT MSU, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi)," kata Veronika.

Putusan pengadilan yang dimaksud Veronika adalah putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap ('inkracht van gewijsde') pada tanggal 26 Juli 2021 (“putusan homologasi”).

Ia juga menyampaikan dalam putusan homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap hingga 2027. Saat ini sebanyak 28 tower sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan Meikarta. Sementara 8 tower lainnya sudah topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan facade.

"Serah terima secara bertahap kepada pembeli telah dilakukan sejak Maret 2021, hingga saat ini sudah serah terima kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli," jelasnya.

Tak cuma aksi demonstrasi, Meikarta juga heboh di media sosial. Seperti ada nasabah yang tetap harus membayar cicilan meski unit apartemennya tidak ada. Kemudian ada juga video curhatan konsumen Meikarta yang membeli unit namun tower belum selesai dibangun.

Untuk diketahui, proyek ini pertama kali dikenalkan pada 4 Mei 2017, dengan nilai investasi mencapai Rp 278 triliun. Proyek kota terencana tersebut berada di dekat Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Proyek tersebut rencananya menyasar kalangan menengah ke bawah.

Meikarta disebut akan memiliki 100 gedung pencakar langit dengan ketinggian antara 35-46 lantai. Ratusan gedung ini rencananya akan terbagi untuk hunian sebanyak 250.000 unit, perkantoran strata title, 10 hotel bintang lima, pusat perbelanjaan, dan area komersial seluas 1,5 juta meter persegi. Selain itu, Meikarta juga akan didukung beragam fasilitas, seperti pusat kesehatan, pusat pendidikan dengan penyelenggara dalam dan luar negeri, dan tempat ibadah.

Adapun pengembangan tahap pertama megaproyek ini akan selesai dalam waktu tiga tahun. Namun banyak pembeli mengaku belum menerima unitnya hingga akhir 2022. jk

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…