Duuh... Anggota Partai Politik di Lamongan Lolos Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ini adalah nama, data dan foto anggota dan pengurus partai politik yang dinyatakan lolos seleksi oleh KPU Lamongan. SP/MUHAJIRIN 
Ini adalah nama, data dan foto anggota dan pengurus partai politik yang dinyatakan lolos seleksi oleh KPU Lamongan. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - KPU Lamongan telah resmi mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Rabu (14/12/2022). Dari daftar hasil seleksi PPK di 27 Kecamatan tersebut disinyalir ada anggota atau pengurus partai politik yang namanya masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Informasi yang diterima surabayapagi.com menyebutkan, anggota dan pengurus partai politik yang telah lolos seleksi CAT dan wawancara tes seleksi PPK itu, terjadi di Kecamatan Kalitengah, dan namanya terdaftar sebagai anggota Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Lamongan.

Karena namanya masih ada di SIPOL, akhirnya salah satu warga Yanto melaporkan temuannya ini ke  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kalitengah untuk diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Lamongan. "Setelah adanya pengumuman hasil seleksi PPK oleh KPU, kami menemukan ada salah satu anggota PPK yang namanya terdaftar dalam Sipol, namun tetap dinyatakan lolos," ujar pelapor, Yanto, Kamis (15/12/2022).

Disebutkan olehnya, anggota yang terdaftar dalam SIPOL tersebut adalah Adi Familu, asal Desa Tunjungmekar, Kecamatan Kalitengah, Lamongan. Padahal, imbuhnya, syarat untuk menjadi anggota PPK itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Dalam UU No.7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan," terangnya.

Tak cukup itu, Yanto juga menjelaskan bahwa nama Adi Familu ini juga masih menjabat sebagai Ketua PAC Kalitengah dari Partai Gelora. "Kami ada buktinya, berupa SK Partai dan Screenshot dari Sipol serta foto kegiatan Partai yang dilakukan terlapor yang ada di media sosial facebook," bebernya.

Lebih lanjut, Yanto berharap, laporan yang ia kirim tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Lamongan. Bahkan, ia menegaskan, agar KPU lebih cermat dan teliti dalam melakukan proses seleksi terhadap calon anggota PPK.

"Katanya pendaftaran PPK melalui aplikasi Siakba (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc), tapi peserta yang terdaftar Sipol kok masih lolos. Bukankah aplikasi itu sudah terintegrasi dengan Sipol? Jadi seharusnya bisa mendeteksi lebih awal," tandasnya.

Yanto menduga, KPU Lamongan lalai dalam proses penjaringan sehingga masih ada calon PPK yang bisa mendaftar dan juga dinyatakan lolos. "Saya menduga, di Kecamatan lain juga terdapat kasus serupa," tambahnya.

Terpisah Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya meloloskan yang bersangkutan sudah sesuai dengan mekanisme dan melewati tahapan. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi atas tuduhan yang bersangkutan masih pengurus atau partai politik, yang dikuatkan dengan surat pernyataan.

"Kerja kami adalah memeriksa berkas sampai dengan menggelar tes CAT dan wawancara para calon anggota PPK termasuk yang bersangkutan. Dan kami juga sudah meminta klarifikasi atas nama yang bersangkutan yang dibuktikan dengan surat keterangan bermaterai kalau yang bersangkutan sudah mundur dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik," terangnya.

Terkait namanya masih ada di SIPOL, pihak KPU tidak ada kewenangan untuk bisa menghapus nama tersebut, yang punya kewenangan untuk menghapus nama di SIPOL adalah partai politik itu sendiri. jir

Berita Terbaru

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…