DPD KNPI Sampang Kecam Penebar Pamflet Tidak Bermoral

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD KNPI Sampang, H. Moh. Yusuf, S.Pd., MH.
Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD KNPI Sampang, H. Moh. Yusuf, S.Pd., MH.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur mengecam penebar pamflet tidak bermoral. Sebab, yang disebar pamflet di Alun - Alun Trunojoyo Sampang, bernuasa menghasut dan merusak citra Kabupaten Sampang yang mulai berbenah diri.

Hal itu terjadi pada hari Rabu (21/12/2022), Lembaran pamflet tersebut berisi kata - kata kebencian yang dinilai kurang elok dan kurang bertanggung jawab.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPD KNPI Sampang Nurul Huda, SH.I., MH, melalui Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik H. Moh. Yusuf, S.Pd., MH, dia menyatakan kebebasan pendapat di muka umum menurutnya sudah diatur dalam Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28, namun harus dengan cara yang baik dan tidak dengan kata - kata kotor.

“ ebebasan menyatakan pendapat, sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28, namun harus sesuai etika yang ada, dengan mengedepankan etika ketimuran, bukan dengan kata - kata kotor sesuai selebaran yang beredar," kata M. Yusuf.

Menurut M Yusuf, jika ada yang perlu disampaikan, masyarakat umum dipersilahkan menyampaikan pendapatnya, sebagai fungsi kontrol, guna jalannya pemerintah yang lebih baik. Namun dengan adanya selebaran tersebut, dia menilai aksi tersebut merupakan ulah provokator karena tidak bertanggung jawab, seharusnya orang yang memprotes itu ada wujudnya.

“ Selebaran itu sangat mencederai etika, khas orang madura itu berani, tapi ini berkesan lempar batu sembunyi tangan, seyogyanya melakukan dengan santun dan sampaikan fungsi kontrolnya agar pemerintah bisa menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya," ungkapnya. gan

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…