Kemenkop UKM Sebut Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp 345,55 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Des 2022 13:37 WIB

Kemenkop UKM Sebut Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp 345,55 Triliun

i

Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), manyatakan bahwa realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM telah mencapai Rp 345,55 triliun kepada 7.209.944 pelaku usaha sampai dengan 14 Desember 2022. Angka tersebut sudah mencapai 92,6% dari target realisasi KUR yakni sebesar Rp 373,17 triliun.

"Saat ini realisasi penyaluran KUR sampai 14 Desember 2022 mencapai Rp 345,55 triliun atau sebesar 92,60 persen dengan total debitur sejumlah 7.209.944 pelaku usaha," kata Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro KemenKop UKM Irene Swa Suryani di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Pro Kontra, Warung Madura yang Viral Buka 24 Jam Bisa Raup Cuan Fantastis

Adapun rincian realisasi KUR terbagi dalam KUR super mikro sebesar Rp 144,37 miliar kepada 15.047 debitur, KUR mikro Rp 6,072 triliun untuk 139.692 debitur, KUR Kecil/khusus Rp4,276 triliun kepada 18.548 debitur, dan KUR Penempatan PMI sebesar Rp 740 juta kepada 74 debitur.

Sebagai upaya percepatan penyaluran KUR dan pemulihan ekonomi nasional khususnya bagi pelaku UMKM, Irene menegaskan Kemenkop dan UKM menginisiasi dan mendorong penyaluran KUR melalui skema KUR khusus yang ditujukan kepada kelompok usaha masyarakat atau klaster yang diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok UMKM.

Baca Juga: Produk UMKM Bakal Penuhi Kebutuhan di IKN, Kemenkop: UKM Kita Bagus

"Dalam hal ini melibatkan agregator/offtaker dan avalist di berbagai sektor antara lain pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, kerajinan tangan, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis klaster prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Irene.

Irene juga berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran KUR dapat berperan aktif dan bersinergi untuk percepatan program KUR tersebut, antara lain Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyiapkan calon debitur yang potensial untuk mengakses KUR, meng-upload calon debitur tersebut ke SIKP agar dapat diakses oleh penyalur KUR, melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR maupun setelah menerima KUR, dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR di wilayahnya.

Baca Juga: Minyak Merah Sudah Aktif Diproduksi, Kemenkop UKM: Bakal Jadi Role Model Industri Sawit

Sementara itu, penyalur KUR diharapkan dapat berkomitmen untuk mencapai target dalam penyaluran KUR melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mempercepat penyaluran KUR.

"Terakhir, pihak penjamin KUR diharapkan dapat membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan yang dimiliki oleh UMKM," pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU