Edarkan Ribuan Pil Double L, Dua Pemuda Warga Sidotopo Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil menangkap dua pelaku pengedar obat keras jenis pil koplo atau doubel L di kosnya yang terletak di Jalan Sidotopo V no. 75 Surabaya.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Faisal Efendi (22) asal Jalan Kapas Krampung Gg. Buntu dan Reynaldi Bagus Kuncoro (22) asal Jalan Dukuh Kupang Utara 1 yang tinggal di kost jalan Sidotopo V no. 75 Surabaya.

Penangkapan itu bermula saat Unit Reskrim Polsek Wonokromo  mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kedua tersangka yang sering mengedarkan obat keras jenis pil Koplo double L logo Y.

"Awalnya anggota melihat salah satu tersangka di daerah Kembang Kuning Surabaya yang gelagatnya mencurigakan dan saat diintrogasi sedang tidak fokus," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Riki Donaire melalui Kanit Reskrim AKP Made, Selasa (27/12/2022) malam.

AKP Made mengatakan bahwa pada saat Faisal ditanya, pelaku berbicara dengan cenderung ngelantur. Kemudian pelaku ditanya tempat tinggalnya dan menunjukan tempat kostnya.

"Pada saat kost digeledah oleh Reskrim ditemukan barang bukti 31 botol plastik yang berisi pil koplo warna putih double LL logo Y dan 1 botol berisi 1000 butir, dengan jumlah keseluruhan 31.000," jelas Made

Semua barang itu ditemukan tersimpan dalam kardus di tempat kos tersangka. Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap tersangka Reynaldi Bagus Kuncoro dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1034 butir pil Koplo.

"Dari kedua tersangka disita barang bukti sebanyak 32.034 pil. Pengakuan kedua tersangka barang tersebut didapat dari DT (DPO) di Surabaya dan keduanya akan menjualnya menjelang tahun baru," pungkasnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di dalam penjara guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan proses hukum lebih lanjut di Polsek Wonokromo. ari

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …