DPD KNPI Sampang Kecam Penebar Pamflet Tidak Bermoral

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Des 2022 15:09 WIB

DPD KNPI Sampang Kecam Penebar Pamflet Tidak Bermoral

i

Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD KNPI Sampang, H. Moh. Yusuf, S.Pd., MH.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur mengecam penebar pamflet tidak bermoral. Sebab, yang disebar pamflet di Alun - Alun Trunojoyo Sampang, bernuasa menghasut dan merusak citra Kabupaten Sampang yang mulai berbenah diri.

Hal itu terjadi pada hari Rabu (21/12/2022), Lembaran pamflet tersebut berisi kata - kata kebencian yang dinilai kurang elok dan kurang bertanggung jawab.

Baca Juga: Kepimpinan H.Slamet Junaidi, Pemikiran Pemuda Dilibatkan dalam Musrenbang

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPD KNPI Sampang Nurul Huda, SH.I., MH, melalui Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik H. Moh. Yusuf, S.Pd., MH, dia menyatakan kebebasan pendapat di muka umum menurutnya sudah diatur dalam Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28, namun harus dengan cara yang baik dan tidak dengan kata - kata kotor.

Baca Juga: Ketua DPD KNPI Sampang Apresiasi Kinerja Bupati-Wabup Sampang yang Komprehensif

“ ebebasan menyatakan pendapat, sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28, namun harus sesuai etika yang ada, dengan mengedepankan etika ketimuran, bukan dengan kata - kata kotor sesuai selebaran yang beredar," kata M. Yusuf.

Menurut M Yusuf, jika ada yang perlu disampaikan, masyarakat umum dipersilahkan menyampaikan pendapatnya, sebagai fungsi kontrol, guna jalannya pemerintah yang lebih baik. Namun dengan adanya selebaran tersebut, dia menilai aksi tersebut merupakan ulah provokator karena tidak bertanggung jawab, seharusnya orang yang memprotes itu ada wujudnya.

Baca Juga: KNPI Sampang : Selamat Bekerja PPK Se - Kabupaten Sampang

“ Selebaran itu sangat mencederai etika, khas orang madura itu berani, tapi ini berkesan lempar batu sembunyi tangan, seyogyanya melakukan dengan santun dan sampaikan fungsi kontrolnya agar pemerintah bisa menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya," ungkapnya. gan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU