Edarkan Ribuan Pil Double L, Dua Pemuda Warga Sidotopo Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil menangkap dua pelaku pengedar obat keras jenis pil koplo atau doubel L di kosnya yang terletak di Jalan Sidotopo V no. 75 Surabaya.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Faisal Efendi (22) asal Jalan Kapas Krampung Gg. Buntu dan Reynaldi Bagus Kuncoro (22) asal Jalan Dukuh Kupang Utara 1 yang tinggal di kost jalan Sidotopo V no. 75 Surabaya.

Penangkapan itu bermula saat Unit Reskrim Polsek Wonokromo  mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kedua tersangka yang sering mengedarkan obat keras jenis pil Koplo double L logo Y.

"Awalnya anggota melihat salah satu tersangka di daerah Kembang Kuning Surabaya yang gelagatnya mencurigakan dan saat diintrogasi sedang tidak fokus," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Riki Donaire melalui Kanit Reskrim AKP Made, Selasa (27/12/2022) malam.

AKP Made mengatakan bahwa pada saat Faisal ditanya, pelaku berbicara dengan cenderung ngelantur. Kemudian pelaku ditanya tempat tinggalnya dan menunjukan tempat kostnya.

"Pada saat kost digeledah oleh Reskrim ditemukan barang bukti 31 botol plastik yang berisi pil koplo warna putih double LL logo Y dan 1 botol berisi 1000 butir, dengan jumlah keseluruhan 31.000," jelas Made

Semua barang itu ditemukan tersimpan dalam kardus di tempat kos tersangka. Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap tersangka Reynaldi Bagus Kuncoro dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1034 butir pil Koplo.

"Dari kedua tersangka disita barang bukti sebanyak 32.034 pil. Pengakuan kedua tersangka barang tersebut didapat dari DT (DPO) di Surabaya dan keduanya akan menjualnya menjelang tahun baru," pungkasnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di dalam penjara guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan proses hukum lebih lanjut di Polsek Wonokromo. ari

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…

Eks Menag Yaqut, Seperti Mencela Diri Sendiri

Eks Menag Yaqut, Seperti Mencela Diri Sendiri

Senin, 12 Jan 2026 19:24 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berita harian kita edisi Senin (12/1) ada yang berjudul "Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos". Berita itu…

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota…

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan jagal dan pedagang daging yang beraktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD…

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen saat ini tengah menyiapkan model terbarunya ‘SUV 7 seater’ untuk pasar India, dan pel…