ANALISA BERITA

Bawaslu Harus Awasi Pelanggaran Pemilu, Bukan Lindungi Kesalahan KPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hadar Nafis Gumay, Anggota KPU periode 2012-2017
Hadar Nafis Gumay, Anggota KPU periode 2012-2017

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terkait temuan pelanggaran dan rekayasa proses verifikasi faktual oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah, seharusnya menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Agar hal itu segera dilakukan pembenahan.

Namun, sikap Bawaslu justru terkesan bukan mengawasi kecurangan pemilu, tetapi justru melindungi kesalahan KPU. Menurut saya, Bawaslu seharusnya berperan lebih besar dalam menjalankan pengawasan atau kecurangan yang dilakukan oknum KPU.

Peran Bawaslu, seharusnya aktif bukan pasif menunggu laporan dari masyarakat. Apalagi informasi pelanggaran karena kecurangan dan manipulasi itu sangat banyak di lapangan.

Kalau benar Bawaslu-nya bekerja, seharusnya Bawaslu juga memiliki data di lapangan. Karena Bawaslu strukturnya juga ada di daerah, layaknya KPU. Anehnya Bawaslu yang mengaku ikut ke lapangan tidak menemukan manipulasi dan kecurangan itu. Yang ada Bawaslu seperti ikut melindungi KPU.

Padahal, saya mendapatkan banyak informasi bahwa dugaan telah terjadinya pelanggaran ini sangat nyata dan terjadi di banyak daerah. Informasi itu dari oknum petugas di KPU daerah yang mengaku mendapat instruksi merekayasa data dari KPU pusat.

Karenanya ini harus dibongkar, terus dibenahi, kalau tidak kita jangan berharap punya pemilu yang jujur adil, yang berkualitas dan berintegritas.

Karena ini kan diduga bahwa dilakukan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri. saya khawatir, jika ini dibiarkan maka dampak pemilu 2024 akan berimbas ke banyak hal, dan itu risikonya sangat serius dan buruk bagi bangsa Indonesia.

Ini harus dibenahi mulai sekarang. Caranya dengan melibatkan semua prosedur untuk memproses semua tuduhan kecurangan tersebut.

Saya juga sudah akan melaporkan rekayasa dan manipulasi data oleh oknum KPU ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan termasuk ke Bawaslu. Walaupun, saya masih melihat banyak catatan soal kinerja Bawaslu yang masih lemah dalam pengawasan.

Bawaslu harus berperan, kalau tidak bubarin saja Bawaslu itu. Karena mereka diangkat disumpah dan digaji negara untuk mengawasi dan membenahi bila ada kecurangan pemilu.

Jangan sampai ada asumsi kalau Bawaslu kerjanya selalu kompakan dengan KPU. Padahal seharusnya ia mengawasi setiap potensi kecurangan di KPU. Sama halnya dengan banyaknya temuan informasi dan video pengakuan soal rekayasa data verifikasi faktual yang tidak jadi pertimbangan Bawaslu.

Lucunya Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran itu, yang justru bukti pelanggaran itu jelas ada di kami. Saya sendiri mendapatkan banyak informasi, data dan rekaman video yang membuktikan rekayasa itu ada.

saya heran bila Bawaslu tidak memiliki informasi dan bukti tersebut. Selain DKPP dan Bawaslu, saya juga berharap ke DPR. Karena tugas DPR ikut memantau pelaksanaan Undang-undang, dalam ini UU pemilu sesuai dengan kerja KPU. Saya berharap DPR bisa segera memanggil KPU atas keluhan kecurangan dan manipulasi selama verifikasi faktual kemarin.

Mereka harus memanggil KPU dan Bawaslu ini, bila ternyata buktinya kuat ada rekayasa dan manipulasi data, DPR bisa merekomendasikan ke presiden agar komisionernya di berhentikan.

Dan terakhir adalah peran Presiden sendiri. Menurut saya, sebagai pemimpin negara, presiden seharusnya memiliki keinginan meninggalkan jabatan terakhirnya dengan tanpa cela. Sehingga menjaga kualitas pemilu 2024 bisa berjalan dengan jujur adil, berkualitas dan berintegritas serta demokratis adalah keharusan.

Namun bila presiden hanya membiarkan adanya manipulasi ini, maka warisan demokrasi yang ditinggalkan akan berantakan dan penuh catatan buruk. Maka saya berharap sudah seharusnya presiden juga bisa mengambil peran perbaikan proses pelaksanaan pemilu 2024 ini. Mumpung tahapan pemilu yang berjalan belum lebih jauh.

Mumpung baru di verifikasi faktual dan penetapan parpol dan nomor urut. Tapi bila kondisi seperti itu terus dibiarkan tanpa perbaikan, maka akan sangat tidak baik siapapun yang akan menjalankan pemerintahan selanjutnya.

(Lewat keterangannya pada Rabu (21 Desember 2022).

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …