Kurir Ekspedisi Nyambi Jual Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. SP/Ariandi
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Peredaran narkoba di kawasan jalan ikan Kerapu kota Surabaya berhasil diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S yang ditengarai sebagai pengedar narkoba.

“Pelaku yang ditangkap adalah S (35) seorang pegawai ekspedisi warga Jalan Ikan Kerapu Surabaya, dengan barang bukti 5,57 gram sabu dalam lima paket sedang dan 15 butir pil ekstasi dengan berat 6,64 gram,” kata AKP Hendro Utaryo Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Minggu (18/12) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi.

Berawal dari laporan masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pelaku di kediamannya di  Jalan Ikan Kerapu Surabaya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu, ekstasi, satu sekrop dari sedotan plastik warna putih, satu timbangan elektrik warna Silver Merk CAMRY, satu Handphone.

“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam dompet kecil warna putih yang disimpan didalam rumah pelaku,” kata Hendro.

Terkait kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses lebih lanjut. Ari

Berita Terbaru

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima tiga tokoh Palestina dalam pertemuan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, M…

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, yang tengah…

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Kota Mojokerto kembali menjadi Juara Umum Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa untuk dua tahun berturut-turut, 2025 dan …

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…