OJK Sebut Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Turun jadi 35,42 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Des 2022 15:03 WIB

OJK Sebut Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Turun jadi 35,42 Persen

i

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: OJK.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya penurunan gap antara literasi keuangan dan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa hasil survey nasional literasi dan inklusi keuangan 2022 mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan hasil survey pada 2019.

Baca Juga: OJK Cabut Izin BPR Syariah Mojo Artho Mojokerto, Bersama 9 BPR Lain

Mengacu pada data survey tersebut, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibandingkan 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,1 persen, meningkat dibandingkan survey sebelumnya pada 2019, yaitu sebesar 76,19 persen.

“Hal tersebut menunjukan jarak antara literasi dan inklusi semakin menurun, dari tadinya gap-nya pada 2019 sebesar 38 persen menjadi 35,42 persen pada 2022,” kata Friderica dalam konferensi pers, Senin (19/12/2022).

Inklusi adalah angka yang menunjukkan seberapa besar populasi di kawasan tertentu sudah terjangkau dengan produk jasa keuangan seperti rekening tabungan, deposito, asuransi atau kegiatan di keuangan mikro atau mengajukan kredit dan pembiayaan untuk konsumsi dan sebagainya.

Baca Juga: OJK Kolaborasi dengan Lembaga GRC

Sedangkan literasi merujuk kepada apakah yang memiliki akses keuangan tersebut memiliki pemahaman mengenai manfaat dari akses dan risiko yang tidak diinginkan, dari jasa keuangan palsu, ilegal, dan yang bodong.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, meski inklusi besar, namun untuk literasi rendah. Artinya tingkat risiko kerawanan mereka yang memiliki akses keuangan masih tinggi dengan gap besar itu. Jadi besar risikonya.

Mahendra menambahkan, celah risiko yang ada itu kemudian dimanfaatkan dan dimanipulasi melalui berbagai modus aktivitas penipuan bahkan sejak 20-30 tahun lalu. Risiko ini semakin meningkat seiring dengan maraknya aktivitas ilegal yang dapat diakses secara daring.

Baca Juga: OJK Ajak Perempuan Raih Kesejahteraan Finansial

Lebih lanjut, Friderica menyampaikan bahwa ke depan OJK akan terus mengupayakan untuk menurunkan gap antara literasi dan inklusi keuangan tersebut melalui berbagai program yang nantinya akan disiapkan oleh OJK.

“Kami akan menyiapkan berbagai program yang akan kita lakukan untuk mengecilkan gap. Program yang kami siapkan nantinya akan berbeda-beda seiring dengan kelompok masyarakat di Indonesia yang juga berbeda-beda,” terang Friderica. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU