Edarkan Ribuan Pil Double L, Dua Pemuda Warga Sidotopo Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil menangkap dua pelaku pengedar obat keras jenis pil koplo atau doubel L di kosnya yang terletak di Jalan Sidotopo V no. 75 Surabaya.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Faisal Efendi (22) asal Jalan Kapas Krampung Gg. Buntu dan Reynaldi Bagus Kuncoro (22) asal Jalan Dukuh Kupang Utara 1 yang tinggal di kost jalan Sidotopo V no. 75 Surabaya.

Penangkapan itu bermula saat Unit Reskrim Polsek Wonokromo  mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kedua tersangka yang sering mengedarkan obat keras jenis pil Koplo double L logo Y.

"Awalnya anggota melihat salah satu tersangka di daerah Kembang Kuning Surabaya yang gelagatnya mencurigakan dan saat diintrogasi sedang tidak fokus," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Riki Donaire melalui Kanit Reskrim AKP Made, Selasa (27/12/2022) malam.

AKP Made mengatakan bahwa pada saat Faisal ditanya, pelaku berbicara dengan cenderung ngelantur. Kemudian pelaku ditanya tempat tinggalnya dan menunjukan tempat kostnya.

"Pada saat kost digeledah oleh Reskrim ditemukan barang bukti 31 botol plastik yang berisi pil koplo warna putih double LL logo Y dan 1 botol berisi 1000 butir, dengan jumlah keseluruhan 31.000," jelas Made

Semua barang itu ditemukan tersimpan dalam kardus di tempat kos tersangka. Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap tersangka Reynaldi Bagus Kuncoro dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1034 butir pil Koplo.

"Dari kedua tersangka disita barang bukti sebanyak 32.034 pil. Pengakuan kedua tersangka barang tersebut didapat dari DT (DPO) di Surabaya dan keduanya akan menjualnya menjelang tahun baru," pungkasnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di dalam penjara guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan proses hukum lebih lanjut di Polsek Wonokromo. ari

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…