Kejati Jatim Selamatkan Miliaran Rupiah Keuangan Negara Kasus Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim periode 2022 berhasil menyelamatkan kerugian uang negara sebanyak Rp42.142.004.239 atau Rp42,1 miliar. Pengembalian uang kerugian negara itu didapati dari pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Pidsus Kejati Jatim dalam 2022 berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara Rp42,1 miliar dari perkara korupsi,” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati dalam anev kinerja akhir tahun Kejati Jatim, Rabu (21/12).

Mia menjelaskan, selain uang pengganti Rp42,1 miliar, Pidsus Kejati Jatim juga menyelamatkan uang kerugian negara berupa denda Rp7.222.697.752 atau Rp7,2 miliar. Selama 2022, Mia mengaku Pidsus Kejati Jatim telah menangani sebanyak 36 penyelidikan kasus korupsi dan 12 penyidikan kasus korupsi.

Sedangkan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jatim, sambung Mia, telah melakukan sebanyak 172 penyelidikan kasus korupsi. Kemudian sebanyak 151 penyidikan kasus korupsi. Sedangkan untuk pra penuntutan tindak pidana khusus lainnya, yakni pajak sebanyak 12 kasus dan cukai serta kepabeanan sebanyak 4 kasus.

“Untuk pra penuntutan tindak pidana korupsi di Kejaksaan sebanyak 12 kasus. Sedangka pra penuntutan dari kepolisian sebanyak 15 kasus,” jelas Mia.

Lanjut Mia, untuk penuntutan tindak pidana korupsi sebanyak 167 perkara. Sedangkan perkara tindak pidana perpajakan sebanyak 6 perkara. Serta perkara tindak pidana cukai dan kepabeanan sebanyak 41 Perkara.

Untuk eksekusi perkara tindak pidana korupsi, masih kata Mia, dari Kejaksaan sebanyak 91 perkara yang dieksekusi. Sementara dari Kepolisian sebanyak 46 perkara. Dan perkara tindak perpajakan sebanyak 7 perkara serta perkara tindak pidana cukai dan kepabeanan sebanyak 29 perkara.

“Kejati Jatim bersama Kejari jajaran berkomitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Jawa Timur,” pungkasnya.bd

Berita Terbaru

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan…

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Fenomena musim kemarau yang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, menyalurkan…

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan pentingnya…

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali Kantor Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing melalui Koordinasi Lintas Instansi, kali ini di…

Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

Rabu, 30 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke rumah Camat Taman, Yusuf, setelah sebelumnya men…

Oktober Nanti, Jukir Kota Mojokerto Kenakan Rompi Berbarcode QRIS

Oktober Nanti, Jukir Kota Mojokerto Kenakan Rompi Berbarcode QRIS

Rabu, 30 Sep 2026 11:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto akan meluncurkan sistem  parkir non-tunai menggunakan QRIS untuk mempermudah transaksi serta menutup …