Golkar Jatim Beri Bantuan Hukum, Bila Sahat Minta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DPD Partai Golkar Jawa Timur menanggapi tertangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya.

Sahat yang juga Sekretaris DPD Golkar Jatim itu akan ditawari pendampingan hukum apabila diperlukan atau diminta oleh yang bersangkutan.

Ketua DPD Partai Golkar Jatim M Sarmuji saat ditemui Surabaya Pagi, Kamis (15/12/2022) sore kemarin, masih memantau setiap perkembangan dari lembaga KPK atas tertangkapnya kader Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak.

Pasalnya, hingga Kamis (15/12/2022) malam, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikannya di Surabaya.

Nantinya setelah ada status resmi dari KPK, maka Partai Golkar akan memberikan sikap. Termasuk menawarkan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.  "Bila diminta dan dibutuhkan kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan ham yang melayani masyarakat," jelas Sarmuji.

Atas kejadian ini, Sarmuji menegaskan menghormati proses hukum dari KPK RI.  "Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa Pak Sahat. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," sebutnya.

Senada, Ketua Badan Hukum dan HAM DPD Partai Golkar RB Zainal Arifin tidak bersikap apapun terkait tertangkapnya Sekretaris Golkar Jatim itu. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan KPK.

"Kita belum bisa komunikasi dengan yang bersangkutan. Kalau memang diminta, kami akan pertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum," sebut Zainal. "Selama ini Bakumham Golkar Jatim terbuka untuk masyarakat umum, apalagi untuk kader sendiri," terangnya.

Sedangkan, Sekretaris Jenderal Partai Golkar pusat, Lodewijk F. Paulus, mewanti-wanti semua kadernya untuk tidak tersangkut masalah korupsi.

"Kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader-kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Kendati demikian, Lodewijk mengaku belum mengetahui informasi pasti terkait penangkapan Sahat maupun tindakan korupsi yang diduga dilakukan yang bersangkutan. "Jadi, saya terus terang saja kita belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu," ujarnya.

Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan bahwa Golkar belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap Sahat. Pasalnya, hingga kini belum ada komunikasi yang dilakukan DPP Golkar dengan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu. rko/rmc

 

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Berharap Eks Menag Dihukum Berat

Berharap Eks Menag Dihukum Berat

Senin, 02 Feb 2026 19:00 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jumat (30/1/2026) lalu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa lagi dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi…

Kurang Hati-hati, Tangan Karyawan Terjepit di Penggilingan Bakso

Kurang Hati-hati, Tangan Karyawan Terjepit di Penggilingan Bakso

Senin, 02 Feb 2026 16:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Apes menimpa Mohamad Syarif (19) warga Dusun Sumbernanas Desa/Kec Ponggok Kabupaten Blitar, harus kehilangan jari jarinya saat…