Golkar Jatim Beri Bantuan Hukum, Bila Sahat Minta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DPD Partai Golkar Jawa Timur menanggapi tertangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya.

Sahat yang juga Sekretaris DPD Golkar Jatim itu akan ditawari pendampingan hukum apabila diperlukan atau diminta oleh yang bersangkutan.

Ketua DPD Partai Golkar Jatim M Sarmuji saat ditemui Surabaya Pagi, Kamis (15/12/2022) sore kemarin, masih memantau setiap perkembangan dari lembaga KPK atas tertangkapnya kader Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak.

Pasalnya, hingga Kamis (15/12/2022) malam, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikannya di Surabaya.

Nantinya setelah ada status resmi dari KPK, maka Partai Golkar akan memberikan sikap. Termasuk menawarkan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.  "Bila diminta dan dibutuhkan kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan ham yang melayani masyarakat," jelas Sarmuji.

Atas kejadian ini, Sarmuji menegaskan menghormati proses hukum dari KPK RI.  "Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa Pak Sahat. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," sebutnya.

Senada, Ketua Badan Hukum dan HAM DPD Partai Golkar RB Zainal Arifin tidak bersikap apapun terkait tertangkapnya Sekretaris Golkar Jatim itu. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan KPK.

"Kita belum bisa komunikasi dengan yang bersangkutan. Kalau memang diminta, kami akan pertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum," sebut Zainal. "Selama ini Bakumham Golkar Jatim terbuka untuk masyarakat umum, apalagi untuk kader sendiri," terangnya.

Sedangkan, Sekretaris Jenderal Partai Golkar pusat, Lodewijk F. Paulus, mewanti-wanti semua kadernya untuk tidak tersangkut masalah korupsi.

"Kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader-kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Kendati demikian, Lodewijk mengaku belum mengetahui informasi pasti terkait penangkapan Sahat maupun tindakan korupsi yang diduga dilakukan yang bersangkutan. "Jadi, saya terus terang saja kita belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu," ujarnya.

Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan bahwa Golkar belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap Sahat. Pasalnya, hingga kini belum ada komunikasi yang dilakukan DPP Golkar dengan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu. rko/rmc

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…