DPD KNPI Sampang Kecam Penebar Pamflet Tidak Bermoral

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD KNPI Sampang, H. Moh. Yusuf, S.Pd., MH.
Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD KNPI Sampang, H. Moh. Yusuf, S.Pd., MH.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur mengecam penebar pamflet tidak bermoral. Sebab, yang disebar pamflet di Alun - Alun Trunojoyo Sampang, bernuasa menghasut dan merusak citra Kabupaten Sampang yang mulai berbenah diri.

Hal itu terjadi pada hari Rabu (21/12/2022), Lembaran pamflet tersebut berisi kata - kata kebencian yang dinilai kurang elok dan kurang bertanggung jawab.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPD KNPI Sampang Nurul Huda, SH.I., MH, melalui Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik H. Moh. Yusuf, S.Pd., MH, dia menyatakan kebebasan pendapat di muka umum menurutnya sudah diatur dalam Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28, namun harus dengan cara yang baik dan tidak dengan kata - kata kotor.

“ ebebasan menyatakan pendapat, sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28, namun harus sesuai etika yang ada, dengan mengedepankan etika ketimuran, bukan dengan kata - kata kotor sesuai selebaran yang beredar," kata M. Yusuf.

Menurut M Yusuf, jika ada yang perlu disampaikan, masyarakat umum dipersilahkan menyampaikan pendapatnya, sebagai fungsi kontrol, guna jalannya pemerintah yang lebih baik. Namun dengan adanya selebaran tersebut, dia menilai aksi tersebut merupakan ulah provokator karena tidak bertanggung jawab, seharusnya orang yang memprotes itu ada wujudnya.

“ Selebaran itu sangat mencederai etika, khas orang madura itu berani, tapi ini berkesan lempar batu sembunyi tangan, seyogyanya melakukan dengan santun dan sampaikan fungsi kontrolnya agar pemerintah bisa menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya," ungkapnya. gan

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu dilakukan…

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…