Santri Bakar Sarung, Pondok Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Terbakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPKP surabaya saat berusaha memadamkan api kebakaran.
Anggota DPKP surabaya saat berusaha memadamkan api kebakaran.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebakaran hebat melahap dua bangunan di Jalan Raya Semampir No 43 - 47 kelurahan medokan Semampir, kecamatan Sukolilo, kota Surabaya, Minggu (18/12/2022) dini hari.

Rumah yang terbakar tersebut diketahui pondok pesantren rehabilitasi pecandu narkoba yang bernama Yayasan PP Inabah dan rumah sekaligus toko pakan ternak milik warga yang bernama Wicaksono.

Kebakaran tersebut terjadi usai penjaga keamanan lengah lantaran menonton perebutan juara 3 Piala Dunia 2022 antara Kroasia melawan Maroko. Berdasarkan informasi yang dihimpun, api yang membakar bagian belakang pondok langsung membesar dan membakar sejumlah kamar yang berada di lantai 2.

Selain membakar bangunan di lantai 2 serta bagian belakang pondok, api juga menghanguskan bagian belakang rumah sekaligus toko pakan ternak milik warga Wicaksono.

Beruntung, seluruh penghuni pondok rehabilitasi yang terbakar, berhasil dievakuasi dan diselamatkan dari kebakaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengaku pihaknya menerima informasi sekitar pukul 00.33 WIB saat api telah membesar.

Sebanyak 15 unit yang diberangkatkan untuk memadamkan kebakaran tersebut, yakni 2 Unit Tempur Rayon 3 Rungkut, 1 Unit Tempur Pos Sukolilo, 1 Unit Tempur Pos Kalirungkut, 1 Unit Tempur Pos Keputih, 1 Unit Tempur Pos Menur, 1 Unit Tempur Pos Mulyorejo, 1 Unit Tempur Rayon 2 Tambak rejo, 1 Unit Tempur Pos Gunung anyar, 6 Unit Tim Rescue. Petugas sempat mengalami kesulitan karena akses jalan yang sempit.

"Akses masuk ke (lokasi) jalan kecil sehingga menggunakan Unit Kecil yang di lokasi,"ujarnya.

Petugas pun berhasil memadamkan api dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 02.18 WIB.

“Kami datang pada pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman saat api sudah besar. Kami baru bisa memadamkan api pada pukul 01.13 WIB dan pembasahan selesai pukul 02.18 WIB,” jelas Dedik.

Kejadian tersebut diduga terjadi akibat seorang santri yang depresi. Dari keterangan warga yang didapat petugas, Dedik menjelaskan jika santri yang membakar sarung di gudang lantai 2 tersebut sebelumnya nonton bareng bersama penjaga keamanan dan saat itu tiba-tiba dia pergi.

“Diduga stress karena masalah keluarga. Saat kebakaran bisa diselamatkan sehingga tidak ada korban jiwa,” tutur Dedik. ari

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…