Lapak Dibongkar Satpol PP, Ratusan PKL Pasar Larangan Tuntut Keadilan ke DPRD Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Sidoarjo - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar larangan Sidoarjo menyampaikan aspirasinya kepada pejabat pemerintah terkait kejujuran yang dilakukan oleh Satpol PP DPRD Sidoarjo tidak berkoordinasi terkait pembongkaran Lapak. Pedagang meminta keadilan kepada DPRD Sidoarjo karena selama ini sudah membayar lahan tersebut tetapi ketika ada penggusuran tidak melakukan koordinasi sebelumnya.

Dalam hal ini mereka menyampaikan bahwa tanggal 12 Desember pukul 11.30 sampai dengan selesai situasi kondisi di Pasar Larangan tidak stabil hingga tanggal 19 Desember menindaklanjuti. Para pedagang Pasar Larangan Sidoarjo merasa dirugikan.

Sesuai dengan petunjuk Bapak ketua DPRD yang diadakan audisi dengan komisi B DPRD Sidoarjo dan instansi terkait antara lain Disperindag Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo, Instansi Pemerintah dan badan serta satuan tugas lainnya.

Ramos Ketua Paguyuban PKL Pasar Larangan Sidoarjo menuturkan, kami hanya ingin keadilan koordinasi dengan baik, intinya aksi damai. Kami mewakili ratusan pedagang PKL yang ada di Pasar Larangan ini. Mereka sudah membeli lahan bervariatif mulai harga Rp. 5 Juta. Kalaupun ada pembongkaran mohon untuk ditunda pelaksanaannya.

"Kami kaget, bahwa akan diadakan pembongkaran atau pemindahan secara paksa yang diduga akan dilaksanakan dalam Minggu ini serta mencegah terjadinya perselisihan karena konflik kepentingan. Maka kami berharap dengan sangat kepada Bapak Ketua DPRD Sidoarjo terlebih dahulu menghubungi pihak terkait untuk menunda pelaksanaan pembongkaran," ungkapnya.

Penertiban lapak pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo ini sengaja dilakukan untuk menata ulang pasar dengan merelokasi lapak pedagang ke tempat lain, namun pedagang menolak. Namun fakta di lapangan, alasan mereka sudah membayar sejumlah uang kepada petugas pasar setiap bulan dan membayar uang tunai senilai 5 juta rupiah perlapak sebelum mereka menempati lapak mereka.

Sejumlah pedagang yang diantaranya kalangan emak ini menolak ditertibkan dan dipindahkan, karena mereka telah membayar sejumlah uang kepada oknum petugas pasar.

Mariyam salah satu pedagang menjelaskan, "kami membayar senilai Rp. 5 Juta kepada petugas sebelum menempati lapak. Belum lagi iuran bulanan, seperti sampah dan uang harian. Kami merasa dirugikan kalau hanya di bongkar mendadak tanpa ada koordinasi. Keluarga kami makan apa," jelasnya. 

Disinggung soal kebenaran ini, Koordinator PKL di lapangan, Haji Heri didampingi Pedagang Hadi Susanto menambahkan, penolakan dari kami atas dasar 1 yang diundang depan saja. Sementara dari kami PKL, Parkir, dan lain lain tidak diundang soal bongkaran untuk diajak koordinasi. Untuk tarikan perbulan hampir Rp. 11 Juta. Kami ada bukti kwitansinya.

"Kita inginnya duduk bersama, diketemukan yang enak. Disini, kami tidak dilibatkan, kami rakyat kecil dipojokkan tanpa ada koordinasi. Kami inginkan aksi damai, jadi pemerintah jangan sepihak. Kami menghidupi keluarga, tolong nasib kami juga diperhatikan," pungkasnya. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…