Renovasi 38 Bendungan, Kementerian PUPR Habiskan Rp 787 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian PUPR.
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian PUPR.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghabiskan dana sebanyak Rp787 miliar guna merenovasi 38 bendungan yang ada di pulau Sumba, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dana tersebut dinilai setara dengan pembangunan satu buah bendungan. Sebagai contoh pembangunan bendungan Sukamahi di Bogor yang menelan anggaran Rp673 miliar, dan pembangunan bendungan Kuningan senilai Rp491 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengarahkan renovasi bendungan untuk pekerjaan remedial/rehabilitasi, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada proyek-proyek yang diselesaikan sebelumnya.

"Kementerian PUPR memprioritaskan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada proyek-proyek yang diselesaikan sebelumnya seperti jalan tol, air minum, dan sanitasi. Harapannya agar infrastruktur PUPR yang dibangun benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Basuki, Selasa (27/12/2022).

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Hendra Ahyadi menuturkan, pekerjaan remedial yang dilakukan meliputi perbaikan hidromekanikal, elektrikal, penanganan sedimentasi, dan pekerjaan sipil lainnya yang diperlukan sesuai hasil identifikasi yang telah dilakukan agar fungsi dari bendungan dapat beroperasi dengan optimal.  

Selama ini, 38 bendungan tersebut sudah cukup lama beroperasi dengan masa layanan yang cukup lama. Bahkan ada yang berusia 20 - 30 tahun yang mengalami penurunan fungsi.

Hal itu berarti di dalam bendungan itu ada tampungan mati, efektif dan tampungan banjir.

"Semua itu disebabkan adanya tampungan sedimen, dalam kegiatan remedial ini dilakukan perbaikan tubuh bendungan serta penunjangnya, berupa peralatan hidromekanikal, elektrikal, dan peralatan pemantauan," ujar Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menambahkan, dulunya beberapa bendungan yang direhabilitasi tersebut merupakan embung dan meningkat fungsinya menjadi bendungan sesuai Peraturan Menteri PUPR 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan. Sehingga mengalami peningkatan fungsi cukup tinggi dan tentunya ketentuan terhadap pengelolaan bendungan besar harus berlaku.

"Dengan fungsi yang optimal, maka dapat pula menunjang keamanan dari bendungan itu sendiri. Sehingga, dapat terwujud fungsi dan manfaat bendungan yang optimal untuk melayani pengairan ke hilir guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemanfaatan Air untuk PLTM, serta aman bagi lingkungan sekitarnya," tutupnya. jk

Berita Terbaru

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…