Tersangka Pembunuhan Nenek di Sukun Malang Terkuak, Ternyata Anak Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembunuhan saat melakukan rekonstruksi, Selasa (13/12/2022).
Tersangka pembunuhan saat melakukan rekonstruksi, Selasa (13/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Teka - teki kasus pembunuhan seorang nenek di Kota Malang beberapa waktu lalu mulai terkuak. Satreskrim Polresta Malang berhasil menangkap tersangka pembunuhan tersebut yakni Rahmat Irwanto atau Iwan (40) yang merupakan anak korban sendiri.

Proses rekonstruksi tindak pidana pembunuhan di Jalan Manyar No 36 RT 16 RW 08 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang diperagakan langsung oleh tersangka pada Selasa (13/12/2022) siang. Proses rekonstruksi dilakukan selama dua jam yakni mulai pukul 10.50 WIB hingga pukul 12.25 WIB.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui secara detail kejadian pembunuhan tersebut.

“Hari ini kami laksanakan rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut dilakukan, dalam rangka untuk memperjelas letak posisi korban termasuk posisi tersangka maupun saksi,”kata AKP Nur Wasis jelang rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi, lanjut AKP Nur Wasis, tesangka memperagakan sebanyak 23 adegan.

“Ada sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tersangka. Yaitu mulai tahap sebelum melakukan aksi, melakukan aksi dan setelah melakukan aksi,” tambahnya.

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, diketahui bahwa tersangka membunuh korbannya dengan memakai tangan kosong. Korban dipukul di bagian kepalanya kemudian dicekik

Sementara itu, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang, Su’udi yang hadir langsung di dalam rekonstruksi menuturkan, bahwa pihaknya menunggu hasil keseluruhan dari penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Untuk saat ini, pasal yang disangkakan adalah pasal 338 KUHP. Namun nanti dalam perjalanannya, apakah mungkin dapat didakwa alternatif dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, kita coba perdalam lagi dari fakta yang ada di dalam berkas,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa fakta-fakta yang didapat dari rekonstruksi tersebut akan disinkronkan dan disesuaikan dengan alat bukti yang lain. Setelah itu, hasilnya akan disusun di dalam berkas dakwaan sebelum nantinya didaftarkan di pengadilan.

“Kita coba perkuat di pra penuntutan. Dan nanti yang membuktikan, adalah majelis hakim saat di persidangan,”pungkas Su’udi. ari

Berita Terbaru

Milad 7 Tahun LSN, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Syiar di Jalur Pemerintahan

Milad 7 Tahun LSN, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Syiar di Jalur Pemerintahan

Senin, 09 Nov 2026 01:08 WIB

Senin, 09 Nov 2026 01:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JEMBER – Laskar Sholawat Nusantara (LSN) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan syiar melalui jalur pemerintahan. Seiring dengan itu, …

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI. COM, Lumajang- Kualitas Makanan Jadi Prioritas Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG, Kualitas Makanan Jadi Prioritas Bupati Lumajang, …

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang- Ancaman pencurian ternak sapi dan sepeda motor menjadi perhatian Polsek Rowokangkung.  Untuk mencegah tindak kriminalitas tersebut, …

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Isu yang sempat viral di media sosial serta dibumbui narasi sepihak mengenai adanya dugaan tekanan struktural maupun arogansi o…

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peta pergerakan spiritual dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru. Jam'iyah Ahlit Thariqah a…

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Merespons keluhan warga terkait kondisi sanitasi yang tidak layak, Pemerintah Kota Mojokerto bergerak menyiapkan solusi bagi …