Bobol Kartu Kredit, Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KGS Egi Pratama bersama 3 orang rekannya, Prasetyo Bagus, Resky Dwi dan Thomas Defransa (dalam berkas terpisah), didakwa melakukan pencurian data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain. 

Caranya yaitu dengan cara menyebarkan scampage (scampage) atas nama Paypall (rekening virtual yang menyediakan layanan jasa transfer dan juga pembayaran secara online).

Kasus ini terungkap saat Dany dan Dicky, dua anggota Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan patroli siber. Kedua petugas itu kemudian menemukan akun media sosial Facebook atas nama Thomas  Alfa Edison, dimana dalam berandanya terdapat postingan tentang tool atau software bernama “Umbrella”. 

"Adapun software tersebut diketahui merupakan software yang digunakan untuk menyebarkan scampage dengan tujuan mendapatkan data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain," tutur Jaksa Rakhmawati Utami saat membacakan surat dakwaannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (15/12/2022).

Kemudian, sambung Utami, kedua petugas tersebut melakukan profiling. Hingga akhirnya didapatkan petunjuk bahwa pengguna akun Thomas Alfa Edison tersebut adalah terdakwa KGS Egi Pratama.

"Kedua petugas beserta tim dari Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim itu menemukan terdakwa KGS Egi Pratama yang beralamat di Jln.Raya Tugu Mulyo Kel. Ekamarga RT 05 Kec Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan," imbuhnya. 

Lebih lanjut, jaksa dari Kejati Jatim itu mengatakan saat melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti 1 unit laptop beserta layar monitor eksternal.

"Di dalam laptop itu petugas menemukan bahan-bahan penyebaran scampage dan juga data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain hasil penyebaran scampage tersebut," kata dia. 

Selain itu, jaksa menyebutkan ada 1 unit Handphone yang didalamnya terdapat grup telegram bernama Umbrella Gaming dan grup Discord Umbrella Server, untuk digunakan berkomunikasi antara terdakwa KGS Egi dengan ketiga terdakwa yang berstatus sebagai anak buahnya itu. 

"Ada akun telegram milik Prasetyo Bagus, Resky Dwi Aditya, Thomas Defransa serta Bayu (DPO), Hengky (DPO), Feri (DPO)," ucapnya. 

Setelah mendapat petunjuk itu, petugas lalu melakukan pencarian terhadap salah satu anak buah terdakwa KGS Egi Pratama. Akhirnya Prasetyo Bagus berhasil diamankan. Saat pemeriksaan ditemukan satu unit handphone yang terdapat aplikasi Telegram dan tergabung dalam group Telegram Umbrella Gaming.

"Menurut saksi Prasetyo Bagus ikut melakukan penyebaran scampage untuk mendapatkan data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain atas perintah terdakwa KGS Egi Pratama dengan mendapatkan gaji sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) perbulan," bebernya.

Utami lalu menjelaskan petugas kembali berhasil mengamankan dua terdakwa lainnya yaitu Thomas dan Rezky. Keduanya mengaku mendapat bayaran sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 5 juta. "Saksi Rezky dan Thomas juga mengaku diperintah terdakwa KGS Egy untuk menyebarkan scampage tersebut," jelasnya. 

Sementara itu, Utami menerangkan bahwa dari terdakwa KGS Egi petugas berhasil mendapatkan barang bukti lainnya berupa 1 pucuk senjata api, 3 kotak peluru 9 mm isi 50 butir, 1 unit mobil, dan 2 pucuk Airsoft Gun. "Barang milik terdakwa Egi Pratama yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan data kartu kredit milik orang lain," terangnya. 

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 35 ayat (1) Jo Pasal 51 ayat (1) UU.RI.Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo UU.RI.Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai sidang, Ryan Gumay penasihat hukum para terdakwa menyampaikan bahwa untuk saat ini dirinya mempelajari apa yang  didakwakan oleh jaksa penuntut umum. 

"Sementara ini kita hormati dulu proses hukum, dakwaan yang sudah disampaikan penuntut umum masih akan kita pelajari. Namun ada beberapa hal yang nanti kita sampaikan dalam nota pembelaan," kata Ryan yang didampingi rekannya Dewi Murniwati. 

Terkait dengan adanya kegiatan yang dilakukan pelanggaran administrasi elektronik, Ryan menyampaikan akan  berkoordinasi dengan terdakwa KGS Egi.

"Pada prinsipnya kami diskusikan mengenai beban pembuktiannya karena ada hal-hal menyangkut kepentingan persidangan yang tidak bisa kami sampaikan di awal sidang ini," jelasnya. 

Sementara hasil dari pencurian data-data kartu kredit itu yang digunakan untuk membeli senjata api, Ryan mengatakan masih mendalami. Sebab, kegiatan uang juga ada yang berasal dari usaha istrinya. 

"Uangnya masih campur dengan uang hasil usaha istri terdakwa. Dan terdakwa ada usaha juga. Menurut terdakwa senjata api mempunyai surat ijin," terangnya. 

Untuk hubungan keempat terdakwa, Ryan menyatakan hanyalah pertemanan yang mempunyai kesamaan hobi digitalisasi. "Menurut BAP, mereka berteman satu hobi dan berkolaborasi," tandasnya. nbd

Berita Terbaru

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mendorong serta memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan…

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab untuk mempercepat pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, terutama bagi p…

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform…

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…